Juruketik.com – Fasilitas pengelolaan limbah PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) di Kabupaten Bogor mendapat perhatian Menteri Lingkungan Hidup (LH), Jumhur Hidayat.
Saat meninjau fasilitas tersebut, Jumhur menilai PPLI layak menjadi salah satu benchmark pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) secara terintegrasi di Indonesia.
Dalam keterangannya, Jumhur menekankan pentingnya sistem pengelolaan limbah B3 yang mampu memastikan setiap limbah dapat dilacak sejak dihasilkan hingga proses pengolahan dan pengelolaan residu pada tahap akhir.
Menurutnya, pengelolaan limbah B3 tidak cukup hanya memastikan limbah diterima oleh fasilitas pengolahan. Setiap tahapan harus dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan sehingga keberadaan dan pergerakan limbah dapat diketahui secara jelas.
“Setiap limbah harus dapat dijawab dari mana asalnya, berapa jumlahnya, ke mana dikirim, bagaimana dikelola, berapa hasilnya, berapa residunya, dan ke mana residu tersebut berakhir,” kata Jumhur, Kamis, 13 Agustus 2026.
Jumhur menjelaskan, sistem tersebut perlu memastikan kesesuaian antara jumlah limbah yang dihasilkan, dikirim, diterima oleh pengolah, hingga hasil pengolahan dan residu yang dihasilkan.
Baca Juga: Menteri LH Bersama Menteri Pangan Turun Langsung Segel Gunung Geulis Country Club
Hubungan antara penghasil dan pengolah limbah juga harus jelas agar tanggung jawab terhadap limbah tidak terputus dalam rantai pengelolaannya.
“Semakin pendek dan transparan rantai pengelolaan, semakin mudah pula proses pengawasan dan pertanggungjawabannya,” ucap Jumhur.
Dikatakan Jumhur, keterlacakan juga menjadi instrumen penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan limbah.
Sistem harus mampu mengidentifikasi apabila terdapat limbah yang tidak sampai kepada pengolah yang semestinya maupun ketidaksesuaian antara volume limbah yang diterima dengan hasil pengolahan dan residunya.
Dalam konteks tersebut, Jumhur melihat pengalaman PPLI selama lebih dari tiga dekade dapat menjadi salah satu referensi dalam memperkuat sistem pengelolaan limbah nasional.
PPLI memiliki fasilitas dan pengalaman yang mencakup rangkaian pengelolaan limbah, mulai dari penerimaan, pengolahan, hingga pengelolaan residu.
“Dalam perjalanan industri pengelolaan limbah B3 di Indonesia, pengalaman PPLI dapat menjadi salah satu benchmark mengenai bagaimana pengelolaan limbah dilakukan secara terintegrasi dan bertanggung jawab dari hulu hingga hilir,” kata Jumhur.
Dalam pengelolaan limbah B3, Jumhur menyebut, membutuhkan lebih dari sekadar keberadaan fasilitas pengolahan. Sistem yang dibangun harus mampu memastikan kepatuhan terhadap regulasi di setiap tahapan, termasuk memastikan residu hasil pengolahan tetap mendapatkan penanganan yang tepat hingga tahap akhir.
Karena itu, Jumhur berharap praktik-praktik baik dari pengelola limbah yang telah memiliki sistem, teknologi, dan infrastruktur yang memadai dapat menjadi referensi untuk memperkuat ekosistem pengelolaan limbah B3 di Indonesia.
Sementara itu, Presiden Direktur PPLI, Takanobu Tachikawa mengapresiasi atas perhatian Menteri LH terhadap pentingnya penguatan sistem pengelolaan limbah B3 secara menyeluruh.
Menurutnya, kunjungan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam membangun tata kelola limbah B3 yang aman, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami menyambut baik perhatian dan arahan Bapak Menteri terhadap pentingnya pengelolaan limbah B3 secara terintegrasi dari hulu hingga hilir. PPLI siap mendukung Pemerintah melalui pengalaman, teknologi, infrastruktur, dan sistem yang telah kami bangun selama lebih dari tiga dekade,” kata Takanobu.
Takanobu menambahkan, penguatan sistem pengelolaan limbah B3 perlu dilakukan secara bersama-sama dengan memastikan kepatuhan, keterlacakan, dan tanggung jawab lingkungan menjadi bagian dari seluruh rantai pengelolaan.
“Bagi kami, pengelolaan limbah tidak hanya berbicara mengenai berapa banyak limbah yang dapat diolah, tetapi juga bagaimana memastikan setiap limbah dapat ditelusuri, dikelola secara aman, dan dipertanggungjawabkan hingga tahap akhir,” ujar Takanobu. (Sep)














