Juruketik.com – Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bogor, Gus Abdul Somad angkat bicara mengenai proses penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Gus Abdul Somad mengajak para ulama dan tokoh masyarakat tidak mudah terbawa opini maupun spekulasi negatif yang berkembang terkait proses hukum tersebut.
Musababnya, ia menilai, ulama memiliki peran penting dalam menjaga suasana Kabupaten Bogor tetap kondusif sembari menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Baca Juga: Respon Bupati Rudy Susmanto soal KPK Geledah 3 Kantor Dinas hingga Badan di Pemkab Bogor
Dijelaskan dia, masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jernih sehingga tidak terburu-buru menyimpulkan keterlibatan pihak tertentu sebelum terdapat fakta hukum yang disampaikan aparat penegak hukum.
“Proses hukum tentu harus kita hormati dan kita percayakan kepada KPK. Pada saat yang sama, kita juga perlu menjaga suasana agar tidak berkembang menjadi penghakiman di ruang publik sebelum fakta dan proses hukumnya menjadi terang,” kata Gus Abdul Somad.
Gus Abdul Somad juga menekankan bahwa penghormatan terhadap proses hukum harus berjalan beriringan dengan penerapan asas praduga tak bersalah.
Baca Juga: KPK Ungkap Hasil Penggeledahan Dua Kantor Badan di Pemkab Bogor, Sejumlah Dokumen Diamankan
Menurut dia, pemanggilan seseorang untuk dimintai keterangan dalam proses penyidikan juga tidak semestinya langsung dimaknai sebagai kesimpulan mengenai keterlibatan ataupun status hukum orang tersebut.
Ia pun meminta ulama dan tokoh masyarakat ikut menjaga masyarakat agar tidak mudah terpengaruh spekulasi maupun informasi yang belum terverifikasi.
PCNU Kabupaten Bogor, kata dia, mendukung KPK menjalankan kewenangannya secara profesional dan independen serta tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang berlangsung.
“PCNU tentu tidak dalam posisi mengintervensi proses hukum. Silakan KPK bekerja secara profesional dan independen. Pada saat yang sama, kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan menjadikan informasi resmi dari aparat penegak hukum sebagai rujukan,” ujarnya.
Di sisi lain, Gus Abdul Somad berharap proses penyidikan tersebut tidak mengganggu jalannya pemerintahan, pembangunan, maupun pelayanan publik di Kabupaten Bogor.
Ia meminta Bupati Bogor, Rudy Susmanto bersama seluruh jajaran Pemkab Bogor tetap berkonsentrasi menjalankan tugas pemerintahan dan menyelesaikan berbagai agenda pembangunan yang telah direncanakan.
Gus Abdul Somad menilai penegakan hukum dan keberlangsungan pembangunan daerah tidak perlu dipertentangkan. KPK harus diberikan ruang menjalankan proses penyidikan, sedangkan pemerintah daerah tetap berkewajiban memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut dia, sikap tersebut penting untuk menjaga kondusivitas Kabupaten Bogor sekaligus memastikan masyarakat tidak dirugikan akibat kegaduhan yang muncul selama proses penyidikan.
“Prinsipnya sederhana: hukum harus tetap berjalan, pemerintahan harus tetap bekerja, dan masyarakat harus tetap mendapatkan pelayanan terbaik,” bebernya.
“Jangan sampai proses hukum yang masih dugaan justru malah melahirkan kegaduhan yang justru merugikan masyarakat Kabupaten Bogor,” tandas Gus Abdul Somad. (*)














