Juruketik.com – Sebuah rumah di Perumahan Duta Mekarasri, Cileungsi, Kabupaten Bogor, digerebek polisi usai diduga dijadikan tempat penampungan calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan warga yang masuk melalui layanan darurat 110.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Cileungsi yang dipimpin langsung bergerak cepat menuju lokasi di Perumahan Duta Mekarasri, Cileungsi,” kata Edison kepada wartawan.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan dua perempuan serta satu terduga pelaku.
Dua perempuan itu, kata Edison, berinisial W dan S berasal dari Karawang. Keduanya diduga akan diberangkatkan secara ilegal ke luar negeri.
Sementara untuk satu terduga pelaku, adalah seorang pria berinisial W. Ia merupakan adik ipar dari pelaku utama yang membantu aksi kriminal tersebut.
Baca Juga: Ngeri! Dua Pelajar di Parungpanjang Bogor jadi Korban Penyiraman Air Keras OTK
“Saat penggerebekan, ia (terduga pelaku W) sempat berusaha melarikan diri dan bersembunyi di kamar mandi masjid, namun berhasil diamankan oleh petugas,” ungkap Edison.
Dari hasil pemeriksaan, kedua korban mengaku direkrut dengn janji pekerjaan di luar negeri tanpa aturan resmi.
“Korban mengaku direkrut oleh seorang sponsor dengan janji pekerjaan di luar negeri. Namun, mereka tidak mendapatkan pelatihan, tidak mengetahui keberadaan kantor resmi, tidak mengenal penanggung jawab, serta tidak memegang dokumen administrasi yang seharusnya menjadi syarat sebelum keberangkatan,” jelas Edison.
Pelaku utama berinisial S kini masih dalam pengejaran. Sementara itu, kedua korban telah dipulangkan kekeluarganya setelah berkoordinasi dengan Polsek Rengasdengklok. (*)






