Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Hasil Temuan BPK, Proyek Alun-alun Kota Bogor Kelebihan Bayar Rp416 Juta

4 tahun ago
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR RAYA
54 1
0
Hasil Temuan BPK, Proyek Alun-alun Kota Bogor Kelebihan Bayar Rp416 Juta
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Kasus temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bogor tahun 2021 memunculkan fakta baru.

Selain proyek pembangunan Gedung Perpustakaan Kota Bogor diketahui mengalami kelebihan pembayaran senilai Rp600 juta, ternyata proyek pembangunan Alun-alun Kota Bogor tahun 2021 juga mengalami hal serupa.

Hal itu pun dibenarkan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Juniarti Estiningsih. Menurutnya, berdasarkan hasil temuan BPK ada kelebihan pembayaran senilai Rp416 juta.

“Iya benar. Sudah kita laporkan ke pelaksana kegiatan atas temuan itu,” kata perempuan yang akrab disapa Esti kepada wartawan, Senin (25/7).

Menurutnya, setelah dilakukan pelaporan, pelaksana kegiatan awalnya meminta diberikan tenggat waktu hingga akhir tahun untuk melunasi kelebihan pembayaran ini.

Akan tetapi, pihaknya meminta agar pelaksana kegiatan menyelesaikan dengan waktu yang lebih cepat.

“Kita minta September harus selesai, dan mereka juga sudah menyanggupinya, itu sudah tertuang dalam surat pernyataan dari mereka, (suratnya) bermaterai,” ucap Esti.

Pada kesempatan ini, Esti juga mengaku akan menjadikan temuan ini sebagai bahan evaluasi ke depannya.

“Ini jadi bahan evaluasi kita sebagai pengguna anggaran untuk memonitor terkait hal-hal itu,” tandas Esti.

Diketahui, proyek Alun-alun Kota Bogor menelan anggaran hingga mencapai Rp13,6 miliar. Sementara, pelaksana kegiatan alias kontraktor dalam kegiatan ini dikerjakan oleh PT Samudera Adi Nusantara.

Sebelumnya, dibalik temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bogor tahun 2021 memunculkan fakta mengejutkan.

Proyek pembangunan Gedung Perpustakaan Kota Bogor diketahui mengalami kelebihan pembayaran senilai Rp600 juta, berdasarkan hasil temuan BPK.

Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan (Diarpus) Kota Bogor, Agung Prihanto pun membenarkan temuan tersebut. Menurutnya, hasil temuan itu terkait kelebihan pembayaran proyek pembangunan gedung Perpustakaan Kota Bogor tahun 2021 senilai Rp600 juta ke kontraktor, dalam hal ini PT Artikon Dimensi Indonesia.

“Temuan BPK (terkait) revitalisasi pembangunan Gedung Perpustakaan. Pengembalian saja, bukan karena telat atau pinalti,” kata Agung kepada wartawan, Kamis (21/7).

“Sudah kita tindaklanjuti dan sampaikan ke operator. Dan alhamdulillah kemarin itu pertanggal 20 Juli kemarin sudah mulai dicicil, Rp100 juta. (Total yang harus dikembalikan) Rp600an jutaan,” sambungnya.

Menurut Kepala Diarpus Kota Bogor, memang persoalan kelebihan pembayaran ini menjadi catatan pihaknya. Untuk itu, pihaknya mengaku akan terus memonitor proses pengembalian yang dilakukan pihak kontraktor hingga waktu yang sudah ditentukan.

“Ini jadi bahan evaluasi kita. Harus optimis bisa dikembalikan. (Batas waktu pelunasan) sampai akhir tahun,” ujarnya.

Diketahui, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Inspektorat Kota Bogor membahas tindaklanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas LKPD Kota Bogor tahun anggaran 2021 baru-baru ini. Rapat tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin.

Dalam rapat tersebut, Inspektorat menyampaikan rekomendasi dan temuan yang sudah disampaikan oleh BPK-RI dan harus disampaikan tindak lanjutnya paling lambat Selasa (19/7).

Pria yang akrab disapa Kang JM menerangkan, rekomendasi ini sesuai dengan peraturan ketua BPK nomor 2 tahun 2017 tentang pemantauan pelaksanaan tindaklanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK-Ri.

“Di pasal 3 ayat 3 dinyatakan bahwa tindak lanjut wajib disampaikan kepada BPK paling lambat 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima,” kata Wakil Ketua DPRD.

Pemerintah Kota Bogor sendiri menerima rekomendasi LHP BPK-RI pada 20 Mei silam, namun sayangnya hingga saat rapat digelar, masih terdapat tiga dinas yang belum menindaklanjuti rekomendasi BPK.

Kang JM pun menerangkan, tiga dinas tersebut diantaranya adalah Dinas Arsip dan Perpustakaan (Diarpus), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor.

“Kami sangat kecewa ada tiga dinas yang belum menyetorkan hasil temuan BPK. Ini harus menjadi atensi khusus agar tindak lanjut rekomendasi BPK, bukan sekedar surat intruksi Wali Kota kepada dinas masing-masing, tetapi disertai upaya penyelesaian atas tindaklanjut dari SKPD, atas rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI,” ungkap Wakil Ketua DPRD.

Kedepannya, Kang JM pun meminta kepada Inspektorat Kota Bogor agar bisa meningkatkan supervisi dan pengawasan, mulai dari perencanaan, pelaksansaan, dan pengawasan program kegiatan di masing-masing SKPD.

Bahkan, Kang JM pun menegaskan akan mendukung penuh pengadaan sumber daya manusia (SDM) jika inspektorat membutuhkannya.

“Jika SDM dirasa kurang, DPRD akan mendukung pengadaan SDM guna memaksimalkan tupoksi inspektorat ke depannya,” tandasnya.

Tags: Alun-alun Kota BogorBPKKelebihan Bayar

BERITA LAINYA

Setelah Sempat Lumpuh, Ruas Jalan Cikampak-Gunung Bunder Segera Normal Lagi

Setelah Sempat Lumpuh, Ruas Jalan Cikampak-Gunung Bunder Segera Normal Lagi

by admin juruketik
26 April 2026
0

Juruketik.com - Angin segar datang dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Kerusakan ruas jalan Cikampak–Gunung Bunder STA 500, Desa Bojong Rangkas,...

Sama Nama Beda Rasa, Ini Perbedaan Tiga Laksa Populer di Indonesia

Sama Nama Beda Rasa, Ini Perbedaan Tiga Laksa Populer di Indonesia

by admin juruketik
26 April 2026
0

Juruketik.com - Laksa menjadi salah satu kuliner Nusantara yang punya banyak penggemar. Hidangan berkuah santan ini dikenal di sejumlah daerah...

Idul Adha 2026 Jatuh pada 27 Mei? Ini Penjelasan Lengkap dan Maknanya

Idul Adha 2026 Jatuh pada 27 Mei? Ini Penjelasan Lengkap dan Maknanya

by admin juruketik
26 April 2026
0

Juruketik.com - Umat Islam di seluruh dunia akan kembali merayakan Hari Raya Idul Adha pada tahun 2026. Banyak masyarakat mulai...

Pemkab Bogor Bongkar Penyebab Macet di Puncak, 7 Titik Mulai Ditata

Pemkab Bogor Bongkar Penyebab Macet di Puncak, 7 Titik Mulai Ditata

by admin juruketik
25 April 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melakukan penataan di tujuh titik kawasan wisata Puncak. Mulai dari kawasan Pasir Muncang hingga...

Next Post
Asyik! Empat Anggota DPRD Kota Bogor Plesiran ke Italia, Hasilnya?

Asyik! Empat Anggota DPRD Kota Bogor Plesiran ke Italia, Hasilnya?

Baru Enam Bulan Diresmikan, Toilet di Alun-alun Kota Bogor Sudah Rusak

Waduh, Sampah hingga Celana Dalam jadi Biang Kerok Toilet Mampet di Alun-alun Kota Bogor

Pepen Firdaus Diangkat jadi Sekjen Gerindra Kota Bogor

Pepen Firdaus Diangkat jadi Sekjen Gerindra Kota Bogor

Mochamad Syahrul Syabana Secara Aklamasi Jadi Ketua GMPI Bogor Timur

Mochamad Syahrul Syabana Secara Aklamasi Jadi Ketua GMPI Bogor Timur

Kota Bogor Terancam Kehilangan 3.200 Pemilih di Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Lakukan Ini

Kota Bogor Terancam Kehilangan 3.200 Pemilih di Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Lakukan Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Tak Dihadiri Dirut, Komisi II Batalkan Rapat Kerja Perdana Dengan Perumda Tirta Pakuan

Tak Dihadiri Dirut, Komisi II Batalkan Rapat Kerja Perdana Dengan Perumda Tirta Pakuan

2 Oktober 2024 - Updated on 3 Oktober 2024
Kegep Bawa Ganja 1,5 Kg! 3 Pemuda di Bogor Dicomot Polisi

Kegep Bawa Ganja 1,5 Kg! 3 Pemuda di Bogor Dicomot Polisi

19 Juli 2022

Berita Populer

  • Miris! Sungai Ciliwung Dipenuhi Popok, Kasur hingga Plastik, Bogor Angkut 1,2 Ton Sampah

    Miris! Sungai Ciliwung Dipenuhi Popok, Kasur hingga Plastik, Bogor Angkut 1,2 Ton Sampah

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pemkab Bogor Bongkar Penyebab Macet di Puncak, 7 Titik Mulai Ditata

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • 7 Tempat Makan Laksa Enak di Kota Bogor, Pasti Ketagihan

    475 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Ketua DPRD Kota Bogor Ikuti KPPD di Akmil Magelang, Siap Wujudkan Swasembada dan Kemandirian Daerah

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Gelar Solat Idul Adha di Masjid Raya Bogor, Ketua MUI Kota Bogor Sampaikan Point Penting

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Hubungi Kami

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist