Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Hasil Temuan BPK, Proyek Alun-alun Kota Bogor Kelebihan Bayar Rp416 Juta

4 tahun ago
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR RAYA
54 1
0
Hasil Temuan BPK, Proyek Alun-alun Kota Bogor Kelebihan Bayar Rp416 Juta
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Kasus temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bogor tahun 2021 memunculkan fakta baru.

Selain proyek pembangunan Gedung Perpustakaan Kota Bogor diketahui mengalami kelebihan pembayaran senilai Rp600 juta, ternyata proyek pembangunan Alun-alun Kota Bogor tahun 2021 juga mengalami hal serupa.

Hal itu pun dibenarkan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Juniarti Estiningsih. Menurutnya, berdasarkan hasil temuan BPK ada kelebihan pembayaran senilai Rp416 juta.

“Iya benar. Sudah kita laporkan ke pelaksana kegiatan atas temuan itu,” kata perempuan yang akrab disapa Esti kepada wartawan, Senin (25/7).

Menurutnya, setelah dilakukan pelaporan, pelaksana kegiatan awalnya meminta diberikan tenggat waktu hingga akhir tahun untuk melunasi kelebihan pembayaran ini.

Akan tetapi, pihaknya meminta agar pelaksana kegiatan menyelesaikan dengan waktu yang lebih cepat.

“Kita minta September harus selesai, dan mereka juga sudah menyanggupinya, itu sudah tertuang dalam surat pernyataan dari mereka, (suratnya) bermaterai,” ucap Esti.

Pada kesempatan ini, Esti juga mengaku akan menjadikan temuan ini sebagai bahan evaluasi ke depannya.

“Ini jadi bahan evaluasi kita sebagai pengguna anggaran untuk memonitor terkait hal-hal itu,” tandas Esti.

Diketahui, proyek Alun-alun Kota Bogor menelan anggaran hingga mencapai Rp13,6 miliar. Sementara, pelaksana kegiatan alias kontraktor dalam kegiatan ini dikerjakan oleh PT Samudera Adi Nusantara.

Sebelumnya, dibalik temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bogor tahun 2021 memunculkan fakta mengejutkan.

Proyek pembangunan Gedung Perpustakaan Kota Bogor diketahui mengalami kelebihan pembayaran senilai Rp600 juta, berdasarkan hasil temuan BPK.

Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan (Diarpus) Kota Bogor, Agung Prihanto pun membenarkan temuan tersebut. Menurutnya, hasil temuan itu terkait kelebihan pembayaran proyek pembangunan gedung Perpustakaan Kota Bogor tahun 2021 senilai Rp600 juta ke kontraktor, dalam hal ini PT Artikon Dimensi Indonesia.

“Temuan BPK (terkait) revitalisasi pembangunan Gedung Perpustakaan. Pengembalian saja, bukan karena telat atau pinalti,” kata Agung kepada wartawan, Kamis (21/7).

“Sudah kita tindaklanjuti dan sampaikan ke operator. Dan alhamdulillah kemarin itu pertanggal 20 Juli kemarin sudah mulai dicicil, Rp100 juta. (Total yang harus dikembalikan) Rp600an jutaan,” sambungnya.

Menurut Kepala Diarpus Kota Bogor, memang persoalan kelebihan pembayaran ini menjadi catatan pihaknya. Untuk itu, pihaknya mengaku akan terus memonitor proses pengembalian yang dilakukan pihak kontraktor hingga waktu yang sudah ditentukan.

“Ini jadi bahan evaluasi kita. Harus optimis bisa dikembalikan. (Batas waktu pelunasan) sampai akhir tahun,” ujarnya.

Diketahui, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Inspektorat Kota Bogor membahas tindaklanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas LKPD Kota Bogor tahun anggaran 2021 baru-baru ini. Rapat tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin.

Dalam rapat tersebut, Inspektorat menyampaikan rekomendasi dan temuan yang sudah disampaikan oleh BPK-RI dan harus disampaikan tindak lanjutnya paling lambat Selasa (19/7).

Pria yang akrab disapa Kang JM menerangkan, rekomendasi ini sesuai dengan peraturan ketua BPK nomor 2 tahun 2017 tentang pemantauan pelaksanaan tindaklanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK-Ri.

“Di pasal 3 ayat 3 dinyatakan bahwa tindak lanjut wajib disampaikan kepada BPK paling lambat 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima,” kata Wakil Ketua DPRD.

Pemerintah Kota Bogor sendiri menerima rekomendasi LHP BPK-RI pada 20 Mei silam, namun sayangnya hingga saat rapat digelar, masih terdapat tiga dinas yang belum menindaklanjuti rekomendasi BPK.

Kang JM pun menerangkan, tiga dinas tersebut diantaranya adalah Dinas Arsip dan Perpustakaan (Diarpus), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor.

“Kami sangat kecewa ada tiga dinas yang belum menyetorkan hasil temuan BPK. Ini harus menjadi atensi khusus agar tindak lanjut rekomendasi BPK, bukan sekedar surat intruksi Wali Kota kepada dinas masing-masing, tetapi disertai upaya penyelesaian atas tindaklanjut dari SKPD, atas rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI,” ungkap Wakil Ketua DPRD.

Kedepannya, Kang JM pun meminta kepada Inspektorat Kota Bogor agar bisa meningkatkan supervisi dan pengawasan, mulai dari perencanaan, pelaksansaan, dan pengawasan program kegiatan di masing-masing SKPD.

Bahkan, Kang JM pun menegaskan akan mendukung penuh pengadaan sumber daya manusia (SDM) jika inspektorat membutuhkannya.

“Jika SDM dirasa kurang, DPRD akan mendukung pengadaan SDM guna memaksimalkan tupoksi inspektorat ke depannya,” tandasnya.

Tags: Alun-alun Kota BogorBPKKelebihan Bayar

BERITA LAINYA

Operasi Gabungan Dishub dan Satlantas di Kota Bogor: Tertibkan AKDP Trayek Cisarua-Bogor, 7 Kendaraan Dikandangkan

Operasi Gabungan Dishub dan Satlantas di Kota Bogor: Tertibkan AKDP Trayek Cisarua-Bogor, 7 Kendaraan Dikandangkan

by admin juruketik
10 Maret 2026
0

Juruketik.com - Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Bogor bersama Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat...

Buitenjazz Meet the Legends Bakal Hadirkan Ermi Kulit hingga Mus Mujiono Juni Mendatang

Buitenjazz Meet the Legends Bakal Hadirkan Ermi Kulit hingga Mus Mujiono Juni Mendatang

by admin juruketik
10 Maret 2026
0

Juruketik.com - Setelah konsisten bergerak di akar rumput sejak 2023, komunitas pecinta musik jazz di Kota Bogor bernama Buitenjazz bakal...

KNPI Dramaga Gelar Konsolidasi di 10 Desa, Bergerak Selesaikan Permasalahan di Wilayah

KNPI Dramaga Gelar Konsolidasi di 10 Desa, Bergerak Selesaikan Permasalahan di Wilayah

by admin juruketik
10 Maret 2026
0

Juruketik.com - Bulan Ramadan, dijadikan momentum penting Pengurus Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia atau PK KNPI Dramaga, Kabupaten Bogor, untuk...

Ajak Warga Jadikan Al-Quran Sebagai Pedoman Hidup

Ajak Warga Jadikan Al-Quran Sebagai Pedoman Hidup

by admin juruketik
10 Maret 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar peringatan Nuzulul Qur’an 17 Ramadan 1447 Hijriah yang dipusatkan di Masjid Baitur Ridwan,...

Next Post
Asyik! Empat Anggota DPRD Kota Bogor Plesiran ke Italia, Hasilnya?

Asyik! Empat Anggota DPRD Kota Bogor Plesiran ke Italia, Hasilnya?

Baru Enam Bulan Diresmikan, Toilet di Alun-alun Kota Bogor Sudah Rusak

Waduh, Sampah hingga Celana Dalam jadi Biang Kerok Toilet Mampet di Alun-alun Kota Bogor

Pepen Firdaus Diangkat jadi Sekjen Gerindra Kota Bogor

Pepen Firdaus Diangkat jadi Sekjen Gerindra Kota Bogor

Mochamad Syahrul Syabana Secara Aklamasi Jadi Ketua GMPI Bogor Timur

Mochamad Syahrul Syabana Secara Aklamasi Jadi Ketua GMPI Bogor Timur

Kota Bogor Terancam Kehilangan 3.200 Pemilih di Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Lakukan Ini

Kota Bogor Terancam Kehilangan 3.200 Pemilih di Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Lakukan Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Jalan Sementara Batutulis Bogor Siap Digunakan, Anggota DPRD: Keselamatan jadi Prioritas

Jalan Sementara Batutulis Bogor Siap Digunakan, Anggota DPRD: Keselamatan jadi Prioritas

20 Agustus 2025
Bima Arya Ajak IWAPI Dorong Perekonomian dan Tangani Stunting

Bima Arya Ajak IWAPI Dorong Perekonomian dan Tangani Stunting

11 Februari 2023

Berita Populer

  • Mengintip Hutan Organik Megamendung: Rimba yang Tersisa di Tengah Kepungan Vila dan Resort

    Mengintip Hutan Organik Megamendung: Rimba yang Tersisa di Tengah Kepungan Vila dan Resort

    343 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Tak Perlu Cemas! Konsumsi Gula Tidak Kena Diabetes dan Obesitas, Begini Tips dari Dosen IPB University

    226 shares
    Share 90 Tweet 57
  • Bogor Sehat, Cerdas, dan Sejahtera untuk Anak-anak

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Punya Rumah Subsidi Pertama? Ini Perintilan yang Sering Dilupakan Pasutri Baru

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Polisi Bongkar Kasus Mafia Tanah di Puncak Bogor, Pengusaha Properti Dibui usai Serobot Lahan PTPN

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Hubungi Kami

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist