Ia mencontohkan Dirut Perum Bulog yang kini dijabat oleh kalangan militer, yakni Mayjen Novi Helmy.
Menurut Sekjen Pijar Indonesia 1998 ini, keputusan menempatkan militer aktif di Bulog adalah langkah tepat.
Sebab dibutuhkan kepemimpinan yang tegas dan kredibel agar Bulog bisa menghadapi mafia-mafia yang selama ini menggerogoti lembaga tersebut.
“Saya melihatnya positif ya, Presiden ingin memfungsikan (TNI) dengan segala daya upaya utk mengatasi korupsi,” ungkapnya.
Namun ia menekankan, keberadaan prajurit militer di kementerian atau lembaga negara sifatnya harus sementara, bukan permanen, dan fungsinya hanya untuk pembenahan.
Selain itu, Diva juga menjelaskan, dalam kondisi-kondisi tertentu, kementerian atau lembaga negara memang membutuhkan kompetensi militer.
“Misalnya di bidang pertahanan, intelijen, atau penanggulangan bencana dan ketahanan pangan,” ungkapnya.
Meski begitu, Diva mengingatkan agar professionalitas dan peran TNI dalam menjaga pertahanan dan keamanan negara harus makin ditingkatkan, utamanya di wilayah perbatasan dan pulau-pulau terpencil.
Ia juga menekankan pada perlunya aturan yang ketat terkait mekanisme penempatan prajurit di Kementerian atau lembaga negara.
“Mekanisme penempatan prajurit aktif diatur dengan jelas, terbatas, dan hanya dalam keadaan mendesak, maka ini lebih ke arah optimalisasi sumber daya, bukan kembalinya dwifungsi,” pungkasnya. (Adm)