Juruketik.com – Yayasan At-Taufiq ICAT Bogor (YATIB) melaporkan ke polisi terkait dugaan kasus kekerasan dan pengambilan barang secara paksa ke Sekolah At-Taufiq Bogor pada Sabtu (16/7). Laporan sendiri dilakukan ke petugas SPKT Polresta Bogor Kota pada hari yang sama.
Pembina YATIB, Said Awad Hayaza mengatakan, kedatangannya ke Polresta Bogor Kota terkait dengan kajadian yang terjadi di lahannya. Saat itu ada puluhan orang yang datang, kemudian mengambil peralatan di sekolah secara paksa disertai tindak kekerasan terhadap petugas keamanan yang tengah berjaga.
“Kami ke sini melaporkan atas kejadian pada Sabtu pagi sekitar pukul 06:30 WIB. Dimana telah terjadi di atas tanah dan bangunan kami, datang banyak orang,” kata Said Awad Hayaza, Minggu (17/7).
Menurutnya, sekelompok orang tersebut mengambil peralatan yang ada di sekolah yang mereka klaim merupakan hak mereka.
Said menjelaskan, dalam pengambilan barang-barang itu pihaknya sempat bersitegang, karena puluhan orang itu tidak bisa membuktikan bahwasannya barang-barang yang mereka angkut merupakan milik mereka.
“Oknum ini mengaku sudah koordinasi dengan pihak polisi untuk mengambil hasil pembelian dari dana BOS yang memang mereka klaim. Namun dari dokumen kami tidak semua barang-barang itu milik mereka,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan untuk berhati-hati apabila mengambil barang secara paksa akan berurusan dengan hukum.
“Yang diambil oleh mereka banyak sekali, termasuk AC, TV dan lemari. Sebagian besar yang mereka ambil bukan hasil pembelian dari dana bos, mungkin saja ada sebagian kecil dari dana bos, tapi itu perlu dibuktikan dengan kwitansi pembelian sesuai dengan yang terdapat pada laporan dana bos,” ungkapnya.
Said melanjutkan, bahwa dirinya sudah meminta ke pihak terkait untuk menunjukkan barang-barang mana saja yang dibeli dari dana BOS.