Juruketik.com – Jajaran Satnarkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan sebanyak 3 pemuda berinisial AF, AI dan RR pada Selasa (19/7).
Ketiga pemuda asal Kota Bogor ini diamankan lantaran kedapatan memiliki narkotika jenis ganja seberat 1,5 Kg.
Informasi dihimpun, terungkapnya ke-3 pemuda asal Kota Bogor memiliki ganja ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mereka.
Mendapat laporan itu pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan ke Jalan Raya Ceger, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
“Saat proses penyelidikan tim opsnal melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara itu, ada seorang pemuda mencurigakan,” kata Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Agus Susanto kepada wartawan, Selasa (19/7).
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan barangbukti jenis ganja disaku celana belakang AF berupa satu linting ganja, satu bungkus berukuran sedang dan satu bungkus berukuran kecil.
Saat diintrogasi petugas, AF mengaku narkoba jenis ganja yang akan dijual kembali itu didapat dari dua orang pengedar berinisial AI dan RR.
Berbekal keterangan dari AF petugas langsung melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku pengedar narkoba yang sudah dikantongi identitasnya.
“Alhamdulillah petugas berhasil menangkap AI di rumahnya di wilayah Tanah Sareal,” ucap Kompol Agus.