Juruketik.com – DPRD Kota Bogor meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengkaji ulang sejumlah program dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, termasuk rencana pengadaan tanah dan anggaran studi kelayakan proyek trem.
Langkah tersebut didorong keterbatasan fiskal daerah. DPRD menilai anggaran untuk program yang belum mendesak dapat dialihkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang dinilai lebih prioritas, termasuk pembiayaan BPJS Kesehatan dan pemeliharaan jalan.
Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin mengatakan, hasil pembahasan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menemukan adanya program yang masih dapat ditunda sehingga anggarannya bisa dialihkan untuk kebutuhan prioritas.
Baca Juga: DPRD Kota Bogor Dorong Optimalisasi PAD pada APBD Perubahan 2026
Menurut Zenal, efisiensi diperlukan agar belanja daerah tidak terserap untuk kegiatan yang belum memiliki urgensi tinggi, terutama menjelang akhir tahun anggaran.
“Sikap kehati-hatian fiskal DPRD mendorong efisiensi anggaran dalam perubahan APBD karena keterbatasan fiskal,” kata Zenal seusai memimpin pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 di Gedung DPRD Kota Bogor, Rabu (23/9/2026).
“Kita minta prioritas diarahkan pada kebutuhan mendesak masyarakat, salah satunya alokasi untuk BPJS,” sambungnya.
Salah satu usulan yang mengemuka adalah menunda sejumlah rencana pengadaan tanah yang belum menjadi kebutuhan mendesak.
Beberapa kegiatan pembebasan lahan, termasuk kajian pengadaan lahan RL 2 dan 3, dinilai masih dapat digeser ke tahun anggaran berikutnya.
DPRD juga mendorong agar sebagian anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) diarahkan untuk pemeliharaan jalan.
Perawatan jalan lingkungan maupun gang dinilai lebih dibutuhkan masyarakat, khususnya menjelang penghujung tahun.
Selain itu, DPRD meminta Pemkot Bogor memberikan kejelasan terkait studi kelayakan atau feasibility study (FS) proyek trem sebelum mengalokasikan anggaran lebih lanjut.
DPRD mengingatkan agar proyek berskala besar tidak membebani APBD apabila belum terdapat kesepakatan bersama mengenai pelaksanaannya.
Efisiensi juga diarahkan terhadap belanja jasa konsultan dan perencanaan. DPRD mendorong agar pengeluaran untuk kegiatan tersebut dikaji kembali sehingga anggaran yang tersedia dapat lebih banyak digunakan untuk belanja yang manfaatnya dirasakan langsung masyarakat.
Sementara itu, persoalan pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi salah satu perhatian utama dalam pembahasan.
Zenal menyebut kebutuhan anggaran tersebut berkaitan langsung dengan keberlangsungan akses layanan kesehatan masyarakat.
Ia mengatakan, terdapat penambahan peserta PBI yang mengalami tunggakan maupun terputus kepesertaannya yang dapat mencapai sekitar 15 hingga 20 orang setiap hari.
Pembahasan Perubahan APBD 2026 sendiri telah dilakukan bersama sejumlah OPD. Sedikitnya enam perangkat daerah telah mengikuti pembahasan, yakni Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Kesehatan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta RSUD Kota Bogor.
Zenal menambahkan, pembahasan anggaran masih akan dilanjutkan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Jumat mendatang. Forum tersebut akan dipimpin Sekretaris Daerah Kota Bogor.
“Pembahasan akan berlanjut pada Jumat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Sekretaris Daerah. Target penyelesaian penetapan APBD Perubahan ini adalah sebelum 30 September 2026,” tandasnya. (3RY)













