Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Bapemperda DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda Rumah Restorative Justice

3 tahun ago
in BERITA TERKINI, BOGOR RAYA, POLITIK
109 0
0
Bapemperda DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda Rumah Restorative Justice
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rumah Restorative Justice yang diajukan oleh Pemerintah Kota Bogor. Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti menerangkan, setelah selesai tersusunnya naskah akadamis dan draft Raperda tersebut, Bapemperda DPRD Kota Bogor akan segera mengajukan pembahasan Raperda tersebut.

“Jadi setelah menggelar forum group discussion (FGD) dengan Kejaksaan RI, kami sudah mendapatkan khazanah ilmu bahwa restorative justice ini merupakan ikhtiar dalam penyelesaian masalah diluar kasus persidangan. Sehingga, jika ini bisa diperdakan maka menjadi sangat bagus untuk Kota Bogor,” jelas Endah, Selasa (11/4).

Dalam Raperda tersebut, Endah menerangkan maksud dibuatnya Raperda tentang Rumah Restorative Justice untuk meningkatkan keterlibatkan seluruh elemen masyarakat agar lebih peka terhadap permasalahan di lingkungannya, juga berperan aktif dalam penyelesaian setiap permasalahan yang terjadi.

“Didalam Raperda ini juga kami memiliki tujuan salah satunya untuk memberikan penyelesaikan perkara yang menghasilkan keputusan yang diterima oleh semua pihak dengan mengembalikan pada kondisi semula, tanpa menimbulkan stigma negatif dan pembalasan,” ternag Endah.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti

Nantinya, lokasi untuk pelaksanaan Raperda tentang Rumah Restorative Justice akan berada di tingkat kelurahan dan kecamatan se-Kota Bogor. Dimana dalam penetapannya akan diatur didalam Peraturan Walikota, sekaligus melibatkan perguruan tinggi dalam penyelenggaraan Rumah Restorative Justice.

“Tentu didalam Raperda ini akan ada batasan antara kewenangan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat sesuai dengan peraturan-peraturan yang ada,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Kota Bogor sudah memiliki Rumah Restorative Justice yang berlokasi di Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara dan diresmikan pada Agustus tahun lalu. DIbentuknya Bale Badami Adhyaksa Rumah Keadilan Restorative merupakan tindak lanjut himbauan dari kebijakan pimpinan kejaksaan tertinggi.

Latar belakang dibangunnya Rumah Keadilan Restorative Justice adalah banyak perkara sederhana yang diajukan ke pengadilan jika dilihat dari sisi lain bisa diselesaikan dengan dialog atau musyawarah antar kedua pihak yang terkait dan kembali ke nilai-nilai awal. Adapun syarat utama Restorative Justice adalah terjadi perdamaian pihak yang terlibat dan syarat lain diantaranya ancaman dibawah 5 tahun, kerugian dibawah Rp 2,5 juta dan pertama kali melakukan tindak kejahatan.(Red/*)

Tags: DPRD Kota BogorEndah PurwantiKetua BapemperdaRaperdaRumah Restorative Justice

BERITA LAINYA

589 Perenang Muda Ramaikan Kejuaraan Thikkaviro Fun Swimming 2026 di Bogor, Ajang Cari Bibit Atlet Baru

589 Perenang Muda Ramaikan Kejuaraan Thikkaviro Fun Swimming 2026 di Bogor, Ajang Cari Bibit Atlet Baru

by admin juruketik
27 Juni 2026
0

Juruketik.com - Sebanyak 589 perenang muda dari berbagai daerah ambil bagian dalam Kejuaraan Renang Thikkaviro Fun Swimming 2026 yang digelar...

Rundown Lengkap Helaran HJB ke-544 di Kabupaten Bogor, Mulai Tawasulan hingga Kirab Kereta Kencana

Rundown Lengkap Helaran HJB ke-544 di Kabupaten Bogor, Mulai Tawasulan hingga Kirab Kereta Kencana

by admin juruketik
27 Juni 2026
0

Juruketik.com - Rangkaian acara Helaran Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 Kabupaten Bogor akan berlangsung meriah dengan berbagai agenda budaya dan...

Mau Nonton Helaran HJB ke-544 di Kota Bogor? Simak Jalur yang Ditutup Polisi dan Rute Alternatif Hindari Macet

Mau Nonton Helaran HJB ke-544 di Kota Bogor? Simak Jalur yang Ditutup Polisi dan Rute Alternatif Hindari Macet

by admin juruketik
27 Juni 2026
0

Juruketik.com - Warga yang berencana menyaksikan Helaran Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 di Kota Bogor perlu memperhatikan rekayasa lalu lintas...

Jangan Lewatkan! Helaran HJB ke-544 Kabupaten Bogor Hadirkan Pawai Budaya, Kuliner Gratis hingga Rekor MURI Karinding

Jangan Lewatkan! Helaran HJB ke-544 Kabupaten Bogor Hadirkan Pawai Budaya, Kuliner Gratis hingga Rekor MURI Karinding

by admin juruketik
27 Juni 2026
0

Juruketik.com - Rangkaian Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 Kabupaten Bogor akan dimeriahkan dengan kegiatan Helaran bertajuk 'Mapag Pajajaran Anyar' yang...

Next Post
Dedie Rachim Dampingi Presiden Jokowi Bagikan Paket Sembako

Dedie Rachim Dampingi Presiden Jokowi Bagikan Paket Sembako

Kapolri Listyo Sigit Gelar Bhakti Ramadhan Bersama PB INSPIRA di Bogor

Kapolri Listyo Sigit Gelar Bhakti Ramadhan Bersama PB INSPIRA di Bogor

Gandeng BPN Kawani Bogor Bagikan Seribu Paket Sembako Gratis ke Warga

Gandeng BPN Kawani Bogor Bagikan Seribu Paket Sembako Gratis ke Warga

DPRD Kota Bogor Terima Kunjungan MKD DPR RI, Bahas Tuposi dan Hak Dewan

DPRD Kota Bogor Terima Kunjungan MKD DPR RI, Bahas Tuposi dan Hak Dewan

Tok! DPRD Kota Bogor Lanjutkan Pembahasan Raperda Fasilitasi Pelayanan Haji

Tok! DPRD Kota Bogor Lanjutkan Pembahasan Raperda Fasilitasi Pelayanan Haji

BERITA POPULER

  • Perkuat Toleransi, Penyuluh Agama Islam Kunjungi Pengurus Pura Giri Kusuma Bogor, Ajak Generasi Muda jadi Pelopor Perdamaian

    Perkuat Toleransi, Penyuluh Agama Islam Kunjungi Pengurus Pura Giri Kusuma Bogor, Ajak Generasi Muda jadi Pelopor Perdamaian

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Jangan Lewatkan! Helaran HJB ke-544 Kabupaten Bogor Hadirkan Pawai Budaya, Kuliner Gratis hingga Rekor MURI Karinding

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Mau Nonton Helaran HJB ke-544 di Kota Bogor? Simak Jalur yang Ditutup Polisi dan Rute Alternatif Hindari Macet

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • 589 Perenang Muda Ramaikan Kejuaraan Thikkaviro Fun Swimming 2026 di Bogor, Ajang Cari Bibit Atlet Baru

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Tim “Pangeran Biru” PWI Kota Bogor Sabet Juara Mini Soccer Bupati Bogor Cup 2026

    8 shares
    Share 3 Tweet 2

Rekomendasi

Hari Amal Bakti Kemenag ke-77, Bima Arya Bacakan Sambutan Menag

Hari Amal Bakti Kemenag ke-77, Bima Arya Bacakan Sambutan Menag

4 Januari 2023
Daihatsu Ayla Terbalik di Tol Jagorawi Citeureup, Sopir Luka Ringan

Daihatsu Ayla Terbalik di Tol Jagorawi Citeureup, Sopir Luka Ringan

30 April 2026
Pelaku Pencurian Rumah Kosong Berhasil Menggasak Harta Korban Hingga Puluhan Juta

Pelaku Pencurian Rumah Kosong Berhasil Menggasak Harta Korban Hingga Puluhan Juta

5 Desember 2022
The Most Loveable City

10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya, Pemkot Bogor Sabet 374 Penghargaan

19 Desember 2023
Kejari Bogor Ungkap Dugaan Korupsi Aset Pemkab, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp1,2 Miliar

Kejari Bogor Ungkap Dugaan Korupsi Aset Pemkab, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp1,2 Miliar

12 Juni 2026
Pemkot Pastikan Pembangunan Lanjutan R3 Berjalan

Pemkot Pastikan Pembangunan Lanjutan R3 Berjalan

29 Agustus 2023
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist