Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Bapemperda DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda Rumah Restorative Justice

12 April 2023
in BERITA TERKINI, BOGOR, POLITIK
109 0
0
Bapemperda DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda Rumah Restorative Justice
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rumah Restorative Justice yang diajukan oleh Pemerintah Kota Bogor. Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti menerangkan, setelah selesai tersusunnya naskah akadamis dan draft Raperda tersebut, Bapemperda DPRD Kota Bogor akan segera mengajukan pembahasan Raperda tersebut.

“Jadi setelah menggelar forum group discussion (FGD) dengan Kejaksaan RI, kami sudah mendapatkan khazanah ilmu bahwa restorative justice ini merupakan ikhtiar dalam penyelesaian masalah diluar kasus persidangan. Sehingga, jika ini bisa diperdakan maka menjadi sangat bagus untuk Kota Bogor,” jelas Endah, Selasa (11/4).

Dalam Raperda tersebut, Endah menerangkan maksud dibuatnya Raperda tentang Rumah Restorative Justice untuk meningkatkan keterlibatkan seluruh elemen masyarakat agar lebih peka terhadap permasalahan di lingkungannya, juga berperan aktif dalam penyelesaian setiap permasalahan yang terjadi.

“Didalam Raperda ini juga kami memiliki tujuan salah satunya untuk memberikan penyelesaikan perkara yang menghasilkan keputusan yang diterima oleh semua pihak dengan mengembalikan pada kondisi semula, tanpa menimbulkan stigma negatif dan pembalasan,” ternag Endah.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti

Nantinya, lokasi untuk pelaksanaan Raperda tentang Rumah Restorative Justice akan berada di tingkat kelurahan dan kecamatan se-Kota Bogor. Dimana dalam penetapannya akan diatur didalam Peraturan Walikota, sekaligus melibatkan perguruan tinggi dalam penyelenggaraan Rumah Restorative Justice.

“Tentu didalam Raperda ini akan ada batasan antara kewenangan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat sesuai dengan peraturan-peraturan yang ada,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Kota Bogor sudah memiliki Rumah Restorative Justice yang berlokasi di Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara dan diresmikan pada Agustus tahun lalu. DIbentuknya Bale Badami Adhyaksa Rumah Keadilan Restorative merupakan tindak lanjut himbauan dari kebijakan pimpinan kejaksaan tertinggi.

Latar belakang dibangunnya Rumah Keadilan Restorative Justice adalah banyak perkara sederhana yang diajukan ke pengadilan jika dilihat dari sisi lain bisa diselesaikan dengan dialog atau musyawarah antar kedua pihak yang terkait dan kembali ke nilai-nilai awal. Adapun syarat utama Restorative Justice adalah terjadi perdamaian pihak yang terlibat dan syarat lain diantaranya ancaman dibawah 5 tahun, kerugian dibawah Rp 2,5 juta dan pertama kali melakukan tindak kejahatan.(Red/*)

Tags: DPRD Kota BogorEndah PurwantiKetua BapemperdaRaperdaRumah Restorative Justice

BERITA LAINYA

Cek Revitalisasi Sekolah di Bogor, Menko Sugiono: Belum Semua Kebutuhan Tersentuh

Cek Revitalisasi Sekolah di Bogor, Menko Sugiono: Belum Semua Kebutuhan Tersentuh

by admin juruketik
7 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Sugiono meninjau langsung kondisi sekolah penerima bantuan revitalisasi dan...

160 Becak Listrik Mulai Beroperasi di Bogor, Pemkot Siapkan Aturan Rute dan Legalitas

160 Becak Listrik Mulai Beroperasi di Bogor, Pemkot Siapkan Aturan Rute dan Legalitas

by admin juruketik
7 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Sebanyak 160 unit becak listrik mulai disalurkan kepada pengayuh becak lanjut usia (lansia) di Kota Bogor. Pemerintah Kota...

Terungkap Penyebab Wasit Dipukuli Suporter di Pordes Bogor, Bermula dari Adu Penalti

Cekcok Berujung Penganiayaan di Pasar Griya Bukit Jaya, Perempuan Dipukul hingga Dagangannya Diacak-acak

by admin juruketik
7 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Cekcok antara seorang perempuan dan pria di kawasan Pasar Griya Bukit Jaya, Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten...

Lahan Pertanian di Bogor Disebut Menyusut, Jenal Mutaqin Minta Data LP2B Diverifikasi Ulang

Lahan Pertanian di Bogor Disebut Menyusut, Jenal Mutaqin Minta Data LP2B Diverifikasi Ulang

by admin juruketik
5 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kota Bogor disebut mengalami penyusutan berdasarkan hasil pendataan terbaru. Data yang sebelumnya...

Next Post
Dedie Rachim Dampingi Presiden Jokowi Bagikan Paket Sembako

Dedie Rachim Dampingi Presiden Jokowi Bagikan Paket Sembako

Kapolri Listyo Sigit Gelar Bhakti Ramadhan Bersama PB INSPIRA di Bogor

Kapolri Listyo Sigit Gelar Bhakti Ramadhan Bersama PB INSPIRA di Bogor

Gandeng BPN Kawani Bogor Bagikan Seribu Paket Sembako Gratis ke Warga

Gandeng BPN Kawani Bogor Bagikan Seribu Paket Sembako Gratis ke Warga

DPRD Kota Bogor Terima Kunjungan MKD DPR RI, Bahas Tuposi dan Hak Dewan

DPRD Kota Bogor Terima Kunjungan MKD DPR RI, Bahas Tuposi dan Hak Dewan

Tok! DPRD Kota Bogor Lanjutkan Pembahasan Raperda Fasilitasi Pelayanan Haji

Tok! DPRD Kota Bogor Lanjutkan Pembahasan Raperda Fasilitasi Pelayanan Haji

BERITA POPULER

  • 160 Becak Listrik Mulai Beroperasi di Bogor, Pemkot Siapkan Aturan Rute dan Legalitas

    160 Becak Listrik Mulai Beroperasi di Bogor, Pemkot Siapkan Aturan Rute dan Legalitas

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Bogor Cocok Buat Liburan Bareng Anak, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

    133 shares
    Share 92 Tweet 57
  • B2 Unleashed Siap Digelar di Kota Bogor: Hadirkan Boxing, Kickboxing hingga Muaythai

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Dituntut Ganti Rugi Rp50 Miliar, Begini Jawaban Dirut PT Panca Tetrasa

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Cekcok Berujung Penganiayaan di Pasar Griya Bukit Jaya Bogor, Ini Awal Masalahnya

    6 shares
    Share 2 Tweet 2

Rekomendasi

Komisi IV Petakan Masalah di Wilayah

Komisi IV Petakan Masalah di Wilayah

26 Januari 2023
Kota Bogor Siap Sukseskan Porprov Jabar 2026, 28 Cabor Digelar di 7 Venue

Kota Bogor Siap Sukseskan Porprov Jabar 2026, 28 Cabor Digelar di 7 Venue

30 Juli 2026
26-27 Juni, DKPP Kota Bogor Gelar Gerakan Pangan Murah di Balai Kota

26-27 Juni, DKPP Kota Bogor Gelar Gerakan Pangan Murah di Balai Kota

26 Juni 2023
Kapolresta Bogor Kota Respon Cepat Aduan Warga RW 03 Babakan

Kapolresta Bogor Kota Respon Cepat Aduan Warga RW 03 Babakan

23 Agustus 2023
Perumda PPJ Kota Bogor Selesaikan Persoalan Lewat Coffe Morning

Perumda PPJ Kota Bogor Selesaikan Persoalan Lewat Coffe Morning

1 Juni 2023 - Updated on 2 Juni 2023
Pemkab Bogor Benahi Perizinan, Rudy Susmanto Ingin Investasi Makin Kondusif

Pemkab Bogor Benahi Perizinan, Rudy Susmanto Ingin Investasi Makin Kondusif

20 April 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist