Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Bapemperda DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda Rumah Restorative Justice

3 tahun ago
in BERITA TERKINI, BOGOR RAYA, POLITIK
109 0
0
Bapemperda DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda Rumah Restorative Justice
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rumah Restorative Justice yang diajukan oleh Pemerintah Kota Bogor. Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti menerangkan, setelah selesai tersusunnya naskah akadamis dan draft Raperda tersebut, Bapemperda DPRD Kota Bogor akan segera mengajukan pembahasan Raperda tersebut.

“Jadi setelah menggelar forum group discussion (FGD) dengan Kejaksaan RI, kami sudah mendapatkan khazanah ilmu bahwa restorative justice ini merupakan ikhtiar dalam penyelesaian masalah diluar kasus persidangan. Sehingga, jika ini bisa diperdakan maka menjadi sangat bagus untuk Kota Bogor,” jelas Endah, Selasa (11/4).

Dalam Raperda tersebut, Endah menerangkan maksud dibuatnya Raperda tentang Rumah Restorative Justice untuk meningkatkan keterlibatkan seluruh elemen masyarakat agar lebih peka terhadap permasalahan di lingkungannya, juga berperan aktif dalam penyelesaian setiap permasalahan yang terjadi.

“Didalam Raperda ini juga kami memiliki tujuan salah satunya untuk memberikan penyelesaikan perkara yang menghasilkan keputusan yang diterima oleh semua pihak dengan mengembalikan pada kondisi semula, tanpa menimbulkan stigma negatif dan pembalasan,” ternag Endah.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti

Nantinya, lokasi untuk pelaksanaan Raperda tentang Rumah Restorative Justice akan berada di tingkat kelurahan dan kecamatan se-Kota Bogor. Dimana dalam penetapannya akan diatur didalam Peraturan Walikota, sekaligus melibatkan perguruan tinggi dalam penyelenggaraan Rumah Restorative Justice.

“Tentu didalam Raperda ini akan ada batasan antara kewenangan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat sesuai dengan peraturan-peraturan yang ada,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Kota Bogor sudah memiliki Rumah Restorative Justice yang berlokasi di Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara dan diresmikan pada Agustus tahun lalu. DIbentuknya Bale Badami Adhyaksa Rumah Keadilan Restorative merupakan tindak lanjut himbauan dari kebijakan pimpinan kejaksaan tertinggi.

Latar belakang dibangunnya Rumah Keadilan Restorative Justice adalah banyak perkara sederhana yang diajukan ke pengadilan jika dilihat dari sisi lain bisa diselesaikan dengan dialog atau musyawarah antar kedua pihak yang terkait dan kembali ke nilai-nilai awal. Adapun syarat utama Restorative Justice adalah terjadi perdamaian pihak yang terlibat dan syarat lain diantaranya ancaman dibawah 5 tahun, kerugian dibawah Rp 2,5 juta dan pertama kali melakukan tindak kejahatan.(Red/*)

Tags: DPRD Kota BogorEndah PurwantiKetua BapemperdaRaperdaRumah Restorative Justice

BERITA LAINYA

Pejabat di DPRD Kota Bogor Terancam Sanksi Berat Jika Ulangi Mangkir Kerja Lagi

Pejabat di DPRD Kota Bogor Terancam Sanksi Berat Jika Ulangi Mangkir Kerja Lagi

by admin juruketik
30 April 2026
0

Juruketik.com - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor resmi menjatuhkan hukuman disiplin ringan kepada seorang Pegawai...

85 Persen Kos-kosan di Tegallega Bogor Tak Berizin, Kelurahan Bongkar Fakta Mengejutkan

85 Persen Kos-kosan di Tegallega Bogor Tak Berizin, Kelurahan Bongkar Fakta Mengejutkan

by admin juruketik
30 April 2026
0

Juruketik.com - Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah mengungkap mayoritas usaha kos-kosan di wilayahnya belum mengantongi izin resmi. Dari hasil pendataan,...

Kasus Korupsi RSUD Bogor Utara Rp93 Miliar Naik Penyidikan, 9 Orang Terindikasi jadi Tersangka

Kasus Korupsi RSUD Bogor Utara Rp93 Miliar Naik Penyidikan, 9 Orang Terindikasi jadi Tersangka

by admin juruketik
30 April 2026
0

Juruketik.com - Proses penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bogor Utara yang menghabiskan anggaran senilai Rp93...

BM PAN Kota Bogor Cari Ketua Baru, Musda Dijadwalkan Pertengahan Mei 2026

BM PAN Kota Bogor Cari Ketua Baru, Musda Dijadwalkan Pertengahan Mei 2026

by admin juruketik
30 April 2026
0

Juruketik.com - BM PAN Kota Bogor yang merupakan sayap atau Organisasi Otonom dari Partai Amanat Nasional akan segera menyelenggarakan Musyawarah...

Next Post
Dedie Rachim Dampingi Presiden Jokowi Bagikan Paket Sembako

Dedie Rachim Dampingi Presiden Jokowi Bagikan Paket Sembako

Kapolri Listyo Sigit Gelar Bhakti Ramadhan Bersama PB INSPIRA di Bogor

Kapolri Listyo Sigit Gelar Bhakti Ramadhan Bersama PB INSPIRA di Bogor

Gandeng BPN Kawani Bogor Bagikan Seribu Paket Sembako Gratis ke Warga

Gandeng BPN Kawani Bogor Bagikan Seribu Paket Sembako Gratis ke Warga

DPRD Kota Bogor Terima Kunjungan MKD DPR RI, Bahas Tuposi dan Hak Dewan

DPRD Kota Bogor Terima Kunjungan MKD DPR RI, Bahas Tuposi dan Hak Dewan

Tok! DPRD Kota Bogor Lanjutkan Pembahasan Raperda Fasilitasi Pelayanan Haji

Tok! DPRD Kota Bogor Lanjutkan Pembahasan Raperda Fasilitasi Pelayanan Haji

Rekomendasi

SDN Duta Pakuan Kota Bogor Diresmikan, Ikhtiar Meningkatkan Mutu Pendidikan

SDN Duta Pakuan Kota Bogor Diresmikan, Ikhtiar Meningkatkan Mutu Pendidikan

11 Desember 2025
Rakercab Pramuka Kota Bogor 2026 Momentum Transformasi

Rakercab Pramuka Kota Bogor 2026 Momentum Transformasi

15 Maret 2026

Berita Populer

  • Kasus Korupsi RSUD Bogor Utara Rp93 Miliar Naik Penyidikan, 9 Orang Terindikasi jadi Tersangka

    Kasus Korupsi RSUD Bogor Utara Rp93 Miliar Naik Penyidikan, 9 Orang Terindikasi jadi Tersangka

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Pejabat DPRD Kota Bogor Hilang, Istri dan Keluarga Disebut Tak Tahu Keberadaan

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Sungai Ciparigi Diduga Tercemar Limbah dari Hotel dan Mall, Warga Bogor Resah Bau Menyengat

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Jadwal Musorkablub KONI Kabupaten Bogor Resmi Diumumkan, Ini Lokasi dan Agendanya

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pemkab Bogor Target Flyover Bomang Dibangun 2027, Anggaran Capai Rp150 Miliar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Hubungi Kami

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist