Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Bapemperda DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda Rumah Restorative Justice

3 tahun ago
in BERITA TERKINI, BOGOR RAYA, POLITIK
109 0
0
Bapemperda DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda Rumah Restorative Justice
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rumah Restorative Justice yang diajukan oleh Pemerintah Kota Bogor. Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti menerangkan, setelah selesai tersusunnya naskah akadamis dan draft Raperda tersebut, Bapemperda DPRD Kota Bogor akan segera mengajukan pembahasan Raperda tersebut.

“Jadi setelah menggelar forum group discussion (FGD) dengan Kejaksaan RI, kami sudah mendapatkan khazanah ilmu bahwa restorative justice ini merupakan ikhtiar dalam penyelesaian masalah diluar kasus persidangan. Sehingga, jika ini bisa diperdakan maka menjadi sangat bagus untuk Kota Bogor,” jelas Endah, Selasa (11/4).

Dalam Raperda tersebut, Endah menerangkan maksud dibuatnya Raperda tentang Rumah Restorative Justice untuk meningkatkan keterlibatkan seluruh elemen masyarakat agar lebih peka terhadap permasalahan di lingkungannya, juga berperan aktif dalam penyelesaian setiap permasalahan yang terjadi.

“Didalam Raperda ini juga kami memiliki tujuan salah satunya untuk memberikan penyelesaikan perkara yang menghasilkan keputusan yang diterima oleh semua pihak dengan mengembalikan pada kondisi semula, tanpa menimbulkan stigma negatif dan pembalasan,” ternag Endah.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti

Nantinya, lokasi untuk pelaksanaan Raperda tentang Rumah Restorative Justice akan berada di tingkat kelurahan dan kecamatan se-Kota Bogor. Dimana dalam penetapannya akan diatur didalam Peraturan Walikota, sekaligus melibatkan perguruan tinggi dalam penyelenggaraan Rumah Restorative Justice.

“Tentu didalam Raperda ini akan ada batasan antara kewenangan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat sesuai dengan peraturan-peraturan yang ada,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Kota Bogor sudah memiliki Rumah Restorative Justice yang berlokasi di Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara dan diresmikan pada Agustus tahun lalu. DIbentuknya Bale Badami Adhyaksa Rumah Keadilan Restorative merupakan tindak lanjut himbauan dari kebijakan pimpinan kejaksaan tertinggi.

Latar belakang dibangunnya Rumah Keadilan Restorative Justice adalah banyak perkara sederhana yang diajukan ke pengadilan jika dilihat dari sisi lain bisa diselesaikan dengan dialog atau musyawarah antar kedua pihak yang terkait dan kembali ke nilai-nilai awal. Adapun syarat utama Restorative Justice adalah terjadi perdamaian pihak yang terlibat dan syarat lain diantaranya ancaman dibawah 5 tahun, kerugian dibawah Rp 2,5 juta dan pertama kali melakukan tindak kejahatan.(Red/*)

Tags: DPRD Kota BogorEndah PurwantiKetua BapemperdaRaperdaRumah Restorative Justice

BERITA LAINYA

Rudy Susmanto Percepat Penataan Bogor, Fokus Cijayanti hingga Pakansari

Rudy Susmanto Percepat Penataan Bogor, Fokus Cijayanti hingga Pakansari

by admin juruketik
5 Mei 2026
0

Juruketik.com - Bupati Bogor Rudy Susmanto memimpin rapat percepatan penataan wilayah yang berlangsung di Ruang Soekarno Hatta, Pendopo Bupati baru-baru...

Nasib Warga Terdampak Tambang di Bogor Masih Menggantung, Bupati Rudy Tunggu Keputusan Pemprov Jabar

Nasib Warga Terdampak Tambang di Bogor Masih Menggantung, Bupati Rudy Tunggu Keputusan Pemprov Jabar

by admin juruketik
5 Mei 2026
0

Juruketik.com - Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengaku sudah melakukan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, terkait nasib masyarakat terdampak...

Resmi! Logo HJB ke-544 Diluncurkan, Usung Tema Bogor Nanjeur, Ini Maknanya

Resmi! Logo HJB ke-544 Diluncurkan, Usung Tema Bogor Nanjeur, Ini Maknanya

by admin juruketik
4 Mei 2026
0

Juruketik.com - Menjelang Hari Jadi Bogor (HJB) Ke-544, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor secara resmi meluncurkan logo HJB Tahun 2026 di...

Niat Foto Berujung Maut, Wisatawan Jakarta Tewas Hanyut di Curug Cisadane Bogor

Niat Foto Berujung Maut, Wisatawan Jakarta Tewas Hanyut di Curug Cisadane Bogor

by admin juruketik
4 Mei 2026
0

Juruketik.com - Wisatawan asal Jakarta, tewas setelah hanyut terbawa arus air yang tiba-tiba membesar di kawasan Curug Cisadane, Kecamatan Cigombong,...

Next Post
Dedie Rachim Dampingi Presiden Jokowi Bagikan Paket Sembako

Dedie Rachim Dampingi Presiden Jokowi Bagikan Paket Sembako

Kapolri Listyo Sigit Gelar Bhakti Ramadhan Bersama PB INSPIRA di Bogor

Kapolri Listyo Sigit Gelar Bhakti Ramadhan Bersama PB INSPIRA di Bogor

Gandeng BPN Kawani Bogor Bagikan Seribu Paket Sembako Gratis ke Warga

Gandeng BPN Kawani Bogor Bagikan Seribu Paket Sembako Gratis ke Warga

DPRD Kota Bogor Terima Kunjungan MKD DPR RI, Bahas Tuposi dan Hak Dewan

DPRD Kota Bogor Terima Kunjungan MKD DPR RI, Bahas Tuposi dan Hak Dewan

Tok! DPRD Kota Bogor Lanjutkan Pembahasan Raperda Fasilitasi Pelayanan Haji

Tok! DPRD Kota Bogor Lanjutkan Pembahasan Raperda Fasilitasi Pelayanan Haji

Rekomendasi

Sidak ke Kawasan Alun-alun Kota Bogor, Dedie Rachim Murka Temukan Aliran Listrik Ilegal ke PKL hingga Botol Miras

Sidak ke Kawasan Alun-alun Kota Bogor, Dedie Rachim Murka Temukan Aliran Listrik Ilegal ke PKL hingga Botol Miras

10 April 2026
Warga Gagalkan Aksi Tawuran di Kayumanis Bogor, Belasan Remaja dan Sajam Diamankan

Warga Gagalkan Aksi Tawuran di Kayumanis Bogor, Belasan Remaja dan Sajam Diamankan

8 November 2025

Berita Populer

  • Skandal Aset Pemkab Bogor Terkuak, ASN Eselon II Dibidik jadi Tersangka

    Skandal Aset Pemkab Bogor Terkuak, ASN Eselon II Dibidik jadi Tersangka

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Sah! Arif Rochmawan jadi Ketua KONI Kabupaten Bogor Periode 2026-2030

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Resmi! Logo HJB ke-544 Diluncurkan, Usung Tema Bogor Nanjeur, Ini Maknanya

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kasus RSUD Bogor Utara, Kejari Bogor Ancam Jemput Paksa Terduga Pelaku

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Warga Bogor Desak KDM Buka Tambang, Sebut Kondisi Sudah Darurat Ekonomi

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist