Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Baznas Tetapkan Zakat Fitrah di Kota Bogor Rp45 Ribu Perorang

3 bulan ago
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR RAYA
5 0
0
Baznas Tetapkan Zakat Fitrah di Kota Bogor Rp45 Ribu Perorang

Ilustrasi zakat fitrah.

Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bogor resmi menetapkan besaran zakat fitrah untuk wilayah Kota Bogor tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp45.000 perorang.

Penetapan ini bertujuan memberikan kepastian bagi umat Muslim dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah saat bulan suci Ramadan.
‎
‎Ketetapan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi antara BAZNAS Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor, Kementerian Agama Kota Bogor, serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor.
‎
‎Nilai zakat fitrah tersebut merupakan konversi dari kewajiban zakat berupa 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras per jiwa, yang disesuaikan dengan harga rata-rata beras kualitas premium di pasaran saat ini.
‎
‎Selain itu, BAZNAS Kota Bogor juga menetapkan besaran fidyah minimal sebesar Rp15.000 per hari.
‎
‎Ketua BAZNAS Kota Bogor, Subhan Murtadla menjelaskan bahwa penyesuaian nilai zakat fitrah dalam bentuk uang ini dilakukan agar pendistribusian zakat kepada para mustahik tetap memiliki nilai manfaat yang setara dengan kebutuhan pokok masyarakat saat ini.
‎
‎”Penetapan ini diharapkan dapat membantu para penerima zakat memenuhi kebutuhan dasar mereka, terutama di tengah fluktuasi harga bahan pokok,” ujarnya.
‎
‎Subhan juga mengimbau masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah lebih awal melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) resmi BAZNAS di lingkungan masing-masing atau melalui kanal digital BAZNAS Kota Bogor, sehingga penyaluran kepada para mustahik dapat dilakukan secara maksimal dan tepat waktu.
‎Selain zakat fitrah, BAZNAS Kota Bogor juga melayani pembayaran Zakat Mal, Infak, dan Sedekah.
‎
‎Dana yang terhimpun akan disalurkan melalui berbagai program unggulan, mulai dari bantuan pangan, layanan kesehatan, hingga beasiswa pendidikan bagi keluarga prasejahtera di enam kecamatan se-Kota Bogor.
‎
‎Untuk memudahkan masyarakat, kantor layanan BAZNAS Kota Bogor tetap beroperasi selama jam pelayanan Ramadan serta menyediakan layanan jemput zakat bagi para muzakki. (3RY)

Tags: Baznas Kota BogorSubhan MurtadlaZakat Fitrah

BERITA LAINYA

Ini 3 Calon Direksi PT Sayaga Wisata yang Lolos Seleksi Bupati Bogor

Rudy Susmanto Buka Suara soal PSU Sentul City, Sebut Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

by admin juruketik
12 Mei 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan, bahwa penyerahan aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari PT Sentul City Tbk...

Bogor Raya FC Gelar Seleksi Liga 4 Jabar 2026, Ratusan Pemain Berebut Tempat

Bogor Raya FC Gelar Seleksi Liga 4 Jabar 2026, Ratusan Pemain Berebut Tempat

by admin juruketik
12 Mei 2026
0

Juruketik.com - Bogor Raya FC menggelar seleksi pemain untuk mengikuti Liga 4 Seri 1 Jawa Barat musim 2026 di Stadion...

Ini 3 Calon Direksi PT Sayaga Wisata yang Lolos Seleksi Bupati Bogor

Ini 3 Calon Direksi PT Sayaga Wisata yang Lolos Seleksi Bupati Bogor

by admin juruketik
12 Mei 2026
0

Juruketik.com - Seleksi calon Direksi PT Sayaga Wisata Kabupaten Bogor memasuki tahap akhir. Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengumumkan tiga nama...

Dispora Kabupaten Bogor Target Back to Back Juara Invitasi Ortrad Jawa Barat

Dispora Kabupaten Bogor Target Back to Back Juara Invitasi Ortrad Jawa Barat

by admin juruketik
12 Mei 2026
0

Juruketik.com - Invitasi Ortrad jenjang Sekolah Dasar (SD) tingkat Kabupaten Bogor menyedot animo yang sangat besar dari para pelajar sekolah...

Next Post
Jelang Musprov! Regulasi dan Persyaratan Calon Ketum Perbasi Jabar Tuai Kritik

Jelang Musprov! Regulasi dan Persyaratan Calon Ketum Perbasi Jabar Tuai Kritik

Ketua Komisi II DPRD Tinjau SDN Sasanawiyata 02, Desak Pemkab Bogor Segera Bangun Sekolah Baru

Ketua Komisi II DPRD Tinjau SDN Sasanawiyata 02, Desak Pemkab Bogor Segera Bangun Sekolah Baru

Bersih-bersih Lingkungan, PELANGI Kabupaten Bogor Dukung Bogorun Eco Movement

Bersih-bersih Lingkungan, PELANGI Kabupaten Bogor Dukung Bogorun Eco Movement

Warga Tolak Pembangunan Tower Telekomunikasi di Cibatok Dua Bogor

Warga Tolak Pembangunan Tower Telekomunikasi di Cibatok Dua Bogor

Digelar Oktober! Kabupaten Bogor Ditunjuk jadi Tuan Rumah Invitasi Ortrad Jabar 2026

Digelar Oktober! Kabupaten Bogor Ditunjuk jadi Tuan Rumah Invitasi Ortrad Jabar 2026

Rekomendasi

‘Libur Lebaran’ The Jungle Siapkan Banyak Hadiah dan Promo Menarik

‘Libur Lebaran’ The Jungle Siapkan Banyak Hadiah dan Promo Menarik

7 April 2024
Nasdem Kabupaten Bogor Peringati HUT ke-14 di Kantor Baru, Konsisten Mengabdi untuk Bangsa

Nasdem Kabupaten Bogor Peringati HUT ke-14 di Kantor Baru, Konsisten Mengabdi untuk Bangsa

11 November 2025

Berita Populer

  • Dispora Kabupaten Bogor Target Back to Back Juara Invitasi Ortrad Jawa Barat

    Dispora Kabupaten Bogor Target Back to Back Juara Invitasi Ortrad Jawa Barat

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Bogor Cocok Buat Liburan Bareng Anak, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

    133 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Kasus Korupsi RSUD Bogor Utara Rp93 Miliar Naik Penyidikan, 9 Orang Terindikasi jadi Tersangka

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Bogor Raya FC Gelar Seleksi Liga 4 Jabar 2026, Ratusan Pemain Berebut Tempat

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Galaxy Stars Basketball Sapu Bersih Kejurkot Bogor 2026, Raih Juara Umum Keempat Kali

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist