Rudy menambahkan, HJB ke-542 juga menjadi momentum untuk menoleh nilai dan prinsip pembangunan yang digagas dan diperjuangkan para pendahulu. Kabupaten Bogor, kata Rudy, memiliki prinsip, semboyan, dan lambang yang mempersatukan seluruh partisipan pembangunan dalam langkah yang selaras.
Di dalam lambang Kabupaten Bogor, kata Rudy, tertera kata “Kuta Udaya Wangsa”. Kuta berarti Kota, Udaya berarti Fajar, Kebangkitan atau Pembangkit, dan Wangsa berarti Bangsa atau Suku Bangsa. Ketiga kata tersebut mengandung makna bahwa Kabupaten Bogor dengan dukungan masyarakatnya hendaklah menjadi pembangkit atau pusat kebangkitan perjuangan untuk memperoleh kemajuan dan kemakmuran bangsa.
“Semangat ini yang harus kita implementasikan dalam membangun Kabupaten Bogor ke depan,” imbuh dia.
Rudy mengajak semua pihak untuk menjadikan panji-panji budaya sebagai bagian dari manifesto baik untuk mengelola sumber daya alam secara bijak, membangun infrastruktur menuju kota masa depan, dan membangun sumber daya manusia agar siap berkompetisi di era globalisasi dewasa ini.
“Kita jadikan lahan-lahan pertanian tumbuh subur berswasembada, iklim usaha bertumbuh kondusif, industri dan UKM berkembang, para guru bersinergi dengan orang tua dalam mengasah generasi emas untuk menjadi pewaris masa depan bangsa, semuanya harus berpadu membangun daerah ini,” tandas dia.