Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Kedapatan Bawa Sajam 7 Remaja Diamankan Polisi

12 Oktober 2023 10:14
in BERITA TERKINI, BOGOR RAYA
234 2
0
Kedapatan Bawa Sajam 7 Remaja Diamankan Polisi
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Jajaran Polresta Bogor Kota mengamankan tujuh remaja yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam). Dari para tersangka, polisi menyita tujuh bilah sajam.

Ketujuh tersangka berinisial RAP (19), MH (16), FN (16), RMA (16), GM (16), MA (19), dan GM (19). Mereka diamankan petugas di lokasi dan waktu yang berbeda.

Kepolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, empat tersangka yakni RAP (19), MH (16), FN (16), dan RMA (16) diamankan petugas Patroli Motor (Patmor) Satuan Samapta Polresta Bogor Kota setelah tawuran di wilayah Kandang Roda, Kabupaten Bogor, pada 5 Oktober 2023 sekira pukul 04.30 WIB.

“Peristiwa tersebut bermula ketika tim Patmor Sat Samapta Polresta Bogor Kota mendapatkan informasi bahwa telah terjadi tawuran besar-besaran di wilayah Kandang Roda Kabupaten Bogor,” terangnya, Rabu, 11 Oktober 2023 sore.

Atas informasi tersebut, petugas langsung bergerak dan mengamankan empat tersangka yang membawa sajam. Petugas mengamankan mereka yang berboncengan motor saat mengarah ke perbatasan antar Kota Bogor dan Kabupaten Bogor.

Selain empat tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga celurit, sebilah golok, dan satu unit motor. “Kami jerat para pelaku dengan Undang Undang Darurat 12/1951 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun,” imbuhnya.

Selanjutnya, kata Kombes Bismo, GM (16) diamankan petugas usai terlibat tawuran yang mengakibatkan dua korban terluka akibat sajam di wilayah Kelurahan Panaragan, Kecamatan Bogor Tengah, pada 1 Oktober 2023 sekira pukul 01.00 WIB.

“Kejadian bermula adanya pihak yang menantang, sehingga pelaku terprovokasi dan melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam. Korban menderita luka di bagian tangan dan korban satunya terluka di bagian perut kiri,” tuturnya.

Dari tangan GM, polisi menyita barang bukti berupa sebilah celurit. Polisi akan menjerat tersangka dengan pasal berlapis, yakni UU Darurat 12/1951 terkait sajam dan penganiayaan yang menyebabkan korban terluka.

Kombes Bismo lanjut menerangkan, untuk dua tersangka MA (19) dan GM (19) diamankan petugas patroli Polsek Bogor Selatan di kawasan Jalan Kapten Yusuf, Kelurahan Cikaret, Kecamatan Bogor Selatan. Keduanya kedapatan membawa sajam.

“Pada 20 September sekitar pukul 02.30 WIB di wilayah Cikaret kedua tersangka diberhentikan oleh petugas kepolisian, setelah digeledah ditemukan golok dan celurit,” katanya.

Kedua tersangka selanjutnya dibawa ke Polsek Bogor Selatan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Kedua tersangka dikenakan pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” tandasnya.(Red)

Tags: Kota BogorPolresta Bogor KotaRemajaSajam

BERITA LAINYA

Kota Bogor Luncurkan Logo HJB ke-543 ‘Raksa Jagaditha’, Ini Filosofinya

Kota Bogor Luncurkan Logo HJB ke-543 ‘Raksa Jagaditha’, Ini Filosofinya

by admin juruketik
14 Mei 2025 20:24
0

Juruketik.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar acara kick off peluncuran logo dan tema Hari Jadi Bogor (HJB) ke-543 di...

Rest Area Gunung Mas Sepi, Pemkab Bogor Didesak Beri Solusi

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Dukung Penuh Peringatan Mayday yang Humanis dan Kolaboratif

by admin juruketik
2 Mei 2025 08:08
0

Juruketik.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor...

TPS 3R Katulampa Jadi Role Model Pengelolaan Sampah di Kota Bogor

TPS 3R Katulampa Jadi Role Model Pengelolaan Sampah di Kota Bogor

by admin juruketik
28 April 2025 12:37
0

Juruketik.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meresmikan hasil revitalisasi Taman Kreasi Olah Sampah Terintegrasi (Takesi) TPS 3R Katulampa yang terletak...

4 Pilihan Kanopi Minimalis untuk Rumah Baru Bagi Pasangan Muda! Lengkap dengan Tipsnya

4 Pilihan Kanopi Minimalis untuk Rumah Baru Bagi Pasangan Muda! Lengkap dengan Tipsnya

by admin juruketik
27 April 2025 13:29
0

Juruketik.com - Dalam perjalanan membangun hunian idaman, banyak pasangan muda kini mulai memperhatikan detail eksterior rumah yang mendukung kenyamanan sekaligus...

Next Post
Pemkot Bogor Langsung Tancap Gas Lakukan Pembenahan Pasar Tekum Kemang

Pemkot Bogor Langsung Tancap Gas Lakukan Pembenahan Pasar Tekum Kemang

Rekomendasi

Cetak Sejarah Baru, Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin Resmi Bertugas

Cetak Sejarah Baru, Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin Resmi Bertugas

22 Februari 2025 08:55
Rachman Effendi Nahkodai PPI Kota Bogor

Rachman Effendi Nahkodai PPI Kota Bogor

1 September 2022 15:05

Berita Populer

  • 404 Calon Jamaah Haji Kota Bogor Berangkat ke Tanah Suci

    404 Calon Jamaah Haji Kota Bogor Berangkat ke Tanah Suci

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Anak Pengacara Ternama Farida Felix jadi Tersangka Pembunuhan Satpam di Bogor, Pelaku Terancam Dihukum Seumur Hidup

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Akhir Pelarian 2 Otak Penembakan Pria Bertato di Bogor: Niat Kabur ke Luar Negeri, Berakhir Ditangkap saat Ngumpet di Bali

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Didampingi Bima Arya, Dedie-Jenal Lakukan Pengecekan Kesehatan Jelang Pelantikan Kepala Daerah di Kemendagri

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Lokasi Salat Idul Fitri 2025 Pejabat di Bogor: Bupati Bogor Rudy Susmanto di Tegar Beriman, Wali Kota Bogor Dedie A Rachim di Kebun Raya

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist