Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Kedapatan Bawa Sajam 7 Remaja Diamankan Polisi

11 Oktober 2023 - Updated on 12 Oktober 2023
in BERITA TERKINI, BOGOR
234 1
0
Kedapatan Bawa Sajam 7 Remaja Diamankan Polisi
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Jajaran Polresta Bogor Kota mengamankan tujuh remaja yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam). Dari para tersangka, polisi menyita tujuh bilah sajam.

Ketujuh tersangka berinisial RAP (19), MH (16), FN (16), RMA (16), GM (16), MA (19), dan GM (19). Mereka diamankan petugas di lokasi dan waktu yang berbeda.

Kepolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, empat tersangka yakni RAP (19), MH (16), FN (16), dan RMA (16) diamankan petugas Patroli Motor (Patmor) Satuan Samapta Polresta Bogor Kota setelah tawuran di wilayah Kandang Roda, Kabupaten Bogor, pada 5 Oktober 2023 sekira pukul 04.30 WIB.

“Peristiwa tersebut bermula ketika tim Patmor Sat Samapta Polresta Bogor Kota mendapatkan informasi bahwa telah terjadi tawuran besar-besaran di wilayah Kandang Roda Kabupaten Bogor,” terangnya, Rabu, 11 Oktober 2023 sore.

Atas informasi tersebut, petugas langsung bergerak dan mengamankan empat tersangka yang membawa sajam. Petugas mengamankan mereka yang berboncengan motor saat mengarah ke perbatasan antar Kota Bogor dan Kabupaten Bogor.

Selain empat tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga celurit, sebilah golok, dan satu unit motor. “Kami jerat para pelaku dengan Undang Undang Darurat 12/1951 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun,” imbuhnya.

Selanjutnya, kata Kombes Bismo, GM (16) diamankan petugas usai terlibat tawuran yang mengakibatkan dua korban terluka akibat sajam di wilayah Kelurahan Panaragan, Kecamatan Bogor Tengah, pada 1 Oktober 2023 sekira pukul 01.00 WIB.

“Kejadian bermula adanya pihak yang menantang, sehingga pelaku terprovokasi dan melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam. Korban menderita luka di bagian tangan dan korban satunya terluka di bagian perut kiri,” tuturnya.

Dari tangan GM, polisi menyita barang bukti berupa sebilah celurit. Polisi akan menjerat tersangka dengan pasal berlapis, yakni UU Darurat 12/1951 terkait sajam dan penganiayaan yang menyebabkan korban terluka.

Kombes Bismo lanjut menerangkan, untuk dua tersangka MA (19) dan GM (19) diamankan petugas patroli Polsek Bogor Selatan di kawasan Jalan Kapten Yusuf, Kelurahan Cikaret, Kecamatan Bogor Selatan. Keduanya kedapatan membawa sajam.

“Pada 20 September sekitar pukul 02.30 WIB di wilayah Cikaret kedua tersangka diberhentikan oleh petugas kepolisian, setelah digeledah ditemukan golok dan celurit,” katanya.

Kedua tersangka selanjutnya dibawa ke Polsek Bogor Selatan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Kedua tersangka dikenakan pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” tandasnya.(Red)

Tags: Kota BogorPolresta Bogor KotaRemajaSajam

BERITA LAINYA

Pemkot Bogor Kembali Berlakukan PTM Mulai 9 September 2026, Siswa Wajib Pakai Masker

Pemkot Bogor Kembali Berlakukan PTM Mulai 9 September 2026, Siswa Wajib Pakai Masker

by admin juruketik
8 September 2026
0

‎Juruketik.com - Pemkot Bogor resmi kembali memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) di seluruh wilayah Kota Bogor mulai Rabu, 9 September...

Asap Kebakaran TPA Galuga Mulai Ganggu Warga, Dinkes Buka 3 Posko Kesehatan

Asap Kebakaran TPA Galuga Mulai Ganggu Warga, Dinkes Buka 3 Posko Kesehatan

by admin juruketik
8 September 2026
0

Juruketik.com - Asap dari kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor mulai dirasakan sejumlah warga. Mengantisipasi gangguan...

Satpol PP Kota Bogor Tindak 396 PKL Nakal: Mayoritas Ber-KTP Luar Daerah, Dendanya Capai Rp38,7 Juta

Satpol PP Kota Bogor Tindak 396 PKL Nakal: Mayoritas Ber-KTP Luar Daerah, Dendanya Capai Rp38,7 Juta

by admin juruketik
8 September 2026
0

Juruketik.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menindak 396 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar aturan ketertiban...

Kebakaran TPA Galuga Bogor Meluas hingga 5 Hektare, Helikopter Dikerahkan untuk Padamkan Api

Kebakaran TPA Galuga Bogor Meluas hingga 5 Hektare, Helikopter Dikerahkan untuk Padamkan Api

by admin juruketik
8 September 2026
0

Juruketik.com - Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, terus meluas hingga mencapai sekitar 5 hektare....

Next Post
Pemkot Bogor Langsung Tancap Gas Lakukan Pembenahan Pasar Tekum Kemang

Pemkot Bogor Langsung Tancap Gas Lakukan Pembenahan Pasar Tekum Kemang

SISIR PAJAK: Sejumlah warga membayar pajak di mobil keliling milik Bapenda Kota Bogor di halaman Masjid Al Mutaqqin, Bogor Utara, Senin (9/10). Bapenda melaksanakan operasi sisir Pajak Bumi Bangunan (PBB) untuk jemput bola dan memudahkan pelayanan pajak.

Opsir (Operasi Sisir) dan Mobling (Mobil Keliling) PBB Mudahkan Bayar Pajak Dapat Diskon 10 Persen

Super Jendela Tunggal Talas Bogor, Mudahkan Warga Akses Berbagai Aplikasi

Super Jendela Tunggal Talas Bogor, Mudahkan Warga Akses Berbagai Aplikasi

Pemkot Bogor Launching Aplikasi BSW dan PASTI

Pemkot Bogor Launching Aplikasi BSW dan PASTI

Progres Revitalisasi Capai 50℅ Pasar Jambu Dua Ditargetkan Rampung Akhir Tahun Ini

Progres Revitalisasi Capai 50℅ Pasar Jambu Dua Ditargetkan Rampung Akhir Tahun Ini

BERITA POPULER

  • Pemkot Bogor Kembali Berlakukan PTM Mulai 9 September 2026, Siswa Wajib Pakai Masker

    Pemkot Bogor Kembali Berlakukan PTM Mulai 9 September 2026, Siswa Wajib Pakai Masker

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Kota Bogor Luncurkan Logo HJB ke-543 ‘Raksa Jagaditha’, Ini Filosofinya

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kebakaran TPA Galuga Bogor Makin Meluas, Petugas Bangun Parit hingga Kerahkan Water Bombing

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Satpol PP Kota Bogor Tindak 396 PKL Nakal: Mayoritas Ber-KTP Luar Daerah, Dendanya Capai Rp38,7 Juta

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Modus Baru Kirim Narkoba Lewat Paket Terbongkar, 18 Kg Ganja Disita Polisi

    7 shares
    Share 3 Tweet 2

Kadispora Kabupaten Bogor

Ketua NPCI Kabupaten Bogor

Rekomendasi

Peringatan HKPS, Dorong Keamanan Pangan Cegah Potensi Penyebaran Penyakit

Peringatan HKPS, Dorong Keamanan Pangan Cegah Potensi Penyebaran Penyakit

12 Juni 2024
Sah! Benninu Argoebie Pimpin PERBAKIN Kota Bogor 2026-2030

Sah! Benninu Argoebie Pimpin PERBAKIN Kota Bogor 2026-2030

8 Februari 2026
Marathon Pertama Pasca Pandemi, 2.000 Pelari Akan Berlari di Kota Bogor

Marathon Pertama Pasca Pandemi, 2.000 Pelari Akan Berlari di Kota Bogor

9 Maret 2023
Bukan Sekadar Bendera, Ini Makna Penjemputan Merah Putih di Kantor Bupati Pertama Bogor

Bukan Sekadar Bendera, Ini Makna Penjemputan Merah Putih di Kantor Bupati Pertama Bogor

9 Agustus 2026
Ini Kata KPU Kota Bogor soal Pelantikan Kepala Daerah Non Sengketa Diundur

Ini Kata KPU Kota Bogor soal Pelantikan Kepala Daerah Non Sengketa Diundur

1 Februari 2025
KNPI Kota Bogor Soroti Kinerja KPU, Ini Sebabnya

KNPI Kota Bogor Soroti Kinerja KPU, Ini Sebabnya

27 September 2024
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist