Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Kedapatan Bawa Sajam 7 Remaja Diamankan Polisi

2 tahun ago
in BERITA TERKINI, BOGOR RAYA
234 2
0
Kedapatan Bawa Sajam 7 Remaja Diamankan Polisi
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Jajaran Polresta Bogor Kota mengamankan tujuh remaja yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam). Dari para tersangka, polisi menyita tujuh bilah sajam.

Ketujuh tersangka berinisial RAP (19), MH (16), FN (16), RMA (16), GM (16), MA (19), dan GM (19). Mereka diamankan petugas di lokasi dan waktu yang berbeda.

Kepolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, empat tersangka yakni RAP (19), MH (16), FN (16), dan RMA (16) diamankan petugas Patroli Motor (Patmor) Satuan Samapta Polresta Bogor Kota setelah tawuran di wilayah Kandang Roda, Kabupaten Bogor, pada 5 Oktober 2023 sekira pukul 04.30 WIB.

“Peristiwa tersebut bermula ketika tim Patmor Sat Samapta Polresta Bogor Kota mendapatkan informasi bahwa telah terjadi tawuran besar-besaran di wilayah Kandang Roda Kabupaten Bogor,” terangnya, Rabu, 11 Oktober 2023 sore.

Atas informasi tersebut, petugas langsung bergerak dan mengamankan empat tersangka yang membawa sajam. Petugas mengamankan mereka yang berboncengan motor saat mengarah ke perbatasan antar Kota Bogor dan Kabupaten Bogor.

Selain empat tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga celurit, sebilah golok, dan satu unit motor. “Kami jerat para pelaku dengan Undang Undang Darurat 12/1951 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun,” imbuhnya.

Selanjutnya, kata Kombes Bismo, GM (16) diamankan petugas usai terlibat tawuran yang mengakibatkan dua korban terluka akibat sajam di wilayah Kelurahan Panaragan, Kecamatan Bogor Tengah, pada 1 Oktober 2023 sekira pukul 01.00 WIB.

“Kejadian bermula adanya pihak yang menantang, sehingga pelaku terprovokasi dan melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam. Korban menderita luka di bagian tangan dan korban satunya terluka di bagian perut kiri,” tuturnya.

Dari tangan GM, polisi menyita barang bukti berupa sebilah celurit. Polisi akan menjerat tersangka dengan pasal berlapis, yakni UU Darurat 12/1951 terkait sajam dan penganiayaan yang menyebabkan korban terluka.

Kombes Bismo lanjut menerangkan, untuk dua tersangka MA (19) dan GM (19) diamankan petugas patroli Polsek Bogor Selatan di kawasan Jalan Kapten Yusuf, Kelurahan Cikaret, Kecamatan Bogor Selatan. Keduanya kedapatan membawa sajam.

“Pada 20 September sekitar pukul 02.30 WIB di wilayah Cikaret kedua tersangka diberhentikan oleh petugas kepolisian, setelah digeledah ditemukan golok dan celurit,” katanya.

Kedua tersangka selanjutnya dibawa ke Polsek Bogor Selatan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Kedua tersangka dikenakan pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” tandasnya.(Red)

Tags: Kota BogorPolresta Bogor KotaRemajaSajam

BERITA LAINYA

Dedie Rachim Larang Angkot Usia 20 Tahun Mengaspal di Kota Bogor

Dedie Rachim Larang Angkot Usia 20 Tahun Mengaspal di Kota Bogor

by admin juruketik
21 Januari 2026
0

Juruketik.com - Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menegaskan, angkutan kota atau angkot yang sudah berusia 20 tahun wajib dihentikan...

Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Biang Kerok Bencana, Kemen LH Dukung Penuh

Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Biang Kerok Bencana, Kemen LH Dukung Penuh

by admin juruketik
21 Januari 2026
0

JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (LH/BPLH) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Prabowo Subianto yang mencabut izin...

Disperumkim Kota Bogor Sukses Perbaiki 2.123 Unit RTLH Selama Tahun 2025

Disperumkim Kota Bogor Sukses Perbaiki 2.123 Unit RTLH Selama Tahun 2025

by admin juruketik
21 Januari 2026
0

Juruketik.com - Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor menutup tahun 2025 dengan catatan kinerja positif. Salah satunya dengan berhasil...

Astaghfirullah! Maling Bobol Keropak Masjid di Bogor, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Astaghfirullah! Maling Bobol Keropak Masjid di Bogor, Aksi Pelaku Terekam CCTV

by admin juruketik
21 Januari 2026
0

Juruketik.com - Aksi pencurian terjadi di lingkungan Masjid Al-Hikmah yang berlokasi di Kampung Patas, RT 01/08, Kelurahan Ranggamekar, Kecamatan Bogor...

Next Post
Pemkot Bogor Langsung Tancap Gas Lakukan Pembenahan Pasar Tekum Kemang

Pemkot Bogor Langsung Tancap Gas Lakukan Pembenahan Pasar Tekum Kemang

SISIR PAJAK: Sejumlah warga membayar pajak di mobil keliling milik Bapenda Kota Bogor di halaman Masjid Al Mutaqqin, Bogor Utara, Senin (9/10). Bapenda melaksanakan operasi sisir Pajak Bumi Bangunan (PBB) untuk jemput bola dan memudahkan pelayanan pajak.

Opsir (Operasi Sisir) dan Mobling (Mobil Keliling) PBB Mudahkan Bayar Pajak Dapat Diskon 10 Persen

Super Jendela Tunggal Talas Bogor, Mudahkan Warga Akses Berbagai Aplikasi

Super Jendela Tunggal Talas Bogor, Mudahkan Warga Akses Berbagai Aplikasi

Pemkot Bogor Launching Aplikasi BSW dan PASTI

Pemkot Bogor Launching Aplikasi BSW dan PASTI

Progres Revitalisasi Capai 50℅ Pasar Jambu Dua Ditargetkan Rampung Akhir Tahun Ini

Progres Revitalisasi Capai 50℅ Pasar Jambu Dua Ditargetkan Rampung Akhir Tahun Ini

Rekomendasi

DPRD Tetapkan Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bogor

DPRD Tetapkan Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bogor

26 September 2024
Jawab Dilema Pelaku Industri Akuakultur! Guru Besar IPB University Ciptakan Mikrokapsul Sinbiotik atasi Infeksi Ikan dan Udang

Jawab Dilema Pelaku Industri Akuakultur! Guru Besar IPB University Ciptakan Mikrokapsul Sinbiotik atasi Infeksi Ikan dan Udang

18 Agustus 2025

Berita Populer

  • Punya Rumah Subsidi Pertama? Ini Perintilan yang Sering Dilupakan Pasutri Baru

    Punya Rumah Subsidi Pertama? Ini Perintilan yang Sering Dilupakan Pasutri Baru

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Polisi Bongkar Kasus Mafia Tanah di Puncak Bogor, Pengusaha Properti Dibui usai Serobot Lahan PTPN

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • 7 Tempat Makan Laksa Enak di Kota Bogor, Pasti Ketagihan

    475 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Mengintip Hutan Organik Megamendung: Rimba yang Tersisa di Tengah Kepungan Vila dan Resort

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Menilik Kebun Anggur Sultan Anggola Garden di Bogor: Ditanami Berbagai Varietas Luar Negeri, Bisa Dipetik Langsung dari Pohonnya

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Hubungi Kami

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist