Juruketik.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor angkat suara terkait kabar rencana pelantikan kepala daerah yang diundur dari waktu yang sudah ditentukan sebelumnya.
Adapun, pelantikan kepala daerah non sengketa di Mahkamah Konstitusi itu sebelumnya dijadwalkan akan dilaksanakan pada Kamis, 7 Februari 2025 mendatang.
Ketua KPU Kota Bogor, M Habibi Zaenal Arifin menuturkan bahwa sejauh ini pihaknya belum mendapatkan informasi mengenai pengunduran jadwal pelantikan kepala daerah.
Atas itu, pihaknya masih menunggu intruksi lebih lanjut dari KPU RI, terkait jadwal pelantikan kepala daerah non sengketa tersebut.