Juruketik – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengakui masih belum optimalnya realisasi serapan anggaran APDB pada tahun 2021. Wali Kota Bogor Bima Arya menyebut setidaknya ada lima dinas yang masuk dalam rapor merah karena rendahnya realisasi belanja pada tahun lalu.
Hal itu diketahui saat Pemkot Bogor bersama DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna di gedung DPRD, Jalan Pemuda, Kamis (23/6/2022).
Bima Arya menjelaskan, realisasi belanja daerah sebesar Rp 2,6 Triliun atau 92 persen, secara umum naik 3 persen dibandingkan 2020. Sedangkan realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp 493 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 135 miliar, sehingga Silpa 2021 sebesar Rp 365 miliar.
Dari Silpa tersebut, Rp 144 miliar merupakan sisa anggaran yang harus dianggarkan kembali di 2022 pada pos belanja yang sama.
Sedangkan sisanya Rp 220 miliar merupakan Silpa yang terdiri dari Rp 98 miliar pelampauan penerimaan PAD dan Dana Bagi Hasil, Rp 88 miliar belanja yang tidak terserap, terutama karena rendahnya realisasi belanja di BKAD, DP3A, Dinas Sosial, Sekretariat DPRD dan Dinas PUPR.
“Dan Rp 19 Miliar sisa belanja tidak terduga, bantuan sosial, bunga, hibah dan transfer, salah satu penyebabnya karena lemahnya sinkronisasi data calon penerima bantuan sosial, ini yang harus diperbaiki dengan update data serta Rp 15 Miliar efisiensi pengadaan barang dan jasa,” kata Bima Arya.
Ia juga mengklaim telah melampaui target pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun 2021 melalui local tax policy yang meliputi tax relief atau relaksasi pajak dan tax incentive berupa pengurangan dan pembebasan denda.
Dalam kesempatan rapat paripurna itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya pun memberikan penjelasan terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021.
Discussion about this post