Juruketik.com – Masa jabatan Wali Kota Bogor dan Wakil Wali Kota Bogor Bima Arya dan Dedie A Rachim akan segera berakhir pada Sabtu, 20 April 2024 nanti.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim pun mengklaim jika janji politiknya selama 5 tahun ini hampir semuanya sudah tercapai.
“Kalau janji politik sebetulnya hampir semuanya sudah tercapai,” kata Dedie A Rachim.
Meski begitu, diakui dia, masih ada beberapa yang harus diperjuangkan kedepannya, terutama pembangunan jalan pada jalur R3 yang sekarang baru mencapai Kelurahan Katulampa, dan harus disambungkan sampai ke Wangun.
“Insya Allah tahun depan dan tahun-tahun berikutnya pembebasan lahan termasuk juga pembangunan jembatannya,” ucap Dedie A Rachim.
“Diluar itu ada juga misalnya jalan Bogor Inner Ring Road (BIRR), nah sekarang dari 11,9 Km kita sudah punya modal 7 Km. 7 Km ini adalah kontribusi dari para pengembang, bisa dibayangkan kalo dibebaskan sendiri lahannya berapa ratus miliar harus kita sediakan,” sambung dia.
Selain itu, Dedie A Rachim juga menyebut terkait dengan permasalah yang ada di sektor pendidikan, yang saat ini pihaknya sedang meminta kepada Pemprov Jabar untuk penambahan sekolah baru untuk SMP dan SMA Negeri.
“Kalau di sektor pendidikan merger sekolah kita upayakan di tahun ini sudah mulai, disamping itu juga ada penambahan SMP dan SMA Negeri yang baru dan kita sudah minta kepada Pemprov jabar, lahannya sedang dimatangkan,” ungkap Wakil Wali Kota Bogor itu.
Pada kesempatan ini, Dedie A Rachim juga menitipkan kepada Pj Wali Kota Bogor yang nantinya terpilih bisa dapat menyelesaikannya terkait dengan ada beberapa Sekolah Dasar (SD) yang harus di merger.
“Terutama sekolah SD yang harus dimerger, kemudian persiapan dukungan kita kepada Pemprov Jabar untuk pembangunan sekolah SMA Negeri yang baik,” tandas Dedie A Rachim.
Diketahui, dalam masa kampanyenya, Bima Arya-Dedie A Racim memiliki janji politik yang dituangkan dalam enam skala prioritas.
Diantaranya, penataan transportasi dan angkutan massal, penanggulangan kemiskinan, penataan Pedagang Kaki Lima (PKL).
Lalu, penataan pelayanan sampah dan kebersihan kota, penataan ruang terbuka publik dan ruang terbuka hijau, serta reformasi birokrasi.