Denda atau konsekuensi ini sesuai dengan yang ada di dalam perjanjian yang telah disepakati dengan pengembang.
“Jadi pilihannya bayar denda atau akselerasi, sama-sama mengeluarkan biaya,” ujar Dedie A Rachim.
Sementara itu, Site Manager CV Purnabri selaku pengembang pembangunan Pasar Sukasari, Alby Satria Fajar mengungkapkan bahwa pihaknya mengalami kendala yang menyebabkan keterlambatan pengerjaan revitalisasi.
Kendala tersebut disebabkan adanya perubahan Rencana Anggaran Biaya (RAB) akibat penyesuaian fasilitas parkir.
“Lahan yang tersedia dari Perumda Pasar tidak cukup untuk parkiran. Sesuai aturannya, harus ada fasilitas parkir yang memadai, sehingga kami harus menambah parkiran di basement dua, yang otomatis menambah pekerjaan dan waktu pengerjaan,” jelasnya.
Saat ini, lanjut Alby, progres pembangunan Pasar Sukasari Bogor telah mencapai 91 persen.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan akselerasi dengan menambah tenaga kerja dan jam kerja agar proyek dapat selesai tepat waktu guna menghindari denda dan konsekuensi lainnya.
“Proyek revitalisasi Pasar Sukasari dimulai pada September 2023 lalu dengan total 640 kios dan los. Lantai basement 1 akan diperuntukkan bagi pedagang pasar malam yang menjual barang basah, sementara lantai dasar akan diisi pedagang tekstil, emas, salon, dan lainnya. Sedangkan lantai atas akan difokuskan untuk kuliner dan wahana hiburan anak,” tandasnya. (Adm)