Juruketik.com – Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto bersama Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin menerima audiensi dari Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kota Bogor.
Dalam audiensi tersebut, Atang Trisnanto yang merupakan alumnus IPB University, dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap keberlangsungan pertanian di Kota Bogor.
Hal ini merespon harapan dari para pengurus KTNA agar Pemerintah tetap memperhatikan sektor pertanian dan kesejahteraan petani di Kota Bogor, meskipun Kota Bogor bukan wilayah agraris.
Meski memiliki keterbatasan lahan, namun Atang menilai, keberadaan pertanian di Kota Bogor sangat penting untuk dipertahankan. Terutama di wilayah Kecamatan Bogor Timur, Bogor Selatan dan Bogor Barat.
Pria yang akrab disapa Kang Atang ini, mengungkapkan dukungan terhadap sektor pertanian sudah ditunjukkan oleh DPRD Kota Bogor dengan disahkannya Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Perda tentang Sistem Pertanian Organik.
“Keberadaan lahan pertanian, kelompok tani, serta organisasi yang menghimpun petani seperti KTNA Kota Bogor ini perlu didukung oleh semua pihak. Meski lahan sedikit, bisa tetap memanfaatkan lahan yang terbatas dengan sistem urban farming. DPRD telah menetapkan Perda LP2B dan Perda Sistem Pertanian Organik ,” ujar Atang, Jumat (3/2).
Tak hanya itu, bentuk dukungan Kang Atang terhadap para petani lokal juga ditunjukkan dengan membeli produk pertanian dari kelompok tani yang ada di Bogor.
Discussion about this post