Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda Penyelenggaraan Ibadah Haji

27 Februari 2023 10:28
in ADVERTORIAL, BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR RAYA, POLITIK
115 1
0
DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda Penyelenggaraan Ibadah Haji
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Guna memaksimalkan fungsi legislasi, DPRD Kota Bogor melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kota Bogor tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Hal ini sesuai dengan Propemperda yang disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Bogor pada akhir tahun 2022. Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyampaikan bahwa raperda ini diperlukan guna memaksimalkan persiapan ibadah haji maupun pelayanan terhadap calon jamaah haji Kota Bogor.

“Raperda Penyelenggaran Ibadah Haji ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada calon jamaah haji agar seluruh persiapan hingga kepulangan ibadah haji berjalan dengan sebaik-baiknya”, jelas Atang.

Atang berharap bahwa Raperda ini bisa dibahas dan diselesaikan segera agar dapat diimplementasikan secepatnya.

“Raperda ini kita tarik ke masa sidang di awal 2023. Harapannya bisa segera dibahas dan selesai agar dapat segera diimplementasikan di 2024. Untuk itu, kita minta Bapemperda segera menyiapkan. Semoga bentuk pelayanan terbaik kepada calon jemaah haji membawa keberkahan bagi kita semua”, tegas Atang.

 

Arahan dari pimpinan DPRD terkait penyusunan raperda ini langsung direspon oleh Bapemperda. Dalam menyiapkan draft Raperda tersebut, Bapemperda DPRD Kota Bogor pun melakukan kordinasi ke berbagai instansi, menggelar rapat internal yang membahas terkait Undang-undang nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh dan Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 2022 tentang Kordinasi Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti menjelaskan ada tiga hal yang menjadi wewenang pemerintah daerah dalam penyelenggaraan haji dan hal tersebut tertuang didalam Pasal 36 Undang-undang nomor 8 tahun 2019 yaitu transportasi, istitha’ah kesehatan haji, pembekalan atau manasik haji, dan konsumsi jamaah dari Kota Bogor dan sebaliknya.

“Dalam undang-undang dikatakan bahwa ada 3 hal kurang lebih yang menjadi kewenangan daerah. Pertama terkait transportasi, konsumsi dan logistik. Kami harapkan ini bisa dikuatkan dalam bentuk Peraturan Daerah yang menjadi dasar bahwa kita melakukan pelayanan terhadap masyarakat dan penguatan fungsi pemerintah daerah,” jelasnya.

Dilokasi yang sama, Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, sekaligus Kordinator Bapemperda DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy, menyebutkan Raperda inisiatif tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji direncanakan akan dibahas pada masa sidang kedua tahun 2023 ini.

“Raperda ini akan kami bahas di Bapemperda pada Februari besok, nanti kemudian dilaporkan di Banmus pada akhir Februari dan mudah-mudahan bisa dibahas maret atau april untuk menjadi pansus. Kami targetkan selesai akhir tahun ini,” ujar Rusli.

Disusunnya Raperda inisiatif ini, dijelaskan lagi oleh Rusli bertujuan untuk menguatkan Tim Pengelolaan Ibadah Haji (TPIHD), karena tidak semua masyarakat yang mengikuti kegiatan Haji melalui KBIH, namun ada juga yang melalui ONH plus.

“nah kami berharap daerah melakukan tugas dan fungsinya minimal pendataan dan mengetahui ada hal tersebut, karena selama ini belum ada regulasi dan perlindungan jamaah haji mandiri,” tutupnya.

DPRD Kota Bogor Periode 2019 – 2024 telah menetapkan banyak Perda inisiatif yang dibentuk sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Diantaranya adalah, Perda tentang Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, Perda tentang Penyelenggaraan Pondok Pesantren, Raperda tentang Keolahragaan dan lainnya.(Advertorial)

Tags: Atang TrisnantoBapemperdaDPRD Kota BogorEndah PurwantiKetua Bapemperda DPRD Kota BogorKetua DPRD Kota BogorRaperda Penyelenggaraan Ibadah Haji

BERITA LAINYA

Kawal Arah Kebijakan Kota Bogor, DPRD Terima Draft RPJMD dan Mulai Pembahasan 4 Raperda

Kawal Arah Kebijakan Kota Bogor, DPRD Terima Draft RPJMD dan Mulai Pembahasan 4 Raperda

by admin juruketik
11 Juli 2025 17:54
0

Juruketik.com - DPRD Kota Bogor menyelenggarakan rapat Paripurna pada Selasa, 8 Juli 2025. Dengan agenda menerima rancangan akhir Rencana Pembangunan...

Mengenang Iswara Natanegara, Wali Kota Bogor Periode 1999-2024

Mengenang Iswara Natanegara, Wali Kota Bogor Periode 1999-2024

by admin juruketik
8 Juli 2025 15:48
0

Juruketik.com - Kota Bogor kehilangan putra terbaik daerahnya. Wali Kota Bogor periode 1999–2004, Iswara Natanegara menghembuskan napas terakhirnya pada Minggu,...

Ilustrasi salah satu kantor Koperasi Merah Putih yang ada di Kabupaten Bogor.

435 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Bogor Segera Dilaunching, Fokus Bergerak di Sektor Ini

by admin juruketik
8 Juli 2025 13:26
0

Juruketik.com - Sebanyak 435 Koperasi Merah Putih yang tersebar di wilayah Kabupaten Bogor telah memiliki badan hukum dan siap operasional....

Jangan Anggap Enteng! Begini kata Pakar IPB Dampak Buruk Anomali Brainrot Viral, Berikut Cara Penanganannya

Jangan Anggap Enteng! Begini kata Pakar IPB Dampak Buruk Anomali Brainrot Viral, Berikut Cara Penanganannya

by admin juruketik
7 Juli 2025 08:59
0

Juruketik.com - Istilah Anomali Brainrot kini tengah viral dan ramai diperbincangkan di media sosial, terutama di kalangan remaja dan pengguna...

Next Post
Ridwan Kamil : Bima – Dedie Merawat Keberagaman di Kota Bogor

Ridwan Kamil : Bima - Dedie Merawat Keberagaman di Kota Bogor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

ZM Ajak Masyarakat Kota Bogor tak Ragu Pilih Pasangan Dokter Rayendra-Eka Maulana

ZM Ajak Masyarakat Kota Bogor tak Ragu Pilih Pasangan Dokter Rayendra-Eka Maulana

14 Oktober 2024 08:20
Targetkan Zero Kasus Stunting di Jabar, IDI Kota Bogor Latih Dokter Umum

Targetkan Zero Kasus Stunting di Jabar, IDI Kota Bogor Latih Dokter Umum

1 Juli 2022 00:08

Berita Populer

  • 404 Calon Jamaah Haji Kota Bogor Berangkat ke Tanah Suci

    404 Calon Jamaah Haji Kota Bogor Berangkat ke Tanah Suci

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Punya Rumah Subsidi Pertama? Ini Perintilan yang Sering Dilupakan Pasutri Baru

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Menilik Kebun Anggur Sultan Anggola Garden di Bogor: Ditanami Berbagai Varietas Luar Negeri, Bisa Dipetik Langsung dari Pohonnya

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Anak Pengacara Ternama Farida Felix jadi Tersangka Pembunuhan Satpam di Bogor, Pelaku Terancam Dihukum Seumur Hidup

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kota Bogor Luncurkan Logo HJB ke-543 ‘Raksa Jagaditha’, Ini Filosofinya

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist