Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Komisi III Pertanyakan Urgensi Pembangunan Kantor Pemerintahan Baru

2 tahun ago
in BERITA TERKINI, BOGOR RAYA, POLITIK
132 0
0
Komisi III Pertanyakan Urgensi Pembangunan Kantor Pemerintahan Baru
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Komisi III DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Bogor, dengan agenda pembahasan capaian kinerja 2023 dan rencana kerja 2024, Jumat (22/3/2024).

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin, mempertanyakan urgensi pembangunan kantor pusat pemerintahan baru yang berlokasi di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur.

Menurut Zenal, pembangunan yang harus diprioritaskan adalah pembangunan dua unit sekolah di Kecamatan Bogor Timur dan Kecamatan Bogor Utara sesuai dengan rencana kerja yang telah dituangkan didalam APBD Kota Bogor dan RPJMD Kota Bogor.

“Kami melihat tidak ada urgensi dalam hal pembangunan pusat pemerintahan baru ini, seharusnya fokus utama Pemkot Bogor adalah membangun dua unit sekolah baru sesuai dengan RPJMD,” ujar Zenal.

Zenal juga menilai, pembangunan pusat pemerintahan baru ini dapat menjadi beban bagi APBD Kota Bogor, mengingat anggaran yang diperlukan cukup besar yaitu mencapai Rp300 miliar, jika mengacu kepada desain awal yang dipaparkan oleh Bapperida Kota Bogor.

Lebih lanjut, Zenal juga mengungkapkan bahwa pembangunan pusat pemerintahan baru tidak diwajibkan untuk dilakukan oleh kepala daerah berikutnya seperti IKN, mengingat tidak ada aturan atau landasan hukum yang mengikat. Sehingga proyek ini berpotensi mangkrak jika tidak dikerjakan dan direncanakan penganggarannya secara hati-hati.

“Ini kan tidak ada landasan hukum yang mengikat untuk dikerjakan oleh kepala daerah yang baru nanti. Sehingga potensi mangkrak sangat tinggi kalau tidak dikerjakan dan direncanakan dengan baik,” tegasnya.

Meski aset sudah diserahterimakan oleh pemerintah pusat ke Pemkot Bogor sejak 2021 silam. Zenal mewanti-wanti pihak Bapperida untuk melakukan pengkajian yang lebih dalam agar proyek ini tidak hanya menjadi proyek yang buang-buang anggaran.

“Intinya ini harus disiapkan dengan matang. Aset sudah diserahterimakan, tapi perencanaan mulai dari penganggaran, siteplan dan sebagainya. Bapperida dan Pemkot harus bisa melihat skala prioritas di Kota Bogor ini apa,” tutupnya.

Tags: DPRDKetua Komisi IIIKomisi IIIKota Bogor

BERITA LAINYA

Catat Tanggalnya! 43 Produk UMKM Kabupaten Bogor Bakal Mejeng di CCM, Ada Kuliner hingga Kerajinan Khas Daerah

Catat Tanggalnya! 43 Produk UMKM Kabupaten Bogor Bakal Mejeng di CCM, Ada Kuliner hingga Kerajinan Khas Daerah

by admin juruketik
22 Juni 2026
0

Juruketik.com - Sebanyak 43 produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Bogor akan ditampilkan dalam Gebyar UMKM yang digelar...

Warga Bogor Ikut Nikmati Tarif Transportasi Rp1 Perak ke Jakarta, Begini Cerita Mereka Bisa Hemat Ongkos

Warga Bogor Ikut Nikmati Tarif Transportasi Rp1 Perak ke Jakarta, Begini Cerita Mereka Bisa Hemat Ongkos

by admin juruketik
22 Juni 2026
0

Juruketik.com - Sejumlah warga Bogor turut merasakan manfaat program tarif transportasi publik Rp1 perak yang diberlakukan Pemerintah Provinsi atau Pemprov...

Kota Bogor Ukir Sejarah di POPWILDA Jabar 2026, Pertahankan Gelar Juara Umum dengan 22 Medali

Kota Bogor Ukir Sejarah di POPWILDA Jabar 2026, Pertahankan Gelar Juara Umum dengan 22 Medali

by admin juruketik
22 Juni 2026
0

Juruketik.com - Kota Bogor mencatatkan sejarah baru di ajang Pekan Olahraga Pelajar Wilayah Daerah Jawa Barat atau POPWILDA Jabar 2026....

Pemilik Anjing yang Tewaskan Bocah 9 Tahun di Bogor Terancam 5 Tahun Penjara, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polres Bogor Tolak Restorative Justice Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing di Jasinga: Kasus Tetap Diproses, Tersangka Masih Ditahan

by admin juruketik
22 Juni 2026
0

Juruketik.com - Polres Bogor menegaskan kasus tewasnya bocah berinisial MAS (9) akibat diserang anjing di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, tetap...

Next Post
Polresta Bogor Kota Amankan Ratusan Remaja Diduga Gengster

Polresta Bogor Kota Amankan Ratusan Remaja Diduga Gengster

KPAID Turun Gunung Dalami Kasus Dugaan Perundungan Pelajar SMA di Kota Bogor

KPAID Turun Gunung Dalami Kasus Dugaan Perundungan Pelajar SMA di Kota Bogor

Polisi Bakal Periksa Psikologis Korban Dugaan Perundungan Kakak Kelas di Kota Bogor

Polisi Bakal Periksa Psikologis Korban Dugaan Perundungan Kakak Kelas di Kota Bogor

Jalin Silaturahmi Dengan Komunitas Sepak Bola, Aji Jaya Bintara Gelar Turnamen Aji Jaya Cup

Jalin Silaturahmi Dengan Komunitas Sepak Bola, Aji Jaya Bintara Gelar Turnamen Aji Jaya Cup

Ananda Siap Hadirkan Rumah Aspirasi Gaul di Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur

Ananda Siap Hadirkan Rumah Aspirasi Gaul di Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur

BERITA POPULER

  • PMII UIKA Bogor Gelar PKD 2026, Puluhan Kader Digembleng Hadapi Tantangan Era Sosial Digital

    PMII UIKA Bogor Gelar PKD 2026, Puluhan Kader Digembleng Hadapi Tantangan Era Sosial Digital

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Polres Bogor Tolak Restorative Justice Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing di Jasinga: Kasus Tetap Diproses, Tersangka Masih Ditahan

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Catat Tanggalnya! 43 Produk UMKM Kabupaten Bogor Bakal Mejeng di CCM, Ada Kuliner hingga Kerajinan Khas Daerah

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Bukan Sekadar Gowes, Bogor Hujan Onthel jadi Cara Warga Melestarikan Budaya dan Sejarah Kota Bogor

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Bogor Hornbills Curi Kemenangan di Final IBL 2026, Pelita Jaya Dibuat Tak Berkutik 83-63

    7 shares
    Share 3 Tweet 2

Rekomendasi

Dirjen PKTL: Melalui Corrective Action Indonesia Mampu Menurunkan Laju Deforestasi

Dirjen PKTL: Melalui Corrective Action Indonesia Mampu Menurunkan Laju Deforestasi

28 Juli 2024
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dorong Pelaksanaan Salat Idul Fitri di Stadion Pakansari Bisa jadi Tradisi Tahunan

Peminat Tinggi, DPRD Kabupaten Bogor Dorong Perluasan Layanan DSA ke RSUD Lain

29 Maret 2026
Kabupaten Bogor Dukung Aksi Nasional BPOM Cegah Penyalahgunaan Obat di Kalangan Remaja

Kabupaten Bogor Dukung Aksi Nasional BPOM Cegah Penyalahgunaan Obat di Kalangan Remaja

19 Mei 2026
Masuk RKPD 2023, DPRD Jabar Dorong Rencana Pelebaran Jembatan Otista

Masuk RKPD 2023, DPRD Jabar Dorong Rencana Pelebaran Jembatan Otista

30 Juni 2022 - Updated on 11 Juni 2026
Project Cetak Sawah 1 Juta Hektar, Haji Isam Kembali Mendaratkan 264 Unit Alat Berat ke Merauke

Project Cetak Sawah 1 Juta Hektar, Haji Isam Kembali Mendaratkan 264 Unit Alat Berat ke Merauke

13 Agustus 2024
Badani Deklarasikan Dukungan untuk Atang-Annida di Pilwalkot 2024

Badani Deklarasikan Dukungan untuk Atang-Annida di Pilwalkot 2024

27 Oktober 2024
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist