Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Konflik Baru Persepsi Penilaian Kinerja Pemkot Bogor, Alma Wiranta: “Belum Voltooid Baca Regulasi”

2 minggu ago
in BERITA TERKINI, BOGOR RAYA
13 1
0
Konflik Baru Persepsi Penilaian Kinerja Pemkot Bogor, Alma Wiranta: “Belum Voltooid Baca Regulasi”
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com -.Menanggapi beberapa “konflik persepsi” di ruang publik Kota Bogor. Di satu sisi, adanya warga yang menilai kinerja Pemkot Bogor lambat merespons persoalan banjir, parkir liar, sampah, kemacetan lalin dan PKL. Di sisi lain, Pemkot telah mengklaim sudah bekerja sesuai koridor hukum dan tahapan regulasi yang berlaku.

Menanggapi tarik ulur persepsi itu, Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, selalu ketua bidang penyelesaian sengketa informasi publik daerah Kota Bogor melontarkan pernyataan dengan tegas: “Banyak yang belum voltooid baca regulasi dan memahami tata kerja pemerintahan yang bertahap”.

Sebagaimana untuk diketahui “Voltooid” dalam penafsiran hukum diadopsi dan diartikan “tuntas atau selesai”.

Pernyataan itu disampaikan Alma Wiranta saat memimpin diskusi internal terkait Literasi Hukum dan Evaluasi Kinerja di ruang kerja Kabag Hukum dan HAM, Selasa 2/6/2026, bertepatan dengan persiapan agenda sidang paripurna di DPRD Kota Bogor tanggal 3 Juni 2026.

Alma Wiranta memetakan tiga penyebab konflik persepsi terhadap kinerja Pemkot sehingga ada beberapa media sosial yang membuat isu miring, diantaranya:
1. *Standar warga = hasil cepat pelayanan publik*
2. *Standar birokrasi = prosedur hukum berdasarkan regulasi*
3. *Standar medsos = viral = bukan hoax*

“Konflik persepsi berdasarkan isu publik yang digiring bukan soal Pemkot kerja atau tidak berdasarkan regulasi, namun pada kepentingan segelintir yang hanya melihat aspek terlayani cepat atau pribadi yang menyerang langsung Walikota.” Ungkap Alma

Contoh yang Alma berikan saat warga kritik “Pemkot tidak bereskan parkir liar”. Faktanya, Perda No 1 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, ketentraman dan pelindungan masyarakat ada norma partisipasi warga sebelum penindakan berupa pencegahan dan menjaga keselamatan warga.

“Pemkot akan tidak diam, seperti halnya roda hukum: pelan, tapi pasti dan tidak boleh melanggar. Namun harus bersama-sama warga untuk patuh dan mengawasi, nanti Perda-nya dianggap tidak bermanfaat karena tidak ada yang perduli jadi saya turun tangan ke wilayah yang dilaporkan warga.” tegas Alma Wiranta yang terpantau gencar dalam sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Bogor

Untuk mencari jalan terbaik sebagai solusi, Pemkot Bogor melalui Bagian Hukum dan HAM terus mensupport kinerja semua Perangkat Daerah dan Literasi Hukum termasuk bantuan hukum ke masyarakat melalui beberapa langkah nyata, diantaranya:
1. *“Papan Progres Perda” Digital*: Melalui Jaringan dokumentasi informasi Hukum (JDIH) Kota Bogor
2. *Klinik Regulasi Keliling*: Tim Sapulidi (saat publik liat disini) turun ke beberapa wilayah sebagai uji kesesuaian antara regulasi dan fakta dilapangan.
3. *Forum Bale Badami Level Kota*: Warga sampaikan keluhan dan masalah, dengan pelayanan konsultasi hukum dan posbankum di tiap kelurahan.

“Konflik persepsi itu sehat kalau disalurkan lewat data dan fakta. Jangan lewat asumsi apalagi media sosial yang tidak terkendali. Kami buka data regulasi supaya warga bisa menilai dengan lengkap, bukan sepotong, dan penjelasan baik formil dan materil bisa secara tuntas untuk penyediaan informasi di PPID.” kata Alma.

Alma menilai adanya konflik persepsi terhadap penilaian kinerja pemerintah wajar di era keterbukaan informasi, namun jangan sampai melanggar rambu-rambu aturan yaitu membuat hoax, pencemaran nama baik atau fitnah apalagi membuat permusuhan, adu domba atau kebencian terhadap pihak lain.

“Yang penting ada ‘pemahaman terhadap norma hukum’ seperti halnya saat ini banyak praktisi hukum yang telah membantu pemahaman ketertiban hukum dan sanksinya jika melanggar.

Alma menghimbau sesuai dengan tugas dan perannya di Pemkot Bogor dengan tiga pesan kunci untuk warga Kota Bogor saat mendengar informasi, yaitu:

1. *“Kritik boleh, tapi lengkapi dengan baca regulasi hingga voltooid”* agar kritiknya tajam dan solutif.
2. *“Pemkot kerja, tapi kerja sesuai hukum”* tidak boleh ada proyek siluman, semua lewat Perda/APBD.
3. *“Evaluasi Kinerja dan kawal bersama”* kalau memahami tata kelola pemerintahan, maka konflik persepsi jadi bahan bakar perbaikan dalam kontrol sosial.

Pemkot Bogor saat ini tengah merampungkan beberapa program kegiatan prioritas pembangunan berdasarkan tahapan sesuai regulasi. Alma berharap, dengan transparansi data dan literasi regulasi yang masif, konflik persepsi berupa isu yang berkembang saat ini karena ketidaktahuan masyarakat terhadap kinerja Pemkot Bogor, apalagi ditengah minimnya anggaran bergeser jadi kolaborasi persepsi untuk menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat, agar sama-sama paham arah pembangunan yang harus melalui perubahan.

“Mari baca regulasi secara utuh kemudian amati tahapannya, agar voltooid menilai suatu penomena dalam kinerja Pemkot Bogor sehingga tidak menjadi fitnah dan merusak kerukunan hidup di Kota Bogor.” Tutup Alma Wiranta melalui selulernya yang saat ini sedang mendampingi Walikota Bogor acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung.(*)

Tags: Alma WirantaKabag Hukum dan HAMPemkot Bogor

BERITA LAINYA

6 Tim Asal Kabupaten Bogor Lolos ke Liga Jabar Istimewa 2026, Siap Berjuang di Pangandaran! Berikut Daftar Timnya

6 Tim Asal Kabupaten Bogor Lolos ke Liga Jabar Istimewa 2026, Siap Berjuang di Pangandaran! Berikut Daftar Timnya

by admin juruketik
16 Juni 2026
0

Juruketik.com - Sebanyak enam tim sepak bola usia dini asal Kabupaten Bogor dipastikan lolos dan akan mewakili daerahnya pada ajang...

Launching TK Adzkayra di Bogor, Dede Chandra Salurkan Bantuan dan Santuni 30 Anak Yatim

Launching TK Adzkayra di Bogor, Dede Chandra Salurkan Bantuan dan Santuni 30 Anak Yatim

by admin juruketik
16 Juni 2026
0

Juruketik.com - Launching TK Adzkayra dan Samen PAUD Fathurrohman di Desa Karehkel, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Selasa (16/6/2026), berlangsung meriah....

Fadli Amri Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Kenalkan Konsep Sociopreneurship Policing untuk Cegah Kejahatan

Fadli Amri Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Kenalkan Konsep Sociopreneurship Policing untuk Cegah Kejahatan

by admin juruketik
16 Juni 2026
0

Juruketik.com - M. Fadli Amri, anggota Polri yang berdinas di SSDM Mabes Polri, resmi meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari...

Hari Kedua POPWILDA Jabar 2026: Kabupaten Bogor Pesta Kemenangan, Peluang Semifinal Terbuka Lebar

Hari Kedua POPWILDA Jabar 2026: Kabupaten Bogor Pesta Kemenangan, Peluang Semifinal Terbuka Lebar

by admin juruketik
16 Juni 2026
0

Juruketik.com - Kontingen Kabupaten Bogor berpesta kemenangan pada hari kedua Pekan Olahraga Pelajar Wilayah Daerah Jawa Barat atau POPWILDA Jabar...

Next Post
Pemekaran Bogor Timur: DPRD Dukung Sukamakmur jadi Calon Ibu Kota Baru

Pemekaran Bogor Timur: DPRD Dukung Sukamakmur jadi Calon Ibu Kota Baru

HJB ke-544, Pemkot Bogor Gelar Khitanan Massal Gratis untuk 544 Anak

HJB ke-544, Pemkot Bogor Gelar Khitanan Massal Gratis untuk 544 Anak

Menata Asam Sari Hadirkan Inovasi Saus Berbahan Dasar Asam Jawa untuk Kuliner Indonesia

Menata Asam Sari Hadirkan Inovasi Saus Berbahan Dasar Asam Jawa untuk Kuliner Indonesia

HJB ke-544 di Kabupaten Bogor Berlangsung Meriah, Ada Wayang Golek hingga Simulasi Teror Kopassus

HJB ke-544 di Kabupaten Bogor Berlangsung Meriah, Ada Wayang Golek hingga Simulasi Teror Kopassus

Kabupaten Bogor Bakal Tambah 4 SMA-SMK Negeri Baru, Ini Lokasi yang Diusulkan

Kabupaten Bogor Bakal Tambah 4 SMA-SMK Negeri Baru, Ini Lokasi yang Diusulkan

BERITA POPULER

  • Ribuan Warga Padati Alun-Alun Kota Bogor, Ruang Riung jadi Magnet Baru Wisata Malam

    Ribuan Warga Padati Alun-Alun Kota Bogor, Ruang Riung jadi Magnet Baru Wisata Malam

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Kontingen Kabupaten Bogor Menggila di Hari Pertama POPWILDA Jabar 2026! Voli, Basket hingga Pencak Silat Sapu Bersih Kemenangan

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Resmi! Mulai Hari Ini, Angkot Berusia di Atas 20 Tahun Dilarang Beroperasi di Kota Bogor, Begini Aturan Perwali Nomor 11 Tahun 2026

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • 6 Tim Asal Kabupaten Bogor Lolos ke Liga Jabar Istimewa 2026, Siap Berjuang di Pangandaran! Berikut Daftar Timnya

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Hari Terakhir Kabogorfest 2026 Diserbu Warga, 6 Ton Bahan Pokok Ludes Terjual

    8 shares
    Share 3 Tweet 2

Rekomendasi

Kirab Budaya Mahkota Binokasih di Bogor Meriah, Dedi Mulyadi Tampil Bak Kesatria Sunda

Kirab Budaya Mahkota Binokasih di Bogor Meriah, Dedi Mulyadi Tampil Bak Kesatria Sunda

9 Mei 2026
Kasus DBD Naik, Atang Trisnanto Minta Pemkot Bogor Turunkan Nakes ke Tiap RT

Kasus DBD Naik, Atang Trisnanto Minta Pemkot Bogor Turunkan Nakes ke Tiap RT

28 Februari 2024
Revitalisasi Pasar Jambu Dua Dimulai, Ratusan Pedagang Mulai Isi TPS

Revitalisasi Pasar Jambu Dua Dimulai, Ratusan Pedagang Mulai Isi TPS

13 Maret 2023
Revitalisasi Pasar Merdeka dimulai, Perumda PPJ Mulai Bangun TPS

Revitalisasi Pasar Merdeka dimulai, Perumda PPJ Mulai Bangun TPS

24 Agustus 2024 - Updated on 7 Oktober 2024
26-27 Juni, DKPP Kota Bogor Gelar Gerakan Pangan Murah di Balai Kota

26-27 Juni, DKPP Kota Bogor Gelar Gerakan Pangan Murah di Balai Kota

26 Juni 2023
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Temui Wapres Lapor Perkembangan Penataan Kawasan Wisata Puncak

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Temui Wapres Lapor Perkembangan Penataan Kawasan Wisata Puncak

17 Juli 2024
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist