Juruketik.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor mengaku akan mendalami kasus dugaan perundungan terhadap 4 pelajar SMA yang dilakukan kakak kelasnya di Kota Bogor.
Adapun, para korban dan terduga pelaku ini merupakan pelajar dari SMA Swasta yang ada di wilayah Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
“Akan kami dalami, dan kami akan segera memastikan kondisi korban,” kata Ketua KPAID Kota Bogor, Dede Siti Amanah.
Menurut Ketua KPAID, tentu pihaknya sangat prihatin dengan adanya kejadian ini. Dan, pihaknya juga bisa memastikan, bahwa para terduga pelaku juga merupakan korban dari budaya angkatan yang terus ada hingga saat ini.
Atas itu, pihaknya akan mengawasi dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, agar kejadian serupa tidak terulang lagi ke depannya.
“Dan yang terpenting harus diputus mata rantainya. Budaya-budaya yang tidak baik, tidak sehat, tidak boleh dilanjutkan,” ujar Dede Siti Amanah.
Sebelumnya, kabar mengejutkan datang dari dunia pendidikan di Kota Bogor. Sebanyak 4 pelajar SMA swasta diduga jadi korban perundungan oleh kakak kelasnya.
Mirisnya, kasus perundungan ini belum menemui titik terang, sehingga membuat khawatir pihak orangtua korban akan nasib psikis anak-anaknya.
Padahal, kasus perundungan ini sendiri sudah dilaporkan pihak orangtua korban melalui kuasa hukumnya ke kepolisian, dengan surat laporan bernomor: LP/B/618/IX/2023/SPKT/POLRESTA BOGOR KOTA/POLDA JAWA BARAT tertanggal 13 September 2023 lalu.
Kuasa hukum korban, Abdul Razak menceritakan awal mula kejadian kasus perundungan yang dilakukan kakak kelas terhadap keempat korban yang berjenis kelami laki-laki itu terjadi.
Di mana, kejadian yang dialami para korban yang masih duduk di bangku kelas 1 SMA itu terjadi, usai mereka mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di sekolahnya pada Senin, 17 Juli 2023 lalu.
“Jadi setelah selesai MPLS ini, para korban diajak sama senior-seniornya di Kelas 2, bilangnya ‘yuk kita main’,” kata Abdul Razak.