Juruketik.com – Aksi pencurian alias copet di kawasan Pedestrian SSA Kota Bogor kembali terjadi. Pelaku mengincar korban saat berolahraga.
Beruntung, pelaku berhasil diamankan petugas kepolisian dari jajaran Polsek Bogor Tengah, usai kasusnya viral di media sosial pada Minggu, 16 Agustus 2025 kemarin.
Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Waluyo mengatakan, pelaku berinisial K (38) ditangkap pada malam harinya sekitar pukul 20:00 WIB di pintu Tol Ciawi, Bogor.
Usai diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polsek Bogor Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Alhamdulillah pelaku sudah kita amankan. Saat ini sedang dalam proses hukum sesuai atensi pimpinan,” ujar Kompol Waluyo.
Kapolsek menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika korban bersama suaminya tengah berolahraga di kawasan pedestrian Sempur sekitar pukul 09:30 WIB.
Pelaku mengikuti korban dan mencoba membuka resleting tas yang dibawa. Namun aksi tersebut diketahui oleh suami korban.
“Suami korban merasa curiga, kemudian terjadi dorong-dorongan dan adu mulut. Pelaku sempat berkilah, namun beberapa masyarakat yang melihat mencoba membantu. Saat itu pelaku langsung kabur,” ungkapnya.
Beruntung, tidak ada barang yang berhasil diambil. Polisi menyebut kasus ini masuk dalam kategori percobaan pencurian.
“Pelaku ini memang sudah beberapa kali melakukan aksinya dan biasanya berkomplot. Dari pengakuannya, hasil pencurian dipakai untuk keperluan rumah tangga. Kasus ini akan terus kami kembangkan,” tambahnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 junto 53 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat berada di ruang publik.
“Kami mengingatkan warga agar berhati-hati dimanapun berada. Polsek Bogor Tengah juga terus meningkatkan patroli, baik di seputar Kebun Raya maupun titik keramaian lainnya,” pungkasnya. (3RY)