Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

THM Wajib Tutup, Sahur On The Road Dilarang Selama Ramadan di Kota Bogor

3 tahun ago
in BERITA TERKINI, BOGOR, NASIONAL
123 1
0
THM Wajib Tutup, Sahur On The Road Dilarang Selama Ramadan di Kota Bogor
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat Islam dalam menjalankan ibadah pada bulan Ramadan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengeluarkan surat edaran Nomor : 300 / 1398 – Huk.HAM tentang Kesiagaan Dalam Mengantisipasi Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum di Wilayah Kota Bogor.

Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta menyatakan, surat edaran yang ditandatangani Wali Kota Bogor, Bima Arya pada 20 Maret 2023 itu berisikan enam poin informasi kepada pengelola Tempat Hiburan Malam (THM), para pemilik/pengelola rumah/ tempat makan dan seluruh warga Kota Bogor.

Pertama, kepada para pemilik usaha tempat hiburan malam, pengusaha karaoke, arena bernyanyi atau sejenisnya, panti pijat dan sejenisnya untuk tidak beroperasi selama bulan Suci Ramadan 1444 H/ 2023 demi menghormati umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa/ shaum;

Kedua, dilarang mengadakan kegiatan sahur di jalanan (On the Road);

Ketiga, bagi Masjid yang berada di bawah pengelolaan Pemkot Bogor untuk dapat menyediakan makan sahur dan takjil bagi umat Muslim yang berpuasa selama Bulan Suci Ramadan 1444 H, khususnya bagi musafir dan kaum dhuafa;

Keempat, bagi warga Kota Bogor yang ingin berpartisipasi dalam menyediakan makan sahur dan takjil bagi umat Muslim yang berpuasa selama Bulan Suci Ramadan 1444 H dapat berkoordinasi dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Bogor;

Kelima, dilarang memproduksi/menjual/menyalakan petasan selama bulan Bulan Suci Ramadan dan pada malam Takbiran Idul Fitri 1444 H /2023;

Keenam, para pemilik/pengelola rumah makan, warung makan dan sejenisnya, untuk selama bulan suci Ramadan, dapat menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.

“Mari kita jalankan ramadan tahun ini dengan senang hati sehingga penuh keberkahan,” kata Alma Wiranta. (Red)

Tags: Alma WirantaKepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota BogorKota BogorRamadhanSaur On The RoadTHM

BERITA LAINYA

Kasus BBM Ilegal di Metro Masih Menggantung, Kejari Tunggu Berkas dari Polres

Kasus BBM Ilegal di Metro Masih Menggantung, Kejari Tunggu Berkas dari Polres

by admin juruketik
26 Juli 2026
0

Juruketik.com - Kasus dugaan penimbunan dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Kota Metro, Lampung hingga kini belum menunjukkan...

Adies Fitri Terpilih jadi Ketua PSI Kabupaten Bogor Periode 2026-2031, Siap Bangkitkan Squash

Adies Fitri Terpilih jadi Ketua PSI Kabupaten Bogor Periode 2026-2031, Siap Bangkitkan Squash

by admin juruketik
25 Juli 2026
0

Juruketik.com - Adies Fitri resmi terpilih sebagai Ketua Pengurus Cabang (Pengcab) Persatuan Squash Indonesia (PSI) Kabupaten Bogor. Adies ditetapkan sebagai...

Pemkot Bogor Siapkan Perwali Pencegahan Penyimpangan Perilaku Seksual, Draf Diserahkan ke Ulama

Pemkot Bogor Siapkan Perwali Pencegahan Penyimpangan Perilaku Seksual, Draf Diserahkan ke Ulama

by admin juruketik
25 Juli 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang pencegahan penyimpangan perilaku seksual. Draf aturan tersebut...

Kota Bogor Produksi 700 Ton Sampah per Hari, Hampir 80 Persen Berasal dari Rumah Tangga

Kota Bogor Produksi 700 Ton Sampah per Hari, Hampir 80 Persen Berasal dari Rumah Tangga

by admin juruketik
24 Juli 2026
0

Juruketik.com - Kota Bogor memproduksi sekitar 700 ton sampah setiap hari, dan hampir 80 persen di antaranya berasal dari rumah...

Next Post
Sekda : Menata Kearsipan Dengan Hati

Sekda : Menata Kearsipan Dengan Hati

Perumusan Raperda Perlindungan Lansia, DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Masyarakat

Perumusan Raperda Perlindungan Lansia, DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Masyarakat

Bima Arya Salat Tarawih Hari Pertama di Masjid Agung

Bima Arya Salat Tarawih Hari Pertama di Masjid Agung

DPRD Kota Bogor Bahas LKPJ Wali Kota Bogor Tahun 2022

DPRD Kota Bogor Bahas LKPJ Wali Kota Bogor Tahun 2022

Disertasi Doktor di Bidang Perkarangan, Ketua DPRD : Bantu Warga Wujudkan Pekarangan Lebih Produktif

Disertasi Doktor di Bidang Perkarangan, Ketua DPRD : Bantu Warga Wujudkan Pekarangan Lebih Produktif

BERITA POPULER

  • Adies Fitri Terpilih jadi Ketua PSI Kabupaten Bogor Periode 2026-2031, Siap Bangkitkan Squash

    Adies Fitri Terpilih jadi Ketua PSI Kabupaten Bogor Periode 2026-2031, Siap Bangkitkan Squash

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • PBVSI Kabupaten Bogor Resmikan Sekolah Voli Patriot ke-29, Siapkan Bibit Atlet Masa Depan

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Tuan Rumah Porprov Jabar 2026 jadi Modal, Taekwondo Kota Bogor Pasang Target 9 Medali Emas

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pemkot Bogor Siapkan Perwali Pencegahan Penyimpangan Perilaku Seksual, Draf Diserahkan ke Ulama

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Polisi Ungkap Penyebab Anak Punk Diamuk Massa di Jonggol Bogor, Diduga Mabuk Miras hingga Acungkan Jari Tengah

    7 shares
    Share 3 Tweet 2

Rekomendasi

Sastra Winara Dukung Bupati Polisikan Oknum ASN Terlibat Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Kejari Tuntaskan Kasus Korupsi RSUD Bogor Utara Rp9,1 Miliar

25 Juli 2026
Cegah Pencemaran Lingkungan, KLH Desak Penerapan Sistem Pengelolaan Sampah Modern

Cegah Pencemaran Lingkungan, KLH Desak Penerapan Sistem Pengelolaan Sampah Modern

12 November 2024
Perkembangan Revitalisasi Pasar Jambu Dua Kota Bogor Mendekati Penyelesaian

Perkembangan Revitalisasi Pasar Jambu Dua Kota Bogor Mendekati Penyelesaian

4 Oktober 2023
Pickup Terbakar Saat Isi BBM di Bogor, Diduga Dipicu Korsleting

Pickup Terbakar Saat Isi BBM di Bogor, Diduga Dipicu Korsleting

28 April 2026
RPJMD Kota Bogor 2025–2029 Resmi Disahkan

RPJMD Kota Bogor 2025–2029 Resmi Disahkan

5 Agustus 2025
Keren! Bupati Bogor Rudy Susmanto Rogoh Kocek Pribadi Perbaiki Jembatan Penghubung Dua Kecamatan yang Ambruk Diterjang Banjir

Keren! Bupati Bogor Rudy Susmanto Rogoh Kocek Pribadi Perbaiki Jembatan Penghubung Dua Kecamatan yang Ambruk Diterjang Banjir

2 Maret 2025
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist