Kabar sakitnya pria kelahiran 1 Desember 1957 pun dibenarkan Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Rini Widyantini.
Menurut Rini, dari keterangannya, Jumat (24/6/2022), Tjahjo Kumolo tidak dalam keadaan koma. Namun, kondisinya memaksa Tjahjo Kumolo harus menjalani perawatan.
“Hanya harus menjalani perawatan secara intensif sampai kondisi keseluruhan stabil dan membaik,” ujar Rini.
Rini mengatakan Tjahjo Kumolo harus menjalani perawatan hingga 1 Juli 2022 di rumah sakit.
Discussion about this post