Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Maju di Pilkada 2024 Kota Bogor, Rena Da Frina Dipastikan Kehilangan Jabatan

2 tahun ago
in BERITA TERKINI, BOGOR RAYA, POLITIK
230 1
0
Maju di Pilkada 2024 Kota Bogor, Rena Da Frina Dipastikan Kehilangan Jabatan
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Rencana Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Bogor, Rena Da Frina mengajukan cuti untuk fokus maju di Pilkada 2024 Kota Bogor nampaknya bukan menjadi keputusan yang mudah.

Musababnya, Rena Da Frina dipastikan akan kehilangan jabatannya sebagai Kepala Dinas, meski ia nantinya gagal maju di Pilkada 2024 Kota Bogor.

Seperti diungkapkan Kepala BKPSDM Kota Bogor, Hery Karnadi. Menurut dia, awalnya sebelum mengajukan cuti ke Pj Wali Kota Bogor, Rena Da Frina melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor perihal keinginannya maju sebagai calon di Pilkada 2024.

Kemudian, BKPSDM Kota Bogor menyampaikan aturan bagi ASN yang ingin maju di kontestasi Pilkada.

“Jadi pada massa ini, sebelum massa pendaftaran calon, aturan yang ada di BKN adalah yang bersangkutan harus mengajukan Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN),” kata Hery Karnadi, Kamis 25 Juli 2024.

“Pengajuan itu ditujukan kepada Pj Wali Kota, disposisi, nanti saya buat surat ke BKN untuk permohonan persetujuan teknis, nanti BKN keluarkan persetujuan teknis, baru Pj Wali Kota mengeluarkan izin cuti di luar tanggungan negara,” sambung dia.

Apabila disetujui, dijelaskan Kepala BKPSDM Kota Bogor, saat cuti di luar tanggungan negara, Rena Da Frina dipastikan tidak akan mendapatkan hak apapun sebagai PNS, dan tunjangan yang lainnya.

“Tapi kalau sudah cuti di luar tanggungan negara, (Rena Da Frina) sudah boleh bertemu dengan partai politik, pasang baliho dan sebagainya boleh (selama cuti),” ucap Hery Karnadi.

Namun, apabila Rena Da Frina mendapatkan perahu dan akan didaftarkan sebagai calon, karena statusnya masih PNS, tentu ia harus melepaskan atribut alias mengundurkan diri sebagai PNS.

“Saat nanti 26 Agustus atau dia dapat perahu misalnya, nah dia musti membuat surat pengunduran diri sebagai PNS, pada saat dia mendaftarkan diri sebagai pasangan calon. Nanti itu yang disampaikan oleh KPU, itu skema satu,” imbuh Hery Karnadi.

Akan tetapi, apabila Rena Da Frina gagal mendapatkan perahu atau dicalonkan di Pilkada 2024, ia bisa mengajukan pemulihan kembali sebagai PNS.

“Tapi status dia tidak menjadi Kepala Dinas, dia posisinya staf biasa. Kalau kembali ke kadis, lihat nanti peluangnya gimana, dia harus open biding lagi,” beber dia.

“Kalau memang tidak berkenan karena sudah diisi sama yang lain, ya tunggu apakah jadi Kasi atau Sekdis-nya, tergantung usernya Wali Kota,” lanjut Hery Karnadi.

Sehingga, dua hal itu lah yang harus dilakukan Rena Da Frina dengan keputusan ia maju di Pilkada 2024 Kota Bogor.

“Dia lanjut harus mengundurkan diri, dan skema tidak lanjut dia boleh mengajukan pemulihan kembali sebagai ASN,” ungkap Hery Karnadi.

Sementara, dengan keputusan Rena Da Frina yang akan cuti untuk maju di Pilkada 2024 Kota Bogor, Pemkot Bogor akan menunjuk Plt baru di DPUPR Kota Bogor.

“Rencana tanggal 1 Agustus (Rena Da Frina) sudah mau langsung tancap gas. Kalau tanggal 1 sudah resmi cuti, tanggal 1 (Pj Wali Kota) akan menunjuk Plt Kepala Dinas, dan akan ada proses seleksi dari internal,” tandas Hery Karnadi.

Tags: Pilkada Kota BogorPilwalkot Bogor 2024Rena Da Frina

BERITA LAINYA

Luncurkan Ambulans Gratis, PWI Kota Bogor Banjir Apresiasi

Luncurkan Ambulans Gratis, PWI Kota Bogor Banjir Apresiasi

by admin juruketik
11 Februari 2026
0

Juruketik.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor menggelar tasyakuran Hari Pers Nasional (HPN) 2026 sekaligus peringatan Hari Ulang Tahun...

Digelar Oktober! Kabupaten Bogor Ditunjuk jadi Tuan Rumah Invitasi Ortrad Jabar 2026

Digelar Oktober! Kabupaten Bogor Ditunjuk jadi Tuan Rumah Invitasi Ortrad Jabar 2026

by admin juruketik
10 Februari 2026
0

Juruketik.com - Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jawa Barat menetapkan Kabupaten Bogor sebagai tuan rumah Invitasi Olahraga tradisional (Ortrad) jenjang...

Warga Tolak Pembangunan Tower Telekomunikasi di Cibatok Dua Bogor

Warga Tolak Pembangunan Tower Telekomunikasi di Cibatok Dua Bogor

by admin juruketik
9 Februari 2026
0

Juruketik.com - Warga bersama pemuda RW 07, Desa Cibatok Dua, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, menyatakan penolakan mutlak dan tanpa kompromi...

Bersih-bersih Lingkungan, PELANGI Kabupaten Bogor Dukung Bogorun Eco Movement

Bersih-bersih Lingkungan, PELANGI Kabupaten Bogor Dukung Bogorun Eco Movement

by admin juruketik
9 Februari 2026
0

Juruketik.com - Ketua Perkumpulan Layang-layang Indonesia atau PELANGI Kabupaten Bogor, Siti Mahnin ikut berpartisipasi dalam kegiatan Bogorun Eco Movement yang...

Next Post
Herman Indra Budi Resmi Pimpin PWI Kota Bogor Periode 2024-2027

Herman Indra Budi Resmi Pimpin PWI Kota Bogor Periode 2024-2027

Ratusan Relawan Genjet Deklarasi Dukung Jenal Mutaqin di Pilwalkot Bogor 2024

Ratusan Relawan Genjet Deklarasi Dukung Jenal Mutaqin di Pilwalkot Bogor 2024

Apresiasi Majunya Rena Da Frina di Pilwalkot Bogor, Ini Tanggapan Ketua DPP Gibran Cente

Apresiasi Majunya Rena Da Frina di Pilwalkot Bogor, Ini Tanggapan Ketua DPP Gibran Cente

Dirjen PKTL: Melalui Corrective Action Indonesia Mampu Menurunkan Laju Deforestasi

Dirjen PKTL: Melalui Corrective Action Indonesia Mampu Menurunkan Laju Deforestasi

Sahabat Rena Terbentuk, Langsung Gercep Lakukan Sosialisasi

Sahabat Rena Terbentuk, Langsung Gercep Lakukan Sosialisasi

Rekomendasi

Baznas Tetapkan Zakat Fitrah di Kota Bogor Rp45 Ribu Perorang

Baznas Tetapkan Zakat Fitrah di Kota Bogor Rp45 Ribu Perorang

9 Februari 2026
Viral! Diduga Jadi Korban Begal di Bogor, Korban Terseret hingga 150 Meter

Viral! Diduga Jadi Korban Begal di Bogor, Korban Terseret hingga 150 Meter

25 April 2024

Berita Populer

  • Punya Rumah Subsidi Pertama? Ini Perintilan yang Sering Dilupakan Pasutri Baru

    Punya Rumah Subsidi Pertama? Ini Perintilan yang Sering Dilupakan Pasutri Baru

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Polisi Bongkar Kasus Mafia Tanah di Puncak Bogor, Pengusaha Properti Dibui usai Serobot Lahan PTPN

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • 7 Tempat Makan Laksa Enak di Kota Bogor, Pasti Ketagihan

    475 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Dua Orang Terluka Akibat Kebakaran Rumah Makan Chinese Food di Bogor, Gas Bocor Diduga jadi Penyebabnya

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Mengintip Hutan Organik Megamendung: Rimba yang Tersisa di Tengah Kepungan Vila dan Resort

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Hubungi Kami

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist