Juruketik.com – Mewujudkan Kota Bogor sebagai Kota Layak Anak (KLA) butuh waktu, proses berkelanjutan dan juga dukungan peran serta banyak pihak di masyarakat. Dengan berbagai langkah yang telah dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor, pada tahun 2022, Kota Bogor telah meraih peringkat Nindya sebagai KLA. Masih dibutuhkan dua tahap lagi untuk bisa menjadi KLA dengan peringkat tertinggi.
Sebagai upaya memperbaiki peringkat KLA, baru-baru ini DP3A Kota Bogor menggelar program Penilaian Kelurahan Layak Anak. “Ini sebuah inovasi atau loncatan karena di 2022 ini Kota Bogor meraih predikat Nindya alias dua tahap lagi menuju predikat Kota Layak Anak (KLA),” ujar Sekretaris Daerah Kota Bogor, Syarifah Sofiah, ketika membuka Sosialisasi Penilaian Kelurahan Layak Anak, November lalu.
Sekda mengatakan, pada 2023 mendatang Pemerintah Kota Bogor menargetkan bisa naik peringkat dan mendapatkan predikat Utama. Untuk bisa mencapai target tersebut memang dibutuhkan inovasi dan loncatan. Diantaranya dengan menggelar Penilaian Kelurahan Layak Anak. Ini adalah sebuah upaya untuk mendorong terwujudnya wilayah kelurahan, sebagai kelurahan layak anak.”Karena yang terpenting, nafas kepedulian terhadap anak, perlindungan anak dan partisipasi anak tidak hanya di tumbuh di tingkat kota saja, tapi sampai di tingkat kelurahan dan keluarga,” lanjutnya.
Menurut Iceu Pujiati, Kepala DP3A Kota Bogor, penilaian Kelurahan Layak Anak juga merupakan upaya mendorong pemahaman lebih baik bagi aparat wilayah beserta warga masyarakatnya tentang konsep Kelurahan Layak Anak. “Dengan cara menangani aspek-aspek Kelurahan Layak Anak secara langsung, maka aparatur wilayah beserta masyarakat di sekitarnya, dapat lebih cepat memahami apa yang disebut sebagai Kelurahan Layak Anak,” kata Iceu. “Juga mereka dapat berkreasi dan berinovasi dalam berbagai upaya menjamin dan melindungi hak-hak hidup anak di wilayah masing-masing.” lanjutnya. Jika kelak beberapa kelurahan sudah dapat dikategorikan sebagai Kelurahan Layak Anak, maka dengan sendirinya perwujudan Kota Bogor sebagai Kota Layak Anak akan lebih cepat dicapai.
Dalam rangka itulah maka sepanjang November lalu berlangsung penilaian Kelurahan Layak Anak. Menurut Pejabat Fungsional Pemenuhan Hak Anak, DP3A Kota Bogor, Jajang Koswara, penilaian dilakukan dalam dua tahap. Pertama tahap penilaian administratif. Pada tahap ini 68 kelurahan di Kota Bogor diminta menyampaikan berbagai informasi dan data melalui aplikasi Siklabo atau Sistem Informasi Kota Layak Anak Kota Bogor. Tahap kedua penilaian melalui verifikasi lapangan. Seluruh proses penilaian melibatkan tim yang terdiri dari unsur Kementrian PPA, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, KPAI, PKK dan akademisi serta DP3A Kota Bogor.
Discussion about this post