“Alih fungsi lahan yang tidak terkontrol telah memperparah aliran permukaan dan meningkatkan risiko banjir. Kami ingin memastikan bahwa tata ruang benar-benar mendukung keseimbangan ekologi, bukan malah memperburuk kondisi alam,” tegasnya.
Hanif juga mengungkapkan bahwa kawasan hulu yang seharusnya berfungsi sebagai penjaga keseimbangan lingkungan kini sudah jauh berkurang.
“Dulu, dari 28 ribu hektare segmen Puncak, ada 7.700 hektare yang berfungsi sebagai kawasan perlindungan. Tapi pada 2022, kawasan ini berubah jadi permukiman, perumahan, pertanian, bahkan industri tambang,” jelasnya.
Akibatnya, hutan yang tersisa kini hanya 4.000 hektare atau sekitar 3,35 persen dari total wilayah DAS Bekasi, jauh dari standar minimal 30 persen untuk keseimbangan ekologi.
Hanif menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam melihat kawasan hulu semakin rusak. Presiden telah menginstruksikan agar penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu.
“Presiden ingin aturan ditegakkan dengan tegas. Kita harus melakukan evaluasi total dan mengembalikan fungsi ekologis kawasan ini,” ujarnya.
Ke depan, pemerintah akan mengerahkan pengawas dan tim ahli lingkungan untuk meneliti lebih lanjut kondisi lanskap di kawasan hulu.
“Kita akan melakukan kajian mendalam untuk menentukan langkah terbaik dalam mengembalikan keseimbangan ekosistem di daerah ini,” pungkasnya.