Juruketik.com – Kesiapan Kota Bogor sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat Tahun 2026 terus ditunjukkan. Untuk mendukung penyelenggaraan hajat olahraga tersebut, segala upaya terus dilakukan.
Pada Kamis (6/4/2023), Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim melakukan rapat koordinasi dengan jajaran Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Jawa Barat di kantornya di kawasan GOR Arcamanik, Kota Bandung.
Kunjungannya tersebut, Dedie ingin memastikan bahwa Porprov bisa terselenggara dengan baik nantinya, terutama dengan tersedianya sarana prasarana yang memadai. Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meminta bantuan dari provinsi atau banprov.
“Terutama terkait dengan ada beberapa poin dukungan yang khususnya adalah pembangunan wisma atau kampung atlet. Sudah ada komitmen dari provinsi dan masih dalam proses penganggaran,” kata Dedie Rachim.
Meski begitu, sambungnya masih ada beberapa langkah lagi terutama untuk memastikan kesediaan anggaran untuk pembangunan tersebut. Selain itu, juga penyiapan jalur akses menuju dan dari kampung atlet yang akan dijadikan salah satu lokasi penyelenggaraan Porprov.
Diketahui belum lama ini, Dedie bersama jajaran Pemkot Bogor juga mengecek jalur kampung atlet di Kelurahan Kayumanis. Dimana terdapat penyesuaian dan penggantian lahan yang selaras dengan rencana pembangunan lanjutan jalan tol Bogor Outer Ring Road (BORR).
Terakhir adalah bagaimana semua pihak bisa menyelesaikan seluruh tahapan dengan tepat. Bahkan, ada usulan dari Dispora Provinsi Jawa Barat untuk dilakukan proyek multiyears. Namun harus terus dikonsultasikan.
“Tetapi pada prinsipnya Insya Allah Kota Bogor siap menjadi tuan rumah Porprov 2026,” tegas Dedie.
Merespons hal tersebut, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jawa Barat, Asep Sukmana menegaskan bahwa bagaimanapun penyelenggaraan Porprov menjadi kegiatan bersama antara Pemprov Jabar dan Pemkot Bogor sebagai tuan rumah.
“Dan kami juga support untuk itu. Sementara untuk anggaran kita juga masih berproses. Karena kita juga tidak bisa mengambil keputusan sendiri. Artinya bahwa kita juga harus diskusi dengan berbagai pihak, mungkin dengan DPRD dan Sekretaris Daerah (Sekda). Nanti kita bahas lebih lanjut untuk detailnya seperti apa,” kata Asep.(Red/*)