Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Polisi Bongkar Kasus Mafia Tanah di Puncak Bogor, Pengusaha Properti Dibui usai Serobot Lahan PTPN

5 bulan ago
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR RAYA
45 4
0
Polisi Bongkar Kasus Mafia Tanah di Puncak Bogor, Pengusaha Properti Dibui usai Serobot Lahan PTPN

Tampang pengusaha properti yang terlibat kasus mafia tanah di Puncak Bogor.

Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Jajaran kepolisian dari Polda Jawa Barat membongkar kasus mafia tanah yang terjadi di kawasan Puncak Bogor, tepatnya di wilayah Cisarua, Kabupaten Bogor.

Dari penyelidikan ini, petugas polisi berhasil mengamankan seorang pengusaha properti berinisial GH beserta kroninya akibat menyerobot dan mengalih fungsikan lahan perkebunan di kawasan Puncak Cisarua Bogor yang merupakan aset PTPN Regional 1.

Penahanan mafia tanah itu pun didukung oleh sejumlah tokoh serta masyarakat di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Mereka menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum terkait dugaan kasus penyerobotan tanah negara milik PTPN 1 Regional 2 karena menyebabkan hilangnya resapan air dan rusaknya lingkungan hingga berdampak pada warga.

Kuasa hukum PTPN I Regional 2, Leonardo Sitepu alias Leo menjelaskan bahwa tanah milik PTPN 1 yang berlokasi di Desa Citeko, wilayah Cikopo Selatan, memiliki luas sekitar 1.000 meter persegi. Aset tersebut telah diserobot oleh tersangka berinisial GH dan kawan kawan, sehingga merugikan negara dan masyarakat.

Leo menyebut, dengan dukungan warga melaporkan para tersangka dan saat ini sudah ditahan oleh Mapolda Jabar.

“Kami mendukung upaya penegakan hukum agar ada efek jera bagi para pelaku penyerobotan lahan. Aset PTPN pada hakikatnya merupakan aset negara yang wajib dijaga bersama,” kata Leo kepada Tempo melalui sambungan seluler. Kamis, 30 Oktober 2025.

Leo mengatakan bahwa tindakan tegas perlu diambil terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum terkait penyerobotan lahan tersebut, terlebih saat ini pemerintah daerah dan pusat sedang berupaya mengembalikan dan menata kawasan Puncak ke asal nya sebagai wilayah resapan air sehingga meminimalisir bencana baik longsor dan banjir.

“Jadi penindakan hukum yang kami lakukan, ini selaras dengan upaya pemerintah untuk mengamankan dan mengembalikan lahan di kawasan Puncak ke fungsinya. Sehingga praktek okupansi ilegal dan para pelaku merubah fungsi nya tentu tidak akan kami biarkan,” kata Leo.

Adapun dugaan penyerobotan lahan milik PTPN 1 Regional 2 di wilayah Cisarua, Bogor, menurut Leo, para pelaku disangkakan melanggar Pasal 107A jo Pasal 55 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, atau Pasal 385 ayat (1) KUHP, serta Pasal 170 ayat (1) KUHP atau Pasal 406 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

“Berkas perkara pidana atas nama tersangka telah diserahkan ke Ditreskrimum pada 15 Agustus 2025 dan diterima pada 20 Agustus 2025. Setelah dilakukan penelitian, penyidik menyatakan bahwa berkas tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21. Informasi dari Polda Jabar bahwa berkas sudah dilimpahkan ke Kejati Jabar dan Kejari Cibinong. Nanti akan di sidang di PN Cibinong,” ujar Leo. (Sep)

Tags: Mafia TanahPenyerobotan LahanPolda JabarPTPN

BERITA LAINYA

Citeureup Raya FC Incar Lolos Piala Soeratin Jabar 2026, Bidik Juara di Bogor Junior League

Citeureup Raya FC Incar Lolos Piala Soeratin Jabar 2026, Bidik Juara di Bogor Junior League

by admin juruketik
13 April 2026
0

Juruketik.com - Skuad Citeureup Raya FC tampil trengginas pada kompetisi sepakbola terbesar di Kabupaten Bogor, yakni Bogor Junior League (BJL)...

Polisi Perangi Peredaran Obat Keras di Bogor, Ribuan Obat dan 5 Pelaku Diamankan

Polisi Perangi Peredaran Obat Keras di Bogor, Ribuan Obat dan 5 Pelaku Diamankan

by admin juruketik
12 April 2026
0

Juruketik.com - Pengungkapan peredaran obat keras ilegal di wilayah Kabupaten Bogor, makin masif dilakukan jajaran kepolisian dari Polres Bogor. Misalnya...

Bupati Bogor Perkuat Pelestarian Sejarah sebagai Pilar Penguat Identitas Daerah

Bupati Bogor Perkuat Pelestarian Sejarah sebagai Pilar Penguat Identitas Daerah

by admin juruketik
12 April 2026
0

Juruketik.com - Di bawah kepemimpinan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, pelestarian sejarah kini menjadi salah satu fokus utama dalam memperkuat identitas...

Selamat! Kabupaten Bogor Masuk 3 Besar Daerah Paling Maju di Jawa Barat dari Segi Pembangunan

Selamat! Kabupaten Bogor Masuk 3 Besar Daerah Paling Maju di Jawa Barat dari Segi Pembangunan

by admin juruketik
12 April 2026
0

Juruketik.com - Pembangunan di Kabupaten Bogor terus menunjukkan kemajuan signifikan. Di bawah kepemimpinan Rudy Susmanto, Kabupaten Bogor berhasil menegaskan posisinya...

Next Post
Ketua DPRD Adityawarman Apresiasi UIKA Bogor Raih Akreditasi Unggul

Ketua DPRD Adityawarman Apresiasi UIKA Bogor Raih Akreditasi Unggul

Dadang Iskandar Danubrata Salurkan Bantuan ke Korban Longsor Bondongan

Dadang Iskandar Danubrata Salurkan Bantuan ke Korban Longsor Bondongan

Diduga Meleng, Mobil Terperosok saat Putar Balik di Baranangsiang Bogor

Diduga Meleng, Mobil Terperosok saat Putar Balik di Baranangsiang Bogor

Pohon Tumbang Timpa Angkot hingga Ringsek di Sukasari Bogor, Beruntung Tidak Ada Korban Jiwa

Pohon Tumbang Timpa Angkot hingga Ringsek di Sukasari Bogor, Beruntung Tidak Ada Korban Jiwa

Pohon Setinggi 20 Meter Tumbang Timpa Rumah di Mekarwangi Bogor

Pohon Setinggi 20 Meter Tumbang Timpa Rumah di Mekarwangi Bogor

Rekomendasi

Bus KPK ‘Mangkal’ di Sempur Bogor, Edukasi dan Sosialisasi Anti Korupsi

Bus KPK ‘Mangkal’ di Sempur Bogor, Edukasi dan Sosialisasi Anti Korupsi

14 Mei 2023 - Updated on 18 Mei 2023
9 Caleg Terpilih jadi Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Dapil 1

10 Caleg Terpilih jadi Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Dapil 2

7 Maret 2024

Berita Populer

  • Mengintip Hutan Organik Megamendung: Rimba yang Tersisa di Tengah Kepungan Vila dan Resort

    Mengintip Hutan Organik Megamendung: Rimba yang Tersisa di Tengah Kepungan Vila dan Resort

    343 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Tak Perlu Cemas! Konsumsi Gula Tidak Kena Diabetes dan Obesitas, Begini Tips dari Dosen IPB University

    226 shares
    Share 90 Tweet 57
  • Punya Rumah Subsidi Pertama? Ini Perintilan yang Sering Dilupakan Pasutri Baru

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Bogor Sehat, Cerdas, dan Sejahtera untuk Anak-anak

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Ramadhan Berbagi Kasih, Perguruan MK Al Mukarramah Santuni Yatim dan Dhuafa

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Hubungi Kami

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist