Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Polisi Bongkar Kasus Mafia Tanah di Puncak Bogor, Pengusaha Properti Dibui usai Serobot Lahan PTPN

6 hari ago
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR RAYA
26 2
0
Polisi Bongkar Kasus Mafia Tanah di Puncak Bogor, Pengusaha Properti Dibui usai Serobot Lahan PTPN

Tampang pengusaha properti yang terlibat kasus mafia tanah di Puncak Bogor.

Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Jajaran kepolisian dari Polda Jawa Barat membongkar kasus mafia tanah yang terjadi di kawasan Puncak Bogor, tepatnya di wilayah Cisarua, Kabupaten Bogor.

Dari penyelidikan ini, petugas polisi berhasil mengamankan seorang pengusaha properti berinisial GH beserta kroninya akibat menyerobot dan mengalih fungsikan lahan perkebunan di kawasan Puncak Cisarua Bogor yang merupakan aset PTPN Regional 1.

Penahanan mafia tanah itu pun didukung oleh sejumlah tokoh serta masyarakat di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Mereka menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum terkait dugaan kasus penyerobotan tanah negara milik PTPN 1 Regional 2 karena menyebabkan hilangnya resapan air dan rusaknya lingkungan hingga berdampak pada warga.

Kuasa hukum PTPN I Regional 2, Leonardo Sitepu alias Leo menjelaskan bahwa tanah milik PTPN 1 yang berlokasi di Desa Citeko, wilayah Cikopo Selatan, memiliki luas sekitar 1.000 meter persegi. Aset tersebut telah diserobot oleh tersangka berinisial GH dan kawan kawan, sehingga merugikan negara dan masyarakat.

Leo menyebut, dengan dukungan warga melaporkan para tersangka dan saat ini sudah ditahan oleh Mapolda Jabar.

“Kami mendukung upaya penegakan hukum agar ada efek jera bagi para pelaku penyerobotan lahan. Aset PTPN pada hakikatnya merupakan aset negara yang wajib dijaga bersama,” kata Leo kepada Tempo melalui sambungan seluler. Kamis, 30 Oktober 2025.

Leo mengatakan bahwa tindakan tegas perlu diambil terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum terkait penyerobotan lahan tersebut, terlebih saat ini pemerintah daerah dan pusat sedang berupaya mengembalikan dan menata kawasan Puncak ke asal nya sebagai wilayah resapan air sehingga meminimalisir bencana baik longsor dan banjir.

“Jadi penindakan hukum yang kami lakukan, ini selaras dengan upaya pemerintah untuk mengamankan dan mengembalikan lahan di kawasan Puncak ke fungsinya. Sehingga praktek okupansi ilegal dan para pelaku merubah fungsi nya tentu tidak akan kami biarkan,” kata Leo.

Adapun dugaan penyerobotan lahan milik PTPN 1 Regional 2 di wilayah Cisarua, Bogor, menurut Leo, para pelaku disangkakan melanggar Pasal 107A jo Pasal 55 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, atau Pasal 385 ayat (1) KUHP, serta Pasal 170 ayat (1) KUHP atau Pasal 406 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

“Berkas perkara pidana atas nama tersangka telah diserahkan ke Ditreskrimum pada 15 Agustus 2025 dan diterima pada 20 Agustus 2025. Setelah dilakukan penelitian, penyidik menyatakan bahwa berkas tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21. Informasi dari Polda Jabar bahwa berkas sudah dilimpahkan ke Kejati Jabar dan Kejari Cibinong. Nanti akan di sidang di PN Cibinong,” ujar Leo. (Sep)

Tags: Mafia TanahPenyerobotan LahanPolda JabarPTPN

BERITA LAINYA

Pemkot Percepat Pembangunan Gerai dan Pergudangan Koperasi Merah Putih di Kota Bogor

Pemkot Percepat Pembangunan Gerai dan Pergudangan Koperasi Merah Putih di Kota Bogor

by admin juruketik
6 November 2025
0

Juruketik.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian (KUKMDagin) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)...

Puncak Hujan Diprediksi Terjadi Desember hingga Januari, Pemkot Bogor Gandeng Forkopimda Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

Puncak Hujan Diprediksi Terjadi Desember hingga Januari, Pemkot Bogor Gandeng Forkopimda Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

by admin juruketik
5 November 2025
0

‎Juruketik.com - Pemerintah Kota atau Pemkot Bogor bersama Forkopimda Kota Bogor menggelar apel siaga tanggap darurat bencana hidrometeorologi di halaman...

Asyik Nonton Tv, Warga Bogor Kaget Lihat Ular di Plafon Rumah

Asyik Nonton Tv, Warga Bogor Kaget Lihat Ular di Plafon Rumah

by admin juruketik
4 November 2025
0

Juruketik.com - Petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bogor berhasil mengevakuasi seekor ular yang masuk ke rumah warga di Jalan...

Pohon Setinggi 20 Meter Tumbang Timpa Rumah di Mekarwangi Bogor

Pohon Setinggi 20 Meter Tumbang Timpa Rumah di Mekarwangi Bogor

by admin juruketik
4 November 2025
0

Juruketik.com - Hujan deras yang melanda wilayah Kota Bogor mengakibatkan sebuah pohon setinggi 20 meter tumbang menimpa rumah warga di...

Next Post
Ketua DPRD Adityawarman Apresiasi UIKA Bogor Raih Akreditasi Unggul

Ketua DPRD Adityawarman Apresiasi UIKA Bogor Raih Akreditasi Unggul

Dadang Iskandar Danubrata Salurkan Bantuan ke Korban Longsor Bondongan

Dadang Iskandar Danubrata Salurkan Bantuan ke Korban Longsor Bondongan

Diduga Meleng, Mobil Terperosok saat Putar Balik di Baranangsiang Bogor

Diduga Meleng, Mobil Terperosok saat Putar Balik di Baranangsiang Bogor

Pohon Tumbang Timpa Angkot hingga Ringsek di Sukasari Bogor, Beruntung Tidak Ada Korban Jiwa

Pohon Tumbang Timpa Angkot hingga Ringsek di Sukasari Bogor, Beruntung Tidak Ada Korban Jiwa

Pohon Setinggi 20 Meter Tumbang Timpa Rumah di Mekarwangi Bogor

Pohon Setinggi 20 Meter Tumbang Timpa Rumah di Mekarwangi Bogor

Rekomendasi

Alumni IKA-USU Jakarta dan Sekitarnya Bisa Menjadi Berkat Untuk Semua Orang

Alumni IKA-USU Jakarta dan Sekitarnya Bisa Menjadi Berkat Untuk Semua Orang

5 Desember 2022
Pria di Margajaya Kota Bogor Terluka Akibat Tertimpa Atap Toko, Alami Pendarahan Dibagian Kepala

Pria di Margajaya Kota Bogor Terluka Akibat Tertimpa Atap Toko, Alami Pendarahan Dibagian Kepala

22 Januari 2025

Berita Populer

  • Punya Rumah Subsidi Pertama? Ini Perintilan yang Sering Dilupakan Pasutri Baru

    Punya Rumah Subsidi Pertama? Ini Perintilan yang Sering Dilupakan Pasutri Baru

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Polisi Bongkar Kasus Mafia Tanah di Puncak Bogor, Pengusaha Properti Dibui usai Serobot Lahan PTPN

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Anggota DPRD Edi Kholki Kecam Trans7 Buntut Tayangan Singgung Kyai dan Santri Ponpes Lirboyo

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Mengintip Hutan Organik Megamendung: Rimba yang Tersisa di Tengah Kepungan Vila dan Resort

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Jalan Sementara Batutulis Bogor Siap Digunakan, Anggota DPRD: Keselamatan jadi Prioritas

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Hubungi Kami

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist