Juruketik.com – Satreskrim Polres Bogor berhasil menangkap pelaku kekerasan terhadap anak yang dialami seorang bocah berinisial PK di wilayah Bogor.
Adapun, pelaku yang berinisial D ini tak lain merupakan ayah tiri dari korban.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara mengatakan, pelaku sudah berhasil diamankan, dan saat ini sedang menjalani permeriksaan.
“Pelaku sudah diamankan, sendiri. Kita amankan setelah mendapati laporan adanya kejadian tersebut,” kata AKP Teguh Kumara.
Sebelumnya, kasus kekerasan terhadap anak terjadi di Bogor. Seorang bocah perempuan berusia 5 tahun berinisial PK, harus mengalami luka di bagian muka dan kepalanya.
Mirisnya, aksi kekerasan terhadap anak berupa perbuatan menonjok ini dilakukan oleh ayah tirinya sendiri berinisial D. Kini, korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD Kota Bogor.
Informasi dihimpun, kasus kekerasan terhadap anak ini terungkap usai KPAID Kota Bogor mendapatkan laporan dari pihak keluarga pada Selasa, 4 Maret 2025 kemarin.
Di mana, kasus kekerasan terhadap anak ini dilaporkan terjadi di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor.
“Kemarin siang dari pihak keluarga ada yang datang ke KPAID melaporkan atas apa yang terjadi terhadap anak (kekerasan),” kata Ketua KPAID Kota Bogor, Dede Siti Aminah.
Menurutnya, berdasarkan keterangan laporan yang diberikan, bahwa kasus kekerasan terhadap anak ini dilakukan oleh ayah tirinya dengan cara dipukul.
“Anak ini dilakukan kekerasan oleh ayah tirinya dengan cara langsung menggunakan tangan (dipukul),” ucap Dede Siti Amanah.