Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor, Ini Perannya

30 Juni 2022 11:44
in BERITA UTAMA, BOGOR RAYA
3 0
0
Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor, Ini Perannya
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Polresta Bogor Kota menetapkan lima tersangka dalam kasus video viral penganiayaan remaja putri berinisial FC (14) yang tersebar di media sosial (medsos).

Kelima tersangka merupakan masih kerabat korban yang tergabung dalam grup bernama All Empang Pusat.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menuturkan, kelima pelaku diantaranya SL (17) dan JR (12) selaku pihak yang melakukan penganiayaan terhadap korban.

Sedangkan, DS (14), CC (14) dan PT (14) pihak yang ada di lokasi kejadian, namun tidak berupaya melakukan peleraian.

“Kita amankan sebanyak 5 orang. Para pelaku tidak dilakukan penahanan, karena masih berusia dibawah umur,” kata Kombes Pol Susatyo.

Selain itu, menurut Kapolresta, dalam kasus ini pihaknya juga turut memintai keterangan terhadap NT selaku pihak yang memvideokan hingga mengupload ke media sosial (medsos).

“Untuk NT ini kami telah menyita handphone, termasuk akunnya,” ucap Kombes Pol Susatyo.

Adapun, dijelaskan Kapolresta, motif para pelaku melakukan penganiayaan terjadi berawal dari perselisihan antara korban dan pelaku sekitar tiga minggu lalu. Di mana, mereka ini tergabung dalam grup yang sama dengan nama All Empang Pusat.

“Jadi pelaku SL dan JR ini dituduh telah menjadi faktor pemicu perselisihan dengan kelompok lain. Padahal kedua pelaku merasa tidak melakukan dan juga menuduh korban lah yang terlibat dalam perselisihan antara kelompok lain,” imbuh Kombes Pol Susatyo.

Kemudian, dilanjutkan Kapolresta, kedua pelaku mencoba mengklarifikasi persoalan ini ke korban. Akan tetapi, dari hasil pertemuan tidak pernah menemui titik terang.

“Sudah tiga kali dan terakhir adalah pada hari Minggu tersebut (saat kejadian). Akhirnya terjadi perundungan atau penganiayaan bersama,” ungkap Kombes Pol Susatyo.

Saat ini, ditambahkan Kapolresta, karena para pelaku dan korban masih berada dalam usia di bawah umur, pihaknya melibatkan Bapas Bogor dan UPTD PPA Kota Bogor untuk melakukan diversi atau musyawarah atas kejadian penganiayaan ini.

“Tentunya dalam Undang-undang Perlindungan anak bahwa kepentingan anak itu adalah yang paling utama, sehingga kita akan mencoba melakukan musyawarah dan konseling secara sikologi ke para pelaku termasuk juga pada korban,” bebernya.

“Kita ambil langkah itu karena anak-anak ini masih bisa dilakukan pembinaan, masih bisa dilakukan pendidikan kepada mereka untuk tidak melakukan hal-hal seperti ini lagi,” ujar Kapolresta.

Sementara itu, Pembimbing Pemasyarakatan Bapas Kelas II Bogor, Julizar Jusuf Hutahaean mengaku pihaknya akan melakukan pendampingan kepada para pelaku.

Pendampingan itu akan dilakukan mulai dari pemeriksaan polisi, kejaksaan.hingga sidang pengadilan.

“Diversi ini adalah bentuk dari salah satu restorative justice, penyelesaian perkara di luar pengadilan tetapi harus ada kesepakatan dari dua belah pihak terutama pihak korban,” kata Julizar.

Diversi ini, dijelaskan Julizar, akan terus dilanjutkan ketika tidak terjadi kesepakatan di tingkat penyelidikan.

“Nah diversi Ini wajib dilaksanakan bagi tindak pidana yang ancaman pidananya di bawah 7 tahun itu menurut uu no 12 2012. Walaupun nanti tidak terjadi kesepakatan di tingkat penyelidikan bisa dilanjutkan nanti di tingkat kejaksaan dan apa bila tidak berhasil akan dilanjutkan kembali sebelum sidang di pengadilan,” ucapnya.

Sehingga, tambah Julizar, dari diversi yang akan dilakukan, nanti dilihat dari kesepakatan antara pelaku dan korban penganiayaan.

“Nah kita liat nih kalau memang ancamannya dibawah 7 tahun dan pihak korban mau membuat kesepakatan ya terserah dari pihak korban kesepakatannya seperti apa,” imbuh dia.

“Entah pembiayaan pengobatan atau seperti apa seperti apa. Itu bisa nanti dibuatkan berita acara dispersi ke pengadilan negeri ya,” tandasnya.

Sebelumnya, masyarakat Kota Bogor dihebohkan dengan video viral penganiayaan remaja putri yang tersebar di media sosial (medsos).

Kejadian ini diduga terjadi di kawasan Seputaran Sistem Arah (SSA), Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Adapun, dalam video yang tersebar nampak remaja putri berkaos hitam dengan celana biru itu menendang bagian kepala remaja perempuan lainnya yang duduk di trotoar.

Kemudian, remaja perempuan berkaos hitam itu menjenggut rambut remaja perempuan bersweater biru dengan celana abu-abu saat ia berdiri, hingga tersungkur ke tanah.

Tak sampai situ, remaja perempuan berkaos hitam itu lalu menampar hingga menarik kedua kaki remaja perempuan bersweater biru.

Tags: Kombes Pol Susatyo Purnomo CondroPenganiayaanPolresta Bogor KotaViral

BERITA LAINYA

Pemkot Bogor Resmi Tutup JPO Paledang Bogor, Dedie Rachim: Sudah Tidak Layak

Pemkot Bogor Resmi Tutup JPO Paledang Bogor, Dedie Rachim: Sudah Tidak Layak

by admin juruketik
20 Agustus 2025 16:07
0

Juruketik.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor secara resmi menutup Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Paledang Bogor mulai Rabu, 20 Agustus 2025...

80 Tahun Merdeka Wujudkan Bangsa yang Adil, Makmur dan Sejahtera

80 Tahun Merdeka Wujudkan Bangsa yang Adil, Makmur dan Sejahtera

by admin juruketik
20 Agustus 2025 16:03
0

Juruketik.com - Lapangan Sempur, pada Minggu pagi 17 Agustus 2025 menjadi saksi upacara penaikan bendera merah putih dalam rangka HUT...

Adityawarman Adil Gelorakan Semangat Kemerdekaan di Momen HUT ke-80 RI

Adityawarman Adil Gelorakan Semangat Kemerdekaan di Momen HUT ke-80 RI

by admin juruketik
20 Agustus 2025 10:11
0

Juruketik.com - Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil mendapatkan amanat sebagai petugas upacara pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan atau...

Jalan Sementara Batutulis Bogor Siap Digunakan, Anggota DPRD: Keselamatan jadi Prioritas

Jalan Sementara Batutulis Bogor Siap Digunakan, Anggota DPRD: Keselamatan jadi Prioritas

by admin juruketik
20 Agustus 2025 09:02
0

Juruketik.com - Pembangunan jalan sementara di lokasi bekas longsor Batutulis, tepatnya di Jalan Saleh Danasasmita, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor...

Next Post
Mantu Presiden Joko Widodo Ceritakan Mantan Kekasih Bima Arya di Kota Medan

Mantu Presiden Joko Widodo Ceritakan Mantan Kekasih Bima Arya di Kota Medan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Polisi Ungkap 21 Tersangka Kasus Narkoba

Polisi Ungkap 21 Tersangka Kasus Narkoba

28 Maret 2023 20:10
Para manajer kebun inti, pabrik kelapa sawit, dan kebun kemitraan terbaik yang berhasil meraih peringkat pertama dalam ajang PTPN IV Regional III Performance League periode triwulan pertama 2024 berfoto bersama dengan Region Head Rurianto (kanan) serta SEVP Business Support Ahmad Diponegoro (kiri) dan SEVP Operation Arief Subhan Siregar.

Ini Dia Para Pemenang PTPN IV Regional III Performance League 2024

3 Mei 2024 15:31

Berita Populer

  • Jalan Sementara Batutulis Bogor Siap Digunakan, Anggota DPRD: Keselamatan jadi Prioritas

    Jalan Sementara Batutulis Bogor Siap Digunakan, Anggota DPRD: Keselamatan jadi Prioritas

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Punya Rumah Subsidi Pertama? Ini Perintilan yang Sering Dilupakan Pasutri Baru

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Muskab Perbakin Kabupaten Bogor 2025 Berlangsung Alot, Suara Dua Calon Ketua Imbang, Perbakin Jawa Barat Tunjuk Caretaker

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Menilik Kebun Anggur Sultan Anggola Garden di Bogor: Ditanami Berbagai Varietas Luar Negeri, Bisa Dipetik Langsung dari Pohonnya

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • 404 Calon Jamaah Haji Kota Bogor Berangkat ke Tanah Suci

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist