Juruketik.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengaku terus memutar otak untuk mempertahankan nasib ribuan honorer yang ada di lingkungannya.
Musababnya, kebijakan penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah yang dikeluarkan Pemerintah Pusat akan berdampak terhadap kelangsungan hidup 6.997 honorer yang ada di Kota Bogor.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah menjelaskan, sebenarnya persoalan kebijakan penghapusan tenaga honorer ini bukan hanya dirasakan Pemkot Bogor saja. Setiap daerah di Indonesia pun mengalami keresahan yang sama.
“Kita sama semua daerah, saya buat grup Whatsapp seluruh Sekda yang tergabung dalam Apeksi, sama semua kita sedang mengupayakan,” kata Syarifah kepada wartawan, Minggu (19/6).
“Karena bagaimanapun tenaga ini sudah menjadi bagian, dan pekerjaanya juga ada yang dilaksanakan honorer,” sambungnya.
Untuk itu, dikatakan Syarifah, karena berdasarkan surat edaran pertanggal 28 November 2023 sudah tidak ada lagi tenaga honorer, pihaknya meminta Pemerintah Pusat dapat menambah jenis kategori pekerjaan dalam outsourcing.
Sebab, hal ini bisa menjadi salah satu solusi terkait kebijakan penghapusan tenaga honorer tersebut.
“Kita kemarin usulkan di acara Apeksi, cuma di outsourcing baru ada (kategori) untuk pengemudi, cleaning servis dan satpam. Sedangkan, persoalannya yang namanya daerah itu kan ada ketertiban di Satpol PP yang menjaga Perda, Dishub ada petugas PJU, kita minta itu juga dimasukkan. Apalagi outsourcing ini kan dibawah Menaker,” ucap dia.
“Jadi Menaker di pusat terintegrasi lah, kalau Menpan membuat kebijakan begitu, Menaker tangkap itu dengan membina perusahaan outsourcing,” lanjut Syarifah.
Dengan harapan, dilanjutkan Syarifah, ketika kebijakan tenaga honorer ini dihapuskan, pelayanan yang diberikan Pemkot Bogor tidak berubah. Karena, kekosongan tenaga honorer sudah diisi dengan outsourcing.
“Artinya pelayanan itu tidak berubah, tidak menjadi turun bahkan jelek pelayanan kita, karena imbas kebijakan penghapusan tenaga honorer,” imbuhnya.
Kemudian, untuk solusi kedua Pemerintah Pusat dapat menambah porsi kategori untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Sebab, tidak semua kategori bisa masuk outsourcing, baik itu ahli komputer atau programmer, photograper hingga lain sebagainya.
“Jadi kita minta di P3K dibuka formasinya, kalau Menpan buka P3K pasti untuk guru dan bidan yang diperluas. Sedangkan untuk tenaga photografer, komputer dan tenaga ahli lainnya gak ada,” ungkapnya.
“Kita minta itu yang diusulkan, dan kalau misalnya belum siap kita minta yang akhir 28 november 2023 ditinjau kembali, kalau misalkan penanganannya masih belum tahu arahnya. P3K diperluas formasinya,” tandas Syarifah.
Diketahui, kebijakan pemerintah menghapus tenaga honorer tahun depan memicu polemik. Kebijakan ini berpotensi membuat ribuan pegawai honorer di Kota Bogor kehilangan pekerjaan.
Dari data Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, data non ASN di Kota Bogor memiliki jumlah pegawai 6.997 pegawai.
Rinciannya, tenaga honorer 3.943 pegawai, TKK/K1 114 pegawai, TKH/eks K2 219 pegawai, PKWT 2.135 pegawai. Kemudian, outsourching 580 pegawai, dan terakhir THL Kementan sebanyak 6 pegawai.
Berdasarkan data tersebut, tercatat tiga intansi yang paling banyak memiliki tenaga honorer yakni RSUD Kota Bogor sebanyak 1.071, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) 1.381 pegawai dan Dinas Pendidikan 1.994 pegawai. (mad)