Juruketik.com – Sebanyak 2.300 warga Kota Bogor tercatat sudah terdaftar pada kartu tanda penduduk (KTP) digital atau Identitas Digital (Digital ID).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor sejak satu bulan lalu sudah mulai menerbitkan KTP digital untuk menyiasati stok blangko e-KTP yang sudah habis saat ini.
“Sejak November masyarakat di Kota Bogor sebenarnya sudah bisa mendaftarkan digital KTP, sekarang sudah 2.300-an pengguna,” kata Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto kepada wartawan, Jumat (30/12/2022).
Sujatmoko menjelaskan penerbitan KTP digital mulanya hanya akan diberlakukan pada internal pegawai Disdukcapil saja, dan bertahap dilakukan pendaftaran untuk ASN di Kota Bogor. Namun KTP digital kemudian dialihkan untuk masyarakat umum. Terlebih sejak stok blangko e-KTP per makin sedikit, dan saat ini sudah tidak tersedia lagi.
Menurut dia, saat ini Disdukcapil Kota Bogor juga bergerak melakukan pendataan KTP digital ke sekolah-sekolah, hingga perguruan tinggi salah satunya Universitas Pakuan Bogor.
“Untuk Unpak baru meminta izin untuk dilakukan pendaftaran identitas digital ID,” jelas dia.
Untuk mendapatkan KTP digital, dijelaskan Sujatmiko masyarakat harus melakukan langkah-langkah instalasi aplikasi terlebih dahulu.
Pertama harus mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital di playstore, atau scan barcode pada stand yang disediakan di Kantor Disdukcapil.
Kemudian, mengisi data berupa NIK, e-mail aktif dan nomor handphone, serta melakukan swafoto atau selfie. Setelah itu, Sujatmiko menambahkan, pemohon akan diarahkan melakukan Scan QR Code ke petugas Disdukcapil.
“Buka email yang telah terdaftar dan klik link aktivasi yang ada pada email, lalu masukan kode aktivasi registrasi dan captcha,” terang Sujatmiko.
Setelah melalui proses registrasi, pengguna bisa langsung login untuk mengakses aplikasi Identitas Kependudukan Digital.
“Di dalam aplikasi juga terdapat Kartu Keluarga (KK), fitur-fiturnya akan menginformasikan. Intinya memudahkan saat perjalanan jauh ketika kehilangan atau identitas tertinggal,” ucap dia.
Sehingga dengan ketersediaan blangko e-KTP yang masih kosong di Kota Bogor, masyarakat dapat mengakses KTP digital dengan mendatangi langsung Kantor Disdukcapil.
“Karena nanti ada verifikasi dari petugas, dan wajib untuk datang ke kantor. Para pemohon KTP juga akan diberikan surat keterangan sementara, dan diarahkan untuk mendaftar digital,” ucap dia.
Diketahui, Disdukcapil Kota Bogor mengaku sejak satu bulan terakhir tidak menerima jatah blangko dari pemerinah pusat karena ketersediaanya yang masih kosong.
“Terakhir itu bulan lalu, dapat jatah 1.000 blangko tetapi satu hari langsung habis. Karena biasa didrop rata-rata sebanyak 10-15 ribu blangko, satu minggu lebih saja biasanya sudah habis,” tukasnya.(Red/*)
Discussion about this post