Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Soal Polemik Royalti Musik, PHRI Kota Bogor Minta Dievaluasi

7 bulan ago
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR RAYA
5 0
0
Soal Polemik Royalti Musik, PHRI Kota Bogor Minta Dievaluasi

Ketua PHRI Kota Bogor, Yuno Abeta Lahay.

Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bogor, Yuno Abeta Lahay, angkat suara terkait polemik royalti musik yang belakangan ramai diperbincangkan.

Menurutnya, isu royalti musik sebenarnya sudah lama diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan implementasinya mulai berjalan sejak 2016.

“Yang menjadi polemik itu adalah kasus salah satu outlet makanan dan minuman di Bali, nilainya miliaran. Dari situ banyak yang salah paham. Padahal mekanisme ini harus benar-benar dipahami oleh teman-teman kafe dan restoran,” kata Yuno Abeta Lahay.

Pria yang akrab disapa Yuno menjelaskan, beban tarif royalti memang dirasakan berat oleh para pelaku usaha, apalagi di tengah kondisi ekonomi saat ini.

Ia mencontohkan, jika sebuah restoran memiliki 100 kursi, maka dengan perhitungan Rp120 ribu per kursi, total yang harus dibayarkan mencapai Rp12 juta per tahun.

“Pertanyaannya, apakah kursi itu selalu terisi? Kan tidak. Jadi keadilan ini yang kami suarakan,” tambahnya.

Menurut Yuno, persoalan royalti melibatkan tiga pihak: pelaku usaha sebagai pemutar musik, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) sebagai pemungut sekaligus penyalur, serta para pemilik hak cipta seperti pencipta lagu, artis, dan produser.

Namun, kata dia, masalah muncul karena adanya ketidakpuasan dari sisi transparansi dan akuntabilitas pembagian royalti.

“Polemik yang muncul seperti yang dialami Mas Ari Lasso dan lainnya, problemnya di situ. Makanya momentum ini seharusnya jadi saat yang tepat untuk duduk bersama, evaluasi undang-undang, dan ciptakan sistem yang transparan serta akuntabel,” tegas Yuno.

PHRI sendiri mendorong agar sistem royalti ke depan mengadopsi digitalisasi dan direct licensing. Dengan begitu, setiap kali sebuah lagu diputar, pembayaran royalti langsung otomatis tercatat dan tersalurkan tanpa perantara.

Meski begitu, Ketua PHRI Kota Bogor menegaskan bahwa pelaku usaha tidak dalam posisi menolak kewajiban.

“Kami sadar, hidup para musisi ada di sana. Kami mau bayar, tapi kami juga berharap adil. Apa yang dibayarkan sampai ke tempat yang tepat. Lebih transparan, dan langsung, nggak usah singgah dulu,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan, sesuai aturan, pelaku usaha hanya punya dua pilihan: tetap memutar musik dengan kewajiban membayar royalti, atau tidak memutar musik sama sekali. Beberapa kafe dan restoran bahkan kini memilih untuk tidak lagi menyalakan musik agar terhindar dari masalah hukum.

“Memang mungkin ada dampak ke pendapatan, karena musik tadinya jadi sarana pendukung. Tapi ini juga jadi edukasi. Kalau masyarakat datang dan suasana terasa berbeda tanpa musik, ya itu konsekuensinya. Jadi kita konsisten saja, kalau jual kamar ya jual pelayanan, kalau jual makanan ya makanan saja,” pungkasnya. (3RY)

Tags: PHRI Kota BogorRoyalti MusikYuno Abeta Lahay

BERITA LAINYA

Gelar Gerakan Pangan Murah, Polri Jamin Ketersediaan Pangan

Gelar Gerakan Pangan Murah, Polri Jamin Ketersediaan Pangan

by admin juruketik
12 Maret 2026
0

Juruketik.com -  Guna menjaga stabilitas harga bahan pokok di tengah bulan Ramadan hingga hari raya Idul Fitri 2026, Kepolisian Daerah...

Rakercab Pramuka Kota Bogor 2026 Rumuskan Program Strategis, Dedie Rachim Tekankan Sinergi Pembangunan Daerah

Rakercab Pramuka Kota Bogor 2026 Rumuskan Program Strategis, Dedie Rachim Tekankan Sinergi Pembangunan Daerah

by admin juruketik
12 Maret 2026
0

Juruketik.com – Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Bogor menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) 2026 di Paseban Sri Baduga, Balai...

Operasi Gabungan Dishub dan Satlantas di Kota Bogor: Tertibkan AKDP Trayek Cisarua-Bogor, 7 Kendaraan Dikandangkan

Operasi Gabungan Dishub dan Satlantas di Kota Bogor: Tertibkan AKDP Trayek Cisarua-Bogor, 7 Kendaraan Dikandangkan

by admin juruketik
10 Maret 2026
0

Juruketik.com - Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Bogor bersama Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat...

Buitenjazz Meet the Legends Bakal Hadirkan Ermi Kulit hingga Mus Mujiono Juni Mendatang

Buitenjazz Meet the Legends Bakal Hadirkan Ermi Kulit hingga Mus Mujiono Juni Mendatang

by admin juruketik
10 Maret 2026
0

Juruketik.com - Setelah konsisten bergerak di akar rumput sejak 2023, komunitas pecinta musik jazz di Kota Bogor bernama Buitenjazz bakal...

Next Post
Jawab Dilema Pelaku Industri Akuakultur! Guru Besar IPB University Ciptakan Mikrokapsul Sinbiotik atasi Infeksi Ikan dan Udang

Jawab Dilema Pelaku Industri Akuakultur! Guru Besar IPB University Ciptakan Mikrokapsul Sinbiotik atasi Infeksi Ikan dan Udang

Lagi! Copet Beraksi di Pedestrian SSA Kota Bogor, Incar Korban saat Berolahraga

Lagi! Copet Beraksi di Pedestrian SSA Kota Bogor, Incar Korban saat Berolahraga

Berdalih Kebutuhan Ekonomi, Pelaku Copet di Pedestrian SSA Kota Bogor Beraksi Secara Berkelompok

Berdalih Kebutuhan Ekonomi, Pelaku Copet di Pedestrian SSA Kota Bogor Beraksi Secara Berkelompok

Jalan Sementara Batutulis Bogor Siap Digunakan, Anggota DPRD: Keselamatan jadi Prioritas

Jalan Sementara Batutulis Bogor Siap Digunakan, Anggota DPRD: Keselamatan jadi Prioritas

Adityawarman Adil Gelorakan Semangat Kemerdekaan di Momen HUT ke-80 RI

Adityawarman Adil Gelorakan Semangat Kemerdekaan di Momen HUT ke-80 RI

Rekomendasi

UHC Capai 101,06 Persen, Faskes di Kota Bogor Siap Berikan Pelayanan

UHC Capai 101,06 Persen, Faskes di Kota Bogor Siap Berikan Pelayanan

18 Juli 2024
Ketua DPRD Adityawarman: BPHTB Penyumbang Terbesar PAD Kota Bogor

Ketua DPRD Adityawarman: BPHTB Penyumbang Terbesar PAD Kota Bogor

21 Juli 2025

Berita Populer

  • Mengintip Hutan Organik Megamendung: Rimba yang Tersisa di Tengah Kepungan Vila dan Resort

    Mengintip Hutan Organik Megamendung: Rimba yang Tersisa di Tengah Kepungan Vila dan Resort

    343 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Tak Perlu Cemas! Konsumsi Gula Tidak Kena Diabetes dan Obesitas, Begini Tips dari Dosen IPB University

    226 shares
    Share 90 Tweet 57
  • Bogor Sehat, Cerdas, dan Sejahtera untuk Anak-anak

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Punya Rumah Subsidi Pertama? Ini Perintilan yang Sering Dilupakan Pasutri Baru

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Polisi Bongkar Kasus Mafia Tanah di Puncak Bogor, Pengusaha Properti Dibui usai Serobot Lahan PTPN

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Hubungi Kami

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist