Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Polisi Gerebek Pabrik Mie dan Pangsit Mengandung Tawas di Bogor, Beroperasi Gunakan Merk Mie Wayang dan Kulit Pangsit Wayang

4 bulan ago
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR RAYA
12 1
0
Polisi Gerebek Pabrik Mie dan Pangsit Mengandung Tawas di Bogor, Beroperasi Gunakan Merk Mie Wayang dan Kulit Pangsit Wayang

Petugas kepolisian menginterogasi dua pekerja pabrik mie dan pangsit yang menggunakan bahan baku tawas di Kota Bogor.

Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Jajaran kepolisian dari Satreskrim Polresta Bogor Kota menggerebek pabrik yang memproduksi mie dan kulit pangsit berbahaya yang menggunakan campuran tawas di sebuah rumah kontrakan di Komplek PKPN, RT 2/7, Kelurahan Kedung Halang, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

‎
‎Pabrik mie dan kulit pangsit yang berskala rumahan tersebut diketahui telah beredar di sejumlah pasar tradisional di Kota dan Kabupaten Bogor dengan menggunakan beberapa merk, di antaranya Mie Wayang dan Kulit Pangsit Wayang.
‎
‎Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan selama satu minggu oleh jajarannya.

Dari hasil investigasi, ditemukan bahwa komposisi produk tidak sesuai dengan label yang tercantum di kemasan, serta penggunaan izin PIRT Kabupaten Bogor meski proses produksi berlangsung di wilayah Kota Bogor.
‎
‎“Dalam kemasan tidak tercantum penggunaan tawas maupun potasium. Padahal di lokasi kami temukan bahan-bahan itu dipakai untuk proses produksi,” ujar Aji saat konferensi pers, Sabtu (29/11).
‎
‎Penggerebekan dilakukan pada Jumat malam. Polisi menemukan mesin pembuat mie dan pangsit, bahan baku, serta sejumlah bahan tambahan seperti potasium, baking soda, dan tawas.

Dua pekerja yang berada di lokasi turut diamankan, sementara pemilik usaha masih dalam pengejaran dan diduga melarikan diri ke Cilacap.
‎
‎Aji menyebut produk tersebut telah dipasarkan ke berbagai pasar tradisional di Bogor. Polisi memasang garis polisi di lokasi produksi dan menyita barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.
‎
‎“Dua orang yang diamankan ini pekerja. Pelaku utama akan kami kejar karena harus bertanggung jawab atas kegiatan produksinya,” tegas Aji.
‎
‎Kepala Dinas KUMKMDagin Kota Bogor, Rahmat Hidayat, menegaskan bahwa praktik tersebut melanggar UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999, khususnya Pasal 8 terkait pencantuman informasi tidak benar atau menyesatkan pada produk.
‎
‎“Ini pelanggaran serius karena menyangkut keselamatan masyarakat. Kami apresiasi kolaborasi dengan kepolisian,” ujarnya.
‎
‎Rahmat memastikan pihaknya akan melakukan razia di seluruh pasar Kota Bogor untuk menelusuri produk-produk yang diduga dari hasil produksi ilegal tersebut.
‎
‎“Besok kami akan lakukan konsinyering dan menarik produk dari pasar jika ditemukan masih beredar,” tambahnya.
‎
‎Dinas Kesehatan Kota Bogor turut memastikan produk mie dan kulit pangsit tersebut tidak memiliki izin PIRT Kota Bogor. Label kemasan mencantumkan izin dari Kabupaten Bogor, padahal lokasi produksi berada di Kota Bogor.
‎
‎“Izin usaha harus sesuai dengan lokasi. Jika alamat atau komposisi berubah, data harus diperbarui melalui OSS,” jelas Wawan Gunawan, Apoteker Ahli Muda Dinas Kesehatan Kota Bogor.
‎
‎Sementara itu, Balai POM Bogor telah memastikan adanya penggunaan tawas dan potasium yang bukan merupakan bahan tambahan pangan.
‎
‎“Tawas dapat menyebabkan iritasi, mual, dan muntah jika tertelan. Kami masih menunggu bukti laboratorium, tetapi penggunaan bahan ini jelas tidak diperbolehkan,” kata Shanti Sarah, Ahli Muda Balai POM Bogor.
‎
‎Shanti menambahkan bahwa kasus serupa pernah terjadi di Jawa Timur, dan penggunaan tawas dalam pembuatan mie menjadi perhatian serius. BPOM juga akan menelusuri keabsahan label halal yang tercantum pada kemasan.
‎
‎Pemerintah Kota Bogor bersama kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap produk mie dan pangsit yang berasal dari sumber tidak jelas, tidak memiliki izin resmi, atau mencantumkan merek Wayang dalam kemasannya, sambil menunggu hasil uji laboratorium dan penarikan resmi di pasar. (3RY)
‎

Tags: Pabrik MiePabrik PangsitPolresta Bogor Kota

BERITA LAINYA

Citeureup Raya FC Incar Lolos Piala Soeratin Jabar 2026, Bidik Juara di Bogor Junior League

Citeureup Raya FC Incar Lolos Piala Soeratin Jabar 2026, Bidik Juara di Bogor Junior League

by admin juruketik
13 April 2026
0

Juruketik.com - Skuad Citeureup Raya FC tampil trengginas pada kompetisi sepakbola terbesar di Kabupaten Bogor, yakni Bogor Junior League (BJL)...

Polisi Perangi Peredaran Obat Keras di Bogor, Ribuan Obat dan 5 Pelaku Diamankan

Polisi Perangi Peredaran Obat Keras di Bogor, Ribuan Obat dan 5 Pelaku Diamankan

by admin juruketik
12 April 2026
0

Juruketik.com - Pengungkapan peredaran obat keras ilegal di wilayah Kabupaten Bogor, makin masif dilakukan jajaran kepolisian dari Polres Bogor. Misalnya...

Bupati Bogor Perkuat Pelestarian Sejarah sebagai Pilar Penguat Identitas Daerah

Bupati Bogor Perkuat Pelestarian Sejarah sebagai Pilar Penguat Identitas Daerah

by admin juruketik
12 April 2026
0

Juruketik.com - Di bawah kepemimpinan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, pelestarian sejarah kini menjadi salah satu fokus utama dalam memperkuat identitas...

Selamat! Kabupaten Bogor Masuk 3 Besar Daerah Paling Maju di Jawa Barat dari Segi Pembangunan

Selamat! Kabupaten Bogor Masuk 3 Besar Daerah Paling Maju di Jawa Barat dari Segi Pembangunan

by admin juruketik
12 April 2026
0

Juruketik.com - Pembangunan di Kabupaten Bogor terus menunjukkan kemajuan signifikan. Di bawah kepemimpinan Rudy Susmanto, Kabupaten Bogor berhasil menegaskan posisinya...

Next Post
Siap Harumkan Nama Indonesia di Dunia! Petinju Bogor Alfino Caesar Ikuti Ajang Iba Men’s World Boxing Championships Dubai 2025

Siap Harumkan Nama Indonesia di Dunia! Petinju Bogor Alfino Caesar Ikuti Ajang Iba Men’s World Boxing Championships Dubai 2025

Jenal Mutaqin Buka Pelatihan Koperasi Merah Putih, Lurah Diminta Maksimalkan Potensi Ekonomi Warga

Jenal Mutaqin Buka Pelatihan Koperasi Merah Putih, Lurah Diminta Maksimalkan Potensi Ekonomi Warga

Curah Hujan Diprediksi Tinggi selama Desember, BPBD Minta Warga Bogor Waspada dan Aktif Mitigasi Mandiri

Curah Hujan Diprediksi Tinggi selama Desember, BPBD Minta Warga Bogor Waspada dan Aktif Mitigasi Mandiri

Pasar Kebon Kembang ‘Kebakaran Lagi’! Kini Menimpa Blok CD, 20 Kios Ludes Terbakar

Pasar Kebon Kembang 'Kebakaran Lagi'! Kini Menimpa Blok CD, 20 Kios Ludes Terbakar

Bentuk Raperda Penyelenggaraan Pasar, DPRD Kota Bogor Libatkan Masyarakat Dalam Penyusunan Aturan

Bentuk Raperda Penyelenggaraan Pasar, DPRD Kota Bogor Libatkan Masyarakat Dalam Penyusunan Aturan

Rekomendasi

Garap Pembentukan Raperda PPKLP, DPRD Serap Aspirasi Masyarakat

Garap Pembentukan Raperda PPKLP, DPRD Serap Aspirasi Masyarakat

5 Juni 2024 - Updated on 7 Juni 2024
JM Terima Aspirasi Soal BPJS dari Warga Katulampa, Ini Solusi Paslon Nomor 3

JM Terima Aspirasi Soal BPJS dari Warga Katulampa, Ini Solusi Paslon Nomor 3

28 September 2024

Berita Populer

  • Mengintip Hutan Organik Megamendung: Rimba yang Tersisa di Tengah Kepungan Vila dan Resort

    Mengintip Hutan Organik Megamendung: Rimba yang Tersisa di Tengah Kepungan Vila dan Resort

    343 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Tak Perlu Cemas! Konsumsi Gula Tidak Kena Diabetes dan Obesitas, Begini Tips dari Dosen IPB University

    226 shares
    Share 90 Tweet 57
  • Punya Rumah Subsidi Pertama? Ini Perintilan yang Sering Dilupakan Pasutri Baru

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Bogor Sehat, Cerdas, dan Sejahtera untuk Anak-anak

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Ramadhan Berbagi Kasih, Perguruan MK Al Mukarramah Santuni Yatim dan Dhuafa

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Hubungi Kami

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist