Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

THM Wajib Tutup, Sahur On The Road Dilarang Selama Ramadan di Kota Bogor

22 Maret 2023 00:59
in BERITA TERKINI, BOGOR RAYA, NASIONAL
123 1
0
THM Wajib Tutup, Sahur On The Road Dilarang Selama Ramadan di Kota Bogor
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat Islam dalam menjalankan ibadah pada bulan Ramadan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengeluarkan surat edaran Nomor : 300 / 1398 – Huk.HAM tentang Kesiagaan Dalam Mengantisipasi Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum di Wilayah Kota Bogor.

Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta menyatakan, surat edaran yang ditandatangani Wali Kota Bogor, Bima Arya pada 20 Maret 2023 itu berisikan enam poin informasi kepada pengelola Tempat Hiburan Malam (THM), para pemilik/pengelola rumah/ tempat makan dan seluruh warga Kota Bogor.

Pertama, kepada para pemilik usaha tempat hiburan malam, pengusaha karaoke, arena bernyanyi atau sejenisnya, panti pijat dan sejenisnya untuk tidak beroperasi selama bulan Suci Ramadan 1444 H/ 2023 demi menghormati umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa/ shaum;

Kedua, dilarang mengadakan kegiatan sahur di jalanan (On the Road);

Ketiga, bagi Masjid yang berada di bawah pengelolaan Pemkot Bogor untuk dapat menyediakan makan sahur dan takjil bagi umat Muslim yang berpuasa selama Bulan Suci Ramadan 1444 H, khususnya bagi musafir dan kaum dhuafa;

Keempat, bagi warga Kota Bogor yang ingin berpartisipasi dalam menyediakan makan sahur dan takjil bagi umat Muslim yang berpuasa selama Bulan Suci Ramadan 1444 H dapat berkoordinasi dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Bogor;

Kelima, dilarang memproduksi/menjual/menyalakan petasan selama bulan Bulan Suci Ramadan dan pada malam Takbiran Idul Fitri 1444 H /2023;

Keenam, para pemilik/pengelola rumah makan, warung makan dan sejenisnya, untuk selama bulan suci Ramadan, dapat menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.

“Mari kita jalankan ramadan tahun ini dengan senang hati sehingga penuh keberkahan,” kata Alma Wiranta. (Red)

Tags: Alma WirantaDilarang di Kota BogorKepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota BogorKota BogorRamadhanSaur On The RoadTHM

BERITA LAINYA

Kolase 3 calon Sekda Kota Bogor.

Siapa Cocok jadi Sekda Kota Bogor? Denny Mulyadi, Eko Prabowo atau Sri Nowo Retno

by admin juruketik
13 Juni 2025 18:36
0

Juruketik.com - Pemilihan calon Sekda Kota Bogor memasuki tahap akhir. Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sudah mengantongi 3 nama...

Media Gathering DPRD Kota Bogor Sampaikan Capaian Kinerja dan Program Kedepan

Media Gathering DPRD Kota Bogor Sampaikan Capaian Kinerja dan Program Kedepan

by admin juruketik
13 Juni 2025 06:22
0

Juruketik.com - DPRD Kota Bogor menggelar acara ‘Media Gathering’ sebagai bentuk keterbukaan informasi dan publikasi kinerja. Acara ini dihadiri oleh...

Kementerian KLH Turunkan Tim ke Raja Ampat, Diduga Alami Perusakan Lingkungan Perusahaan Tambang Nikel

Kementerian KLH Turunkan Tim ke Raja Ampat, Diduga Alami Perusakan Lingkungan Perusahaan Tambang Nikel

by admin juruketik
5 Juni 2025 22:03
0

Juruketik.com – Kawasan Raja Ampat kembali menjadi sorotan publik menyusul dugaan perusakan lingkungan oleh sejumlah perusahaan tambang nikel yang beroperasi...

Aksi Sosial Donor Darah Buka Rangkaian Rapimnas-Rakernas GAMKI 2025

Aksi Sosial Donor Darah Buka Rangkaian Rapimnas-Rakernas GAMKI 2025

by admin juruketik
30 Mei 2025 08:02
0

Juruketik.com - Kota Solo akan menjadi tuan rumah Rapimnas Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) GAMKI yang...

Next Post
Sekda : Menata Kearsipan Dengan Hati

Sekda : Menata Kearsipan Dengan Hati

Rekomendasi

Pemkot Bogor Tingkatkan Keamanan Siber

Pemkot Bogor Tingkatkan Keamanan Siber

12 September 2024 19:46
Sidak Ke Kantor Disdukcapil Kota Bogor, Komisi I dan Komisi IV Invetarisir Persoalan Adminduk

Sidak Ke Kantor Disdukcapil Kota Bogor, Komisi I dan Komisi IV Invetarisir Persoalan Adminduk

14 Juli 2023 07:43

Berita Populer

  • 404 Calon Jamaah Haji Kota Bogor Berangkat ke Tanah Suci

    404 Calon Jamaah Haji Kota Bogor Berangkat ke Tanah Suci

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Anak Pengacara Ternama Farida Felix jadi Tersangka Pembunuhan Satpam di Bogor, Pelaku Terancam Dihukum Seumur Hidup

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Lokasi Salat Idul Fitri 2025 Pejabat di Bogor: Bupati Bogor Rudy Susmanto di Tegar Beriman, Wali Kota Bogor Dedie A Rachim di Kebun Raya

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Menilik Kebun Anggur Sultan Anggola Garden di Bogor: Ditanami Berbagai Varietas Luar Negeri, Bisa Dipetik Langsung dari Pohonnya

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kota Bogor Luncurkan Logo HJB ke-543 ‘Raksa Jagaditha’, Ini Filosofinya

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist