Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Polisi Gerebek Pabrik Mie dan Pangsit Mengandung Tawas di Bogor, Beroperasi Gunakan Merk Mie Wayang dan Kulit Pangsit Wayang

29 November 2025
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR
12 1
0
Polisi Gerebek Pabrik Mie dan Pangsit Mengandung Tawas di Bogor, Beroperasi Gunakan Merk Mie Wayang dan Kulit Pangsit Wayang

Petugas kepolisian menginterogasi dua pekerja pabrik mie dan pangsit yang menggunakan bahan baku tawas di Kota Bogor.

Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Jajaran kepolisian dari Satreskrim Polresta Bogor Kota menggerebek pabrik yang memproduksi mie dan kulit pangsit berbahaya yang menggunakan campuran tawas di sebuah rumah kontrakan di Komplek PKPN, RT 2/7, Kelurahan Kedung Halang, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

‎
‎Pabrik mie dan kulit pangsit yang berskala rumahan tersebut diketahui telah beredar di sejumlah pasar tradisional di Kota dan Kabupaten Bogor dengan menggunakan beberapa merk, di antaranya Mie Wayang dan Kulit Pangsit Wayang.
‎
‎Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan selama satu minggu oleh jajarannya.

Dari hasil investigasi, ditemukan bahwa komposisi produk tidak sesuai dengan label yang tercantum di kemasan, serta penggunaan izin PIRT Kabupaten Bogor meski proses produksi berlangsung di wilayah Kota Bogor.
‎
‎“Dalam kemasan tidak tercantum penggunaan tawas maupun potasium. Padahal di lokasi kami temukan bahan-bahan itu dipakai untuk proses produksi,” ujar Aji saat konferensi pers, Sabtu (29/11).
‎
‎Penggerebekan dilakukan pada Jumat malam. Polisi menemukan mesin pembuat mie dan pangsit, bahan baku, serta sejumlah bahan tambahan seperti potasium, baking soda, dan tawas.

Dua pekerja yang berada di lokasi turut diamankan, sementara pemilik usaha masih dalam pengejaran dan diduga melarikan diri ke Cilacap.
‎
‎Aji menyebut produk tersebut telah dipasarkan ke berbagai pasar tradisional di Bogor. Polisi memasang garis polisi di lokasi produksi dan menyita barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.
‎
‎“Dua orang yang diamankan ini pekerja. Pelaku utama akan kami kejar karena harus bertanggung jawab atas kegiatan produksinya,” tegas Aji.
‎
‎Kepala Dinas KUMKMDagin Kota Bogor, Rahmat Hidayat, menegaskan bahwa praktik tersebut melanggar UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999, khususnya Pasal 8 terkait pencantuman informasi tidak benar atau menyesatkan pada produk.
‎
‎“Ini pelanggaran serius karena menyangkut keselamatan masyarakat. Kami apresiasi kolaborasi dengan kepolisian,” ujarnya.
‎
‎Rahmat memastikan pihaknya akan melakukan razia di seluruh pasar Kota Bogor untuk menelusuri produk-produk yang diduga dari hasil produksi ilegal tersebut.
‎
‎“Besok kami akan lakukan konsinyering dan menarik produk dari pasar jika ditemukan masih beredar,” tambahnya.
‎
‎Dinas Kesehatan Kota Bogor turut memastikan produk mie dan kulit pangsit tersebut tidak memiliki izin PIRT Kota Bogor. Label kemasan mencantumkan izin dari Kabupaten Bogor, padahal lokasi produksi berada di Kota Bogor.
‎
‎“Izin usaha harus sesuai dengan lokasi. Jika alamat atau komposisi berubah, data harus diperbarui melalui OSS,” jelas Wawan Gunawan, Apoteker Ahli Muda Dinas Kesehatan Kota Bogor.
‎
‎Sementara itu, Balai POM Bogor telah memastikan adanya penggunaan tawas dan potasium yang bukan merupakan bahan tambahan pangan.
‎
‎“Tawas dapat menyebabkan iritasi, mual, dan muntah jika tertelan. Kami masih menunggu bukti laboratorium, tetapi penggunaan bahan ini jelas tidak diperbolehkan,” kata Shanti Sarah, Ahli Muda Balai POM Bogor.
‎
‎Shanti menambahkan bahwa kasus serupa pernah terjadi di Jawa Timur, dan penggunaan tawas dalam pembuatan mie menjadi perhatian serius. BPOM juga akan menelusuri keabsahan label halal yang tercantum pada kemasan.
‎
‎Pemerintah Kota Bogor bersama kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap produk mie dan pangsit yang berasal dari sumber tidak jelas, tidak memiliki izin resmi, atau mencantumkan merek Wayang dalam kemasannya, sambil menunggu hasil uji laboratorium dan penarikan resmi di pasar. (3RY)
‎

Tags: Pabrik MiePabrik PangsitPolresta Bogor Kota

BERITA LAINYA

Hari Pertama Kejurnas Atletik, PPOPM Kabupaten Bogor Langsung Sabet Emas dan Perak

Hari Pertama Kejurnas Atletik, PPOPM Kabupaten Bogor Langsung Sabet Emas dan Perak

by admin juruketik
9 September 2026
0

Juruketik.com - Prestasi gemilang langsung ditorehkan atlet Pendidikan Pelatihan Olahraga Pelajar dan Mahasiswa (PPOPM) Kabupaten Bogor pada hari pertama Kejuaraan...

Pemkot Bogor Kembali Berlakukan PTM Mulai 9 September 2026, Siswa Wajib Pakai Masker

Pemkot Bogor Kembali Berlakukan PTM Mulai 9 September 2026, Siswa Wajib Pakai Masker

by admin juruketik
8 September 2026
0

‎Juruketik.com - Pemkot Bogor resmi kembali memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) di seluruh wilayah Kota Bogor mulai Rabu, 9 September...

Modus Baru Kirim Narkoba Lewat Paket Terbongkar, 18 Kg Ganja Disita Polisi

Modus Baru Kirim Narkoba Lewat Paket Terbongkar, 18 Kg Ganja Disita Polisi

by admin juruketik
8 September 2026
0

Juruketik.com - Modus pengiriman narkotika melalui paket berhasil dibongkar Satresnarkoba Polresta Bogor Kota. Polisi menyita 18,05 kilogram ganja kering dan...

Asap Kebakaran TPA Galuga Mulai Ganggu Warga, Dinkes Buka 3 Posko Kesehatan

Asap Kebakaran TPA Galuga Mulai Ganggu Warga, Dinkes Buka 3 Posko Kesehatan

by admin juruketik
8 September 2026
0

Juruketik.com - Asap dari kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor mulai dirasakan sejumlah warga. Mengantisipasi gangguan...

Next Post
Siap Harumkan Nama Indonesia di Dunia! Petinju Bogor Alfino Caesar Ikuti Ajang Iba Men’s World Boxing Championships Dubai 2025

Siap Harumkan Nama Indonesia di Dunia! Petinju Bogor Alfino Caesar Ikuti Ajang Iba Men’s World Boxing Championships Dubai 2025

Jenal Mutaqin Buka Pelatihan Koperasi Merah Putih, Lurah Diminta Maksimalkan Potensi Ekonomi Warga

Jenal Mutaqin Buka Pelatihan Koperasi Merah Putih, Lurah Diminta Maksimalkan Potensi Ekonomi Warga

Curah Hujan Diprediksi Tinggi selama Desember, BPBD Minta Warga Bogor Waspada dan Aktif Mitigasi Mandiri

Curah Hujan Diprediksi Tinggi selama Desember, BPBD Minta Warga Bogor Waspada dan Aktif Mitigasi Mandiri

Pasar Kebon Kembang ‘Kebakaran Lagi’! Kini Menimpa Blok CD, 20 Kios Ludes Terbakar

Pasar Kebon Kembang 'Kebakaran Lagi'! Kini Menimpa Blok CD, 20 Kios Ludes Terbakar

Bentuk Raperda Penyelenggaraan Pasar, DPRD Kota Bogor Libatkan Masyarakat Dalam Penyusunan Aturan

Bentuk Raperda Penyelenggaraan Pasar, DPRD Kota Bogor Libatkan Masyarakat Dalam Penyusunan Aturan

BERITA POPULER

  • Pemkot Bogor Kembali Berlakukan PTM Mulai 9 September 2026, Siswa Wajib Pakai Masker

    Pemkot Bogor Kembali Berlakukan PTM Mulai 9 September 2026, Siswa Wajib Pakai Masker

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Kota Bogor Luncurkan Logo HJB ke-543 ‘Raksa Jagaditha’, Ini Filosofinya

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kebakaran TPA Galuga Bogor Makin Meluas, Petugas Bangun Parit hingga Kerahkan Water Bombing

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Satpol PP Kota Bogor Tindak 396 PKL Nakal: Mayoritas Ber-KTP Luar Daerah, Dendanya Capai Rp38,7 Juta

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Modus Baru Kirim Narkoba Lewat Paket Terbongkar, 18 Kg Ganja Disita Polisi

    7 shares
    Share 3 Tweet 2

Kadispora Kabupaten Bogor

Ketua NPCI Kabupaten Bogor

Rekomendasi

Awal Tahun 2025! BPBD Catat 78 Bencana Terjadi di Kota Bogor: 252 Jiwa Terdampak, 57 Orang Mengungsi

Awal Tahun 2025! BPBD Catat 78 Bencana Terjadi di Kota Bogor: 252 Jiwa Terdampak, 57 Orang Mengungsi

17 Februari 2025
10 Caleg Terpilih Jadi DPRD Kota Bogor Dari Dapil 1 Bogor Tengah-Timur

10 Caleg Terpilih Jadi DPRD Kota Bogor Dari Dapil 1 Bogor Tengah-Timur

3 Maret 2024
Kuasai Permasalah JM Tampil Memukau di Acara Dialog KAMMI

Kuasai Permasalah JM Tampil Memukau di Acara Dialog KAMMI

1 April 2024
Fakta Dibalik Video Viral Penindakan Pengendara RX King di Puncak Bogor, Polisi Sebut TNKB Dimodifikasi dan STNK Mati

Fakta Dibalik Video Viral Penindakan Pengendara RX King di Puncak Bogor, Polisi Sebut TNKB Dimodifikasi dan STNK Mati

6 Juli 2026
Ayo Daftar Jadi Bagian ‘FutureGen For Change’, Memajukan Pembangunan Kota Berkelanjutan 

Ayo Daftar Jadi Bagian ‘FutureGen For Change’, Memajukan Pembangunan Kota Berkelanjutan 

24 Januari 2025
Keren! Tiga Putra Kabupaten Bogor Lolos Seleksi Timnas FA7 Indonesia, Akan Berlaga di Kejuaraan Dunia Honduras

Keren! Tiga Putra Kabupaten Bogor Lolos Seleksi Timnas FA7 Indonesia, Akan Berlaga di Kejuaraan Dunia Honduras

18 Mei 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist