Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Polisi Gerebek Pabrik Mie dan Pangsit Mengandung Tawas di Bogor, Beroperasi Gunakan Merk Mie Wayang dan Kulit Pangsit Wayang

5 bulan ago
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR RAYA
12 1
0
Polisi Gerebek Pabrik Mie dan Pangsit Mengandung Tawas di Bogor, Beroperasi Gunakan Merk Mie Wayang dan Kulit Pangsit Wayang

Petugas kepolisian menginterogasi dua pekerja pabrik mie dan pangsit yang menggunakan bahan baku tawas di Kota Bogor.

Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Jajaran kepolisian dari Satreskrim Polresta Bogor Kota menggerebek pabrik yang memproduksi mie dan kulit pangsit berbahaya yang menggunakan campuran tawas di sebuah rumah kontrakan di Komplek PKPN, RT 2/7, Kelurahan Kedung Halang, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

‎
‎Pabrik mie dan kulit pangsit yang berskala rumahan tersebut diketahui telah beredar di sejumlah pasar tradisional di Kota dan Kabupaten Bogor dengan menggunakan beberapa merk, di antaranya Mie Wayang dan Kulit Pangsit Wayang.
‎
‎Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan selama satu minggu oleh jajarannya.

Dari hasil investigasi, ditemukan bahwa komposisi produk tidak sesuai dengan label yang tercantum di kemasan, serta penggunaan izin PIRT Kabupaten Bogor meski proses produksi berlangsung di wilayah Kota Bogor.
‎
‎“Dalam kemasan tidak tercantum penggunaan tawas maupun potasium. Padahal di lokasi kami temukan bahan-bahan itu dipakai untuk proses produksi,” ujar Aji saat konferensi pers, Sabtu (29/11).
‎
‎Penggerebekan dilakukan pada Jumat malam. Polisi menemukan mesin pembuat mie dan pangsit, bahan baku, serta sejumlah bahan tambahan seperti potasium, baking soda, dan tawas.

Dua pekerja yang berada di lokasi turut diamankan, sementara pemilik usaha masih dalam pengejaran dan diduga melarikan diri ke Cilacap.
‎
‎Aji menyebut produk tersebut telah dipasarkan ke berbagai pasar tradisional di Bogor. Polisi memasang garis polisi di lokasi produksi dan menyita barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.
‎
‎“Dua orang yang diamankan ini pekerja. Pelaku utama akan kami kejar karena harus bertanggung jawab atas kegiatan produksinya,” tegas Aji.
‎
‎Kepala Dinas KUMKMDagin Kota Bogor, Rahmat Hidayat, menegaskan bahwa praktik tersebut melanggar UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999, khususnya Pasal 8 terkait pencantuman informasi tidak benar atau menyesatkan pada produk.
‎
‎“Ini pelanggaran serius karena menyangkut keselamatan masyarakat. Kami apresiasi kolaborasi dengan kepolisian,” ujarnya.
‎
‎Rahmat memastikan pihaknya akan melakukan razia di seluruh pasar Kota Bogor untuk menelusuri produk-produk yang diduga dari hasil produksi ilegal tersebut.
‎
‎“Besok kami akan lakukan konsinyering dan menarik produk dari pasar jika ditemukan masih beredar,” tambahnya.
‎
‎Dinas Kesehatan Kota Bogor turut memastikan produk mie dan kulit pangsit tersebut tidak memiliki izin PIRT Kota Bogor. Label kemasan mencantumkan izin dari Kabupaten Bogor, padahal lokasi produksi berada di Kota Bogor.
‎
‎“Izin usaha harus sesuai dengan lokasi. Jika alamat atau komposisi berubah, data harus diperbarui melalui OSS,” jelas Wawan Gunawan, Apoteker Ahli Muda Dinas Kesehatan Kota Bogor.
‎
‎Sementara itu, Balai POM Bogor telah memastikan adanya penggunaan tawas dan potasium yang bukan merupakan bahan tambahan pangan.
‎
‎“Tawas dapat menyebabkan iritasi, mual, dan muntah jika tertelan. Kami masih menunggu bukti laboratorium, tetapi penggunaan bahan ini jelas tidak diperbolehkan,” kata Shanti Sarah, Ahli Muda Balai POM Bogor.
‎
‎Shanti menambahkan bahwa kasus serupa pernah terjadi di Jawa Timur, dan penggunaan tawas dalam pembuatan mie menjadi perhatian serius. BPOM juga akan menelusuri keabsahan label halal yang tercantum pada kemasan.
‎
‎Pemerintah Kota Bogor bersama kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap produk mie dan pangsit yang berasal dari sumber tidak jelas, tidak memiliki izin resmi, atau mencantumkan merek Wayang dalam kemasannya, sambil menunggu hasil uji laboratorium dan penarikan resmi di pasar. (3RY)
‎

Tags: Pabrik MiePabrik PangsitPolresta Bogor Kota

BERITA LAINYA

Prestasi Gemilang! Atlet Bogor Taklukkan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Prestasi Gemilang! Atlet Bogor Taklukkan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

by admin juruketik
26 April 2026
0

Juruketik.com - Prestasi membanggakan kembali diraih UPT PPOPM Dispora Kabupaten Bogor yang saat ini dikenal dengan Kawah Candradimuka atlet-atlet masa...

Pasar Parung Bogor Ditata Ulang, 700 Lapak Disiapkan bagi PKL Terdampak Gusuran

Pasar Parung Bogor Ditata Ulang, 700 Lapak Disiapkan bagi PKL Terdampak Gusuran

by admin juruketik
26 April 2026
0

Juruketik.com - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Tohaga Kabupaten Bogor menyiapkan sebanyak 700 lapak untuk menampung para pedagang kaki lima...

Resmi Pimpin Forki Bogor, Taufan Siapkan 100 Persen Atlet Lokal di Porprov Jabar 2026

Resmi Pimpin Forki Bogor, Taufan Siapkan 100 Persen Atlet Lokal di Porprov Jabar 2026

by admin juruketik
26 April 2026
0

Juruketik.com - Ketua Umum Federasi Olahraga Karate Indonesia (Forki) Kabupaten Bogor periode 2026-2030, Muhammad Taufan Sahara Putra ternasuk salah satu...

Meriah! Ribuan Warga Tumpah Ruah di Parade Budaya Lebaran Bojonggede

Meriah! Ribuan Warga Tumpah Ruah di Parade Budaya Lebaran Bojonggede

by admin juruketik
26 April 2026
0

Juruketik.com - Ribuan warga tumpah ruah meriahkan acara Parade Budaya Lebaran Desa Bojonggede di Lapangan Siaga pada Minggu, 26 April...

Next Post
Siap Harumkan Nama Indonesia di Dunia! Petinju Bogor Alfino Caesar Ikuti Ajang Iba Men’s World Boxing Championships Dubai 2025

Siap Harumkan Nama Indonesia di Dunia! Petinju Bogor Alfino Caesar Ikuti Ajang Iba Men’s World Boxing Championships Dubai 2025

Jenal Mutaqin Buka Pelatihan Koperasi Merah Putih, Lurah Diminta Maksimalkan Potensi Ekonomi Warga

Jenal Mutaqin Buka Pelatihan Koperasi Merah Putih, Lurah Diminta Maksimalkan Potensi Ekonomi Warga

Curah Hujan Diprediksi Tinggi selama Desember, BPBD Minta Warga Bogor Waspada dan Aktif Mitigasi Mandiri

Curah Hujan Diprediksi Tinggi selama Desember, BPBD Minta Warga Bogor Waspada dan Aktif Mitigasi Mandiri

Pasar Kebon Kembang ‘Kebakaran Lagi’! Kini Menimpa Blok CD, 20 Kios Ludes Terbakar

Pasar Kebon Kembang 'Kebakaran Lagi'! Kini Menimpa Blok CD, 20 Kios Ludes Terbakar

Bentuk Raperda Penyelenggaraan Pasar, DPRD Kota Bogor Libatkan Masyarakat Dalam Penyusunan Aturan

Bentuk Raperda Penyelenggaraan Pasar, DPRD Kota Bogor Libatkan Masyarakat Dalam Penyusunan Aturan

Rekomendasi

Ngeri! Dua Pelajar di Parungpanjang Bogor jadi Korban Penyiraman Air Keras OTK

Ngeri! Dua Pelajar di Parungpanjang Bogor jadi Korban Penyiraman Air Keras OTK

21 April 2026
WOM Finance Bangun Sumur Wakaf untuk Masyarakat Desa Cibitung Wetan

WOM Finance Bangun Sumur Wakaf untuk Masyarakat Desa Cibitung Wetan

27 Agustus 2024

Berita Populer

  • Prestasi Gemilang! Atlet Bogor Taklukkan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

    Prestasi Gemilang! Atlet Bogor Taklukkan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriah! Ribuan Warga Tumpah Ruah di Parade Budaya Lebaran Bojonggede

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Geger! Rumah di Perumahan Cileungsi Diduga jadi Tempat Penampungan Pekerja Migran Ilegal, Tiga Orang Diamankan

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Setelah Sempat Lumpuh, Ruas Jalan Cikampak-Gunung Bunder Segera Normal Lagi

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Resmi Pimpin Forki Bogor, Taufan Siapkan 100 Persen Atlet Lokal di Porprov Jabar 2026

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Hubungi Kami

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist