Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Dampingi Bupati Cek Izin Perumahan di Sukamakmur, Ketua DPRD Sastra Winara Minta Cabut Izin Pengembang Nakal

5 bulan ago
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR RAYA
6 0
0
Dampingi Bupati Cek Izin Perumahan di Sukamakmur, Ketua DPRD Sastra Winara Minta Cabut Izin Pengembang Nakal

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara saat meninjau perizinan perumahan di Sukamakmur.

Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara mendampingi Bupati Bogor, Rudy Susmanto meninjau perizinan sejumlah perumahan, salah satunya Sajiva Residence di Desa Pabuaran dan sekitarnya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor pada Selasa, 3 Februari 2026.

Peninjauan tersebut dilakukan menyusul terjadinya bencana pergerakan tanah di wilayah tersebut.

Sastra Winara menjelaskan, dalam kunjungan lapangan itu pihaknya mengecek sejumlah kapling, perumahan komersial hingga perumahan subsidi yang lokasinya berdekatan dengan area terdampak pergerakan tanah.

“Tadi kita cek bersama-sama. Ada satu perumahan subsidi yang sudah berizin. Sementara di sebelahnya terdapat lahan kosong yang dibuat kapling, namun untuk yang tersebut tidak akan kami lanjutkan dan akan dilakukan pemanggilan oleh SKPD terkait,” ujar Sastra.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bogor tidak akan ragu mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran peraturan dalam proses pembangunan perumahan.

“Apabila ditemui beberapa pelanggaran peraturan, maka Pemerintah Kabupaten Bogor harus mengambil langkah dan tindakan tegas dengan mencabut izinnya,” tegasnya.

Menurut Sastra, kegiatan inventarisasi pembangunan perumahan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang terdampak pergerakan tanah.

Dari hasil inventarisasi yang dilakukan dalam dua hingga tiga hari terakhir, ditemukan sejumlah pembangunan yang teridentifikasi berpotensi menjadi salah satu pemicu terjadinya pergeseran tanah.

Hal serupa dinyatakan, Bupati Bogor Rudy Susmanto. Menurut dia, peninjauan ini dilakukan sebagai bentuk kehadiran negara di tengah kekhawatiran warga sekaligus langkah tegas Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menjaga lingkungan dan tata ruang wilayah.

Rudy Susmanto menegaskan bahwa setiap kebijakan pembangunan di Kabupaten Bogor harus menempatkan keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan sebagai prinsip utama.

“Hari ini kami melihat langsung kondisi di lapangan. Keselamatan masyarakat adalah yang paling utama. Pemerintah Kabupaten Bogor tidak akan membiarkan aktivitas pembangunan yang berpotensi membahayakan warga dan merusak lingkungan,” tegas Rudy Susmanto.

Selain meninjau lokasi terdampak pergeseran tanah, Bupati Bogor juga menyoroti maraknya aktivitas penjualan tanah kapling oleh sejumlah pihak tanpa disertai perencanaan pembangunan perumahan yang sesuai ketentuan.

Fenomena ini, menurutnya, cukup banyak ditemukan di wilayah Bogor Timur serta beberapa titik di Bogor Selatan dan Bogor Barat.

Rudy Susmanto menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor menerbitkan perizinan pembangunan perumahan dengan prinsip kehati-hatian, khususnya dalam aspek tata ruang dan lingkungan.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait penghentian sementara proses perizinan pembangunan perumahan.

“Persoalannya bukan sekadar soal kepemilikan tanah. Yang menjadi perhatian kami adalah kepatuhan terhadap tata ruang dan dampaknya terhadap lingkungan. Ini menyangkut masa depan wilayah dan keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Rudy Susmanto memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor telah menghentikan sementara aktivitas di beberapa titik lokasi yang dinilai berisiko.

Perangkat daerah terkait diminta untuk segera menginventarisasi seluruh lokasi serupa, khususnya di Kecamatan Sukamakmur, guna dilakukan evaluasi menyeluruh.

Ia juga menegaskan bahwa pembangunan perumahan memiliki tahapan dan kewajiban yang tidak dapat diabaikan, mulai dari kesesuaian tata ruang, batas lahan terbangun, hingga penyediaan ruang terbuka hijau dan fasilitas pendukung lainnya.

“Jika seluruh lahan dijadikan kapling tanpa perencanaan, maka dampak lingkungannya akan sangat besar. Ini yang ingin kami cegah sejak awal,” jelas Rudy Susmanto. (*)

Tags: Bupati BogorDPRD Kabupaten BogorRudy SusmantoSastra Winara

BERITA LAINYA

Catat Tanggalnya! 43 Produk UMKM Kabupaten Bogor Bakal Mejeng di CCM, Ada Kuliner hingga Kerajinan Khas Daerah

Catat Tanggalnya! 43 Produk UMKM Kabupaten Bogor Bakal Mejeng di CCM, Ada Kuliner hingga Kerajinan Khas Daerah

by admin juruketik
22 Juni 2026
0

Juruketik.com - Sebanyak 43 produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Bogor akan ditampilkan dalam Gebyar UMKM yang digelar...

Warga Bogor Ikut Nikmati Tarif Transportasi Rp1 Perak ke Jakarta, Begini Cerita Mereka Bisa Hemat Ongkos

Warga Bogor Ikut Nikmati Tarif Transportasi Rp1 Perak ke Jakarta, Begini Cerita Mereka Bisa Hemat Ongkos

by admin juruketik
22 Juni 2026
0

Juruketik.com - Sejumlah warga Bogor turut merasakan manfaat program tarif transportasi publik Rp1 perak yang diberlakukan Pemerintah Provinsi atau Pemprov...

Kota Bogor Ukir Sejarah di POPWILDA Jabar 2026, Pertahankan Gelar Juara Umum dengan 22 Medali

Kota Bogor Ukir Sejarah di POPWILDA Jabar 2026, Pertahankan Gelar Juara Umum dengan 22 Medali

by admin juruketik
22 Juni 2026
0

Juruketik.com - Kota Bogor mencatatkan sejarah baru di ajang Pekan Olahraga Pelajar Wilayah Daerah Jawa Barat atau POPWILDA Jabar 2026....

Pemilik Anjing yang Tewaskan Bocah 9 Tahun di Bogor Terancam 5 Tahun Penjara, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polres Bogor Tolak Restorative Justice Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing di Jasinga: Kasus Tetap Diproses, Tersangka Masih Ditahan

by admin juruketik
22 Juni 2026
0

Juruketik.com - Polres Bogor menegaskan kasus tewasnya bocah berinisial MAS (9) akibat diserang anjing di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, tetap...

Next Post
Pemkot Bogor Berikan Bonus Rp25 Juta Bagi Peraih Medali Emas di Ajang Popda dan Pepareda Jabar 2025

Pemkot Bogor Berikan Bonus Rp25 Juta Bagi Peraih Medali Emas di Ajang Popda dan Pepareda Jabar 2025

KONI Kota Bogor Apresiasi Pemberian Bonus Popda dan Pepareda Jabar 2025

KONI Kota Bogor Apresiasi Pemberian Bonus Popda dan Pepareda Jabar 2025

Terlihat Sepele! Kesalahan Isi Rumah Ini Sering Menjerat Keluarga Baru

Terlihat Sepele! Kesalahan Isi Rumah Ini Sering Menjerat Keluarga Baru

Laskar Kujang Tekad Amankan Tiket Lolos ke Liga 3

Laskar Kujang Tekad Amankan Tiket Lolos ke Liga 3

Museum Pajajaran Tampilkan Koleksi Kujang dan Keris Sunda, Fadli Zon Ajak Lestarikan Budaya

Museum Pajajaran Tampilkan Koleksi Kujang dan Keris Sunda, Fadli Zon Ajak Lestarikan Budaya

BERITA POPULER

  • PMII UIKA Bogor Gelar PKD 2026, Puluhan Kader Digembleng Hadapi Tantangan Era Sosial Digital

    PMII UIKA Bogor Gelar PKD 2026, Puluhan Kader Digembleng Hadapi Tantangan Era Sosial Digital

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Polres Bogor Tolak Restorative Justice Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing di Jasinga: Kasus Tetap Diproses, Tersangka Masih Ditahan

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Catat Tanggalnya! 43 Produk UMKM Kabupaten Bogor Bakal Mejeng di CCM, Ada Kuliner hingga Kerajinan Khas Daerah

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Bukan Sekadar Gowes, Bogor Hujan Onthel jadi Cara Warga Melestarikan Budaya dan Sejarah Kota Bogor

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Bogor Hornbills Curi Kemenangan di Final IBL 2026, Pelita Jaya Dibuat Tak Berkutik 83-63

    7 shares
    Share 3 Tweet 2

Rekomendasi

Usai Penertiban, Pemkot Bogor Klaim Sampah di Pedati Turun 12 Ton per Hari

Pemkot Bogor Minta DJKA Bangun JPO dan Underpass di Jalur KRL Padat

11 Mei 2026
Serahkan Berkas Pendaftaran, Jenal Mutaqin Pede Diusung Gerindra di Pilkada 2024 Kota Bogor

Serahkan Berkas Pendaftaran, Jenal Mutaqin Pede Diusung Gerindra di Pilkada 2024 Kota Bogor

8 Mei 2024
Hari Lingkungan Hidup 2026, Ketua DPRD Adityawarman Ajak Warga Bogor Perbanyak Ruang Terbuka Hijau

Hari Lingkungan Hidup 2026, Ketua DPRD Adityawarman Ajak Warga Bogor Perbanyak Ruang Terbuka Hijau

20 Juni 2026
Makna Ngalokat Cai di Bogor, Tradisi Leluhur yang Kini Jadi Gerakan Lingkungan

Makna Ngalokat Cai di Bogor, Tradisi Leluhur yang Kini Jadi Gerakan Lingkungan

5 Juni 2026
Polisi Ungkap 21 Tersangka Kasus Narkoba

Polisi Ungkap 21 Tersangka Kasus Narkoba

28 Maret 2023
Gugur di Piala Presiden, Persebaya Langsung Lakukan Ini

Gugur di Piala Presiden, Persebaya Langsung Lakukan Ini

21 Juni 2022 - Updated on 10 April 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist