Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Paripurna DPRD Kota Bogor Bahas 3 Perda Strategis hingga Evaluasi Kinerja Pemkot

5 Mei 2026
in BERITA TERKINI, BOGOR
5 0
0
Paripurna DPRD Kota Bogor Bahas 3 Perda Strategis hingga Evaluasi Kinerja Pemkot

Suasana rapat Paripurna DPRD Kota Bogor.

Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor resmi menutup Masa Sidang Kedua Tahun 2026 melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis (30/4/2026).

Foto bersama disela rapat Paripurna DPRD Kota Bogor.

Dalam rapat tersebut, DPRD fokus membahas tiga landasan hukum penting serta memberikan catatan kritis terhadap capaian Pemerintah Kota Bogor.

Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, menyatakan bahwa rapat kali ini merupakan momentum penting dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan.

Baca Juga: Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Bentuk 3 Pansus, Plototi LKPJ 2025 hingga Tata Kelola Aset

“Rapat Paripurna hari ini membahas tiga agenda utama yakni perubahan Bapemperda tahun 2026, perubahan Perda tentang OPD, serta persetujuan terhadap LKPJ Walikota Bogor tahun 2025,” ujar Adityawarman saat memimpin sidang di Gedung DPRD Kota Bogor.

Ia menekankan bahwa rekomendasi yang diberikan oleh dewan harus menjadi acuan bagi eksekutif.

“Kami sampaikan rekomendasi LKPJ sebagai catatan perbaikan dan koreksi agar pelaksanaan kegiatan di masa mendatang benar-benar mendatangkan manfaat bagi
masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga: Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor Hasilkan Dua Kebijakan Untuk Kemasalahatan Warga

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, M. Zenal Abidin, memaparkan laporan kinerja pimpinan selama masa sidang berlangsung. Ia menyoroti intensitas kegiatan dewan, khususnya dalam mengawal anggaran dan aspirasi masyarakat.

“Pimpinan dan Badan Musyawarah telah melaksanakan 27 kegiatan yang berfokus pada evaluasi kinerja Pansus Raperda. Kami juga menekankan pada Komisi II untuk mendorong digitalisasi PAD melalui sistem host-to-host guna mencegah kebocoran kas daerah,” jelas Zenal.

Menurutnya, pengawasan ketat terhadap program prioritas dalam RKPD 2027 menjadi kunci agar pembangunan di Kota Bogor tetap pada jalurnya meski di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Dari sisi evaluasi pembangunan, Wakil Ketua Pansus LKPJ, Anna Mariam Fadhila, memberikan apresiasi sekaligus peringatan kepada Pemerintah Kota Bogor. Meski pertumbuhan ekonomi mencapai 5,45%, masih ada isu mendasar yang belum terselesaikan.

“Pertumbuhan angka secara statistik harus diuji dengan dampak nyata. Kami mencatat masih ada 10.000 anak tidak sekolah (ATS) di Kota Bogor serta masalah ijazah yang tertahan. Ini adalah persoalan serius yang butuh percepatan penanganan,” tegas Anna.

Ia juga menyoroti pentingnya reformasi pelayanan kesehatan digital dan pemutakhiran data penerima bansos agar lebih tepat sasaran.

Terkait regulasi organisasi, Ketua Pansus OPD, Wishnu Ardiansyah, melaporkan hasil pembahasan perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Susunan Perangkat Daerah. Perubahan ini mengusung prinsip birokrasi yang lincah dan efektif.

“Kami menyetujui penguatan beberapa dinas menjadi Tipe A, seperti DPUTR dan DPKPP, serta reposisi RSUD menjadi Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK). Prinsipnya adalah ‘Ramping Struktur, Kaya Fungsi’,” ungkap Wishnu.

Wishnu mengingatkan agar perubahan ini segera ditindaklanjuti dengan penempatan ASN berbasis kompetensi (merit system).

“Perubahan struktur tidak boleh hanya administratif, tetapi harus berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik mulai Januari 2027 mendatang,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan perangkat daerah sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang adaptif dan responsif terhadap dinamika pembangunan.

Dedie Rachim menyampaikan bahwa salah satu agenda utama dalam rapat tersebut adalah penyampaian pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bogor.

Ia menjelaskan bahwa perubahan tersebut merupakan langkah strategis dalam
menyesuaikan kebutuhan pelayanan publik, meningkatkan kinerja organisasi, serta
memperkuat kelembagaan perangkat daerah agar lebih efektif.

“Ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Bogor dalam rangka menyesuaikan dinamika kebutuhan pelayanan publik, peningkatan kinerja organisasi, serta penguatan kelembagaan perangkat daerah agar lebih adaptif, efektif, dan responsif terhadap tantangan pembangunan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dedie Rachim memaparkan sejumlah substansi penting dalam perubahan tersebut, di antaranya penghapusan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor sebagai perangkat daerah dan penegasan kedudukannya sebagai unit organisasi khusus di bawah Dinas Kesehatan (Dinkes) dengan otonomi pengelolaan tertentu.

Selain itu, terdapat penggabungan dua dinas menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Tipe A, serta kenaikan tipelogi pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang menjadi Tipe A.

Dalam kesempatan tersebut, Dedie Rachim juga menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bogor Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD akan ditindaklanjuti melalui rencana aksi yang terukur dan konsisten oleh setiap perangkat daerah.

“Seluruh rekomendasi dari DPRD kami terima dan akan kami tuangkan ke dalam rencana aksi tindak lanjut. Kami akan mengawal pelaksanaannya secara terukur dan konsisten,” katanya.

Selain itu, Dedie Rachim juga menyinggung perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, khususnya terkait rencana pembentukan regulasi baru di bidang pemerintahan digital.

Menurutnya, perubahan substansi yang signifikan serta perkembangan paradigma dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi pemerintahan digital menjadi dasar perlunya penyusunan peraturan daerah yang baru.

“Perubahan yang bersifat fundamental tersebut tidak lagi tepat dilakukan melalui mekanisme perubahan perda, melainkan harus ditempuh melalui pembentukan peraturan daerah yang baru,” tandasnya. (*)

Tags: Adityawarman AdilDedie RachimDPRD Kota BogorParipurnaPemkot BogorZenal Abidin

BERITA LAINYA

Kekeringan Meluas di Kabupaten Bogor, 28 Kecamatan Krisis Air Bersih

Kekeringan Meluas di Kabupaten Bogor, 28 Kecamatan Krisis Air Bersih

by admin juruketik
4 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Kekeringan meluas di Kabupaten Bogor, 28 kecamatan kini mengalami krisis air bersih akibat musim kemarau yang berkepanjangan. Badan...

Jelang HUT RI ke-81, Rudy Susmanto Minta Warga Kabupaten Bogor Kibarkan Bendera Merah Putih Sepanjang Agustus

Jelang HUT RI ke-81, Rudy Susmanto Minta Warga Kabupaten Bogor Kibarkan Bendera Merah Putih Sepanjang Agustus

by admin juruketik
4 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Bogor Rudy Susmanto mengimbau seluruh warga Kabupaten...

Wakil Wali Kota Bogor Sidak Parkir, Temukan Jukir Berpenghasilan hingga Rp480 Ribu Sehari

Wakil Wali Kota Bogor Sidak Parkir, Temukan Jukir Berpenghasilan hingga Rp480 Ribu Sehari

by admin juruketik
3 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin menemukan fakta menarik saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pengelolaan parkir di Jalan...

PSEL Galuga Segera Dibangun, Pemkab Bogor Terima Hibah 5 Hektare Lahan dari Kopassus

PSEL Galuga Segera Dibangun, Pemkab Bogor Terima Hibah 5 Hektare Lahan dari Kopassus

by admin juruketik
3 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Rencana pembangunan Pembangkit atau Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor memasuki...

Next Post
Ratusan Pelajar Bogor Berebut Jadi Atlet PPOPM, Seleksi Ketat Digelar 18-22 Mei 2026

Ratusan Pelajar Bogor Berebut Jadi Atlet PPOPM, Seleksi Ketat Digelar 18-22 Mei 2026

Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, 26 Bencana Terjadi dalam Sehari: Longsor dan Banjir Mendominasi

Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, 26 Bencana Terjadi dalam Sehari: Longsor dan Banjir Mendominasi

Sastra Winara: Pendidikan di Kabupaten Bogor Harus Dibenahi, Ini Targetnya

Sastra Winara: Pendidikan di Kabupaten Bogor Harus Dibenahi, Ini Targetnya

Meriahkan HJB ke-544, KORMI Kota Bogor Gelar Rampak Sekar dan Kaulinan Tradisional

Meriahkan HJB ke-544, KORMI Kota Bogor Gelar Rampak Sekar dan Kaulinan Tradisional

Sah! Arif Rochmawan jadi Ketua KONI Kabupaten Bogor Periode 2026-2030

Stadion Pakansari jadi Tuan Rumah AFF Hyundai Cup 2026, Timnas Indonesia vs Vietnam dan Kamboja Digelar di Bogor

BERITA POPULER

  • Jelang HUT RI ke-81, Rudy Susmanto Minta Warga Kabupaten Bogor Kibarkan Bendera Merah Putih Sepanjang Agustus

    Jelang HUT RI ke-81, Rudy Susmanto Minta Warga Kabupaten Bogor Kibarkan Bendera Merah Putih Sepanjang Agustus

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Wakil Wali Kota Bogor Sidak Parkir, Temukan Jukir Berpenghasilan hingga Rp480 Ribu Sehari

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Kekeringan Meluas di Kabupaten Bogor, 28 Kecamatan Krisis Air Bersih

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kejar 100 Medali Emas di Porprov Jabar 2026, KONI Kota Bogor Gembleng Para Pelatih

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pensiunan ASN Ditemukan Meninggal Membusuk di Rumah Dinas Ciawi, Berawal dari Bau Menyengat

    7 shares
    Share 3 Tweet 2

Rekomendasi

Desy Yanthi Utami Absen di DPRD Kota Bogor, Ini Penyebabnya

Desy Yanthi Utami Absen di DPRD Kota Bogor, Ini Penyebabnya

16 September 2025
Perhimpunan Sadulur Salembur Bagikan 11 Ekor Kambing Kurban ke Warga Bogor Utara

Perhimpunan Sadulur Salembur Bagikan 11 Ekor Kambing Kurban ke Warga Bogor Utara

11 Juli 2022
10 Caleg Terpilih Jadi DPRD Kota Bogor Dari Dapil 1 Bogor Tengah-Timur

10 Caleg Terpilih Jadi DPRD Kota Bogor Dari Dapil 1 Bogor Tengah-Timur

3 Maret 2024
Kabar Baik! Kabupaten Bogor Bakal Bangun Pusat Layanan Haji Terpadu Lengkap dengan Hotel Syariah

Kabar Baik! Kabupaten Bogor Bakal Bangun Pusat Layanan Haji Terpadu Lengkap dengan Hotel Syariah

19 April 2026
SIMAe, Bawa Kota Bogor Raih Peringkat 2 Top 5 Kompetisi Inovasi Jabar

SIMAe, Bawa Kota Bogor Raih Peringkat 2 Top 5 Kompetisi Inovasi Jabar

4 Oktober 2023
Digelar Oktober! Kabupaten Bogor Ditunjuk jadi Tuan Rumah Invitasi Ortrad Jabar 2026

Digelar Oktober! Kabupaten Bogor Ditunjuk jadi Tuan Rumah Invitasi Ortrad Jabar 2026

10 Februari 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist