Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Terbongkar! Modus Mafia Solar dan LPG Subsidi di Bogor: Raup Untung Rp6,9 Miliar, Libatkan Oknum SPBU

23 Mei 2026
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR
7 1
0
Terbongkar! Modus Mafia Solar dan LPG Subsidi di Bogor: Raup Untung Rp6,9 Miliar, Libatkan Oknum SPBU

Polisi menunjukan barang bukti LPG yang berhasil diungkap dari mafia gas.

Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Gas LPG subsidi di wilayah Kabupaten Bogor, dibongkar.

Dari dua kasus yang diungkap selama periode April hingga Mei 2026, polisi mengamankan sekitar 11 pelaku dengan keuntungan ilegal mencapai Rp6,9 miliar.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto mengungkap, dua kasus itu tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Bogor, Empat Pelaku Ditangkap: Raup Untung hingga Rp796 Juta

Untuk penyalahgunaan BBM subsidi, itu terjadi di tiga wilayah. Yakni Kecamatan Pamijahan, Ciampea dan Kecamatan Gunungputri.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan sembilan orang tersangka.

“Total ada 9 pelaku yang kami amankan dalam kasus ini. Modusnya, mereka mengisi BBM di SPBU secara berulang menggunakan banyak barcode dengan berganti-ganti plat nomor,” ungkap Wikha kepada wartawan.

Baca Juga: Viral! Wanita di Bogor Curhat Laporan Dugaan Pengeroyokan dan Pengrusakan Tak Digubris, Polisi Buka Suara

Untuk melancarkan aksinya, para pelaku melibatkan oknum pegawai SPBU. Mereka memberikan uang secara rutin kepada para oknum tersebut setiap kali selesai pengisian BBM.

“Koordinator pelaku memberikan uang bulanan Rp250 ribu kepada oknum pengawas SPBU dan Rp10 ribu masing-masing kepada oknum operator setiap kali melaksanakan aksinya,” jelas Wikha.

Dalam kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa empat kendaraan roda empat, yakni satu unit Toyota Avanza, satu unit Toyota Fortuner, dan dua unit Suzuki Carry yang digunakan untuk mengangkut BBM subsidi sebelum dijual kembali ke lokasi non subsidi.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit mobil tangki yang digunakan untuk mengangkut solar dari pengepul menuju lokasi penjualan ilegal.

“Kami juga mengamankan satu unit mobil tangki untuk transportasi dari pengepul solar menuju ke lokasi yang diindikasikan sebagai lokasi penjualan,” tuturnya.

Selain itu, polisi juga menemukan modus penyalahgunaan solar subsidi menggunakan truk tangki bertuliskan PT PNG yang diduga digunakan untuk mengumpulkan solar subsidi dari berbagai pihak.

“Pelaku mengepul dari beberapa pihak yang kemudian akan dijual tidak sesuai ketentuan,” jelasnya.

Sementara untuk praktik penyalahgunaan LPG subsidi terungkap di wilayah Kecamatan Rumpin dan Tanjungsari. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan dua tersangka.

Barang bukti yang disita berupa 589 tabung gas subsidi ukuran 3 kilogram dan 195 tabung gas ukuran 12 kilogram. Polisi juga menyita tiga kendaraan, terdiri dari dua mobil boks dan satu mobil pikap yang digunakan untuk mendistribusikan gas.

Polisi juga turut mengamankan 20 alat suntik modifikasi dan satu unit timbangan digital yang digunakan dalam proses pemindahan isi gas.

Wikha menjelaskan, modus yang digunakan para pelaku yakni memindahkan isi gas dari empat tabung LPG subsidi ukuran 3 kilogram ke dalam satu tabung ukuran 12 kilogram, lalu dijual kembali dengan harga non subsidi.

“Pemindahan dilakukan dengan alat suntik khusus kemudian setelah ditimbang tabung tersebut yang masuk ke 12 kilogram ini dijual dengan harga non subsidi,” jelas AKBP Wikha.

Dari praktik ilegal tersebut, para pelaku disebut memperoleh keuntungan sekitar Rp161 ribu untuk setiap tabung LPG 12 kilogram yang dijual.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun. (*)

Tags: Polres BogorWikha Ardilestanto

BERITA LAINYA

5 Negara Bertemu di Bogor, Bahas Masa Depan Keanekaragaman Hayati dan Lingkungan

5 Negara Bertemu di Bogor, Bahas Masa Depan Keanekaragaman Hayati dan Lingkungan

by admin juruketik
6 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Perwakilan dari lima negara bertemu di Bogor untuk membahas masa depan keanekaragaman hayati dan lingkungan dalam The 5th...

Lahan Pertanian di Bogor Disebut Menyusut, Jenal Mutaqin Minta Data LP2B Diverifikasi Ulang

Lahan Pertanian di Bogor Disebut Menyusut, Jenal Mutaqin Minta Data LP2B Diverifikasi Ulang

by admin juruketik
5 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kota Bogor disebut mengalami penyusutan berdasarkan hasil pendataan terbaru. Data yang sebelumnya...

Kenaikan Harga Pertamax Ancam Bebani APBD, Ketua DPRD Bogor Minta ASN Kurangi Aktivitas Penggunaan Kendaraan Dinas

Kenapa Anggaran Jalan Khusus Tambang Bogor Dipangkas Rp90 Miliar? Ketua DPRD Ungkap Alasannya

by admin juruketik
5 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Anggaran pembebasan lahan untuk jalan khusus tambang di Kabupaten Bogor dipangkas Rp90 miliar pada APBD 2026. Ketua DPRD...

Dandim Bogor Tegaskan Anggota TNI Dilarang Terlibat LGBTQ, Ada Apa?

Dandim Bogor Tegaskan Anggota TNI Dilarang Terlibat LGBTQ, Ada Apa?

by admin juruketik
5 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Komandan Distrik Militer (Dandim) 0621 Kabupaten Bogor, Letkol Inf. Rizal Dwijayanto menegaskan bahwa anggota TNI dilarang terlibat dalam...

Next Post
Dari Bogor Menuju Piala Presiden, 76 Tim SSB Berebut Tiket Liga Jabar Istimewa 2026

Dari Bogor Menuju Piala Presiden, 76 Tim SSB Berebut Tiket Liga Jabar Istimewa 2026

Ketua KONI Kabupaten Bogor Mendadak jadi Atlet Petanque, Kang Atep Akui Olahraga Ini Bikin Ketagihan

Ketua KONI Kabupaten Bogor Mendadak jadi Atlet Petanque, Kang Atep Akui Olahraga Ini Bikin Ketagihan

Pro Kontra Jalan Batutulis, DPRD Kota Bogor Pastikan Jalan Baru Tak Ganggu Situs Bunker dan Sumur Tujuh

Pro Kontra Jalan Batutulis, DPRD Kota Bogor Pastikan Jalan Baru Tak Ganggu Situs Bunker dan Sumur Tujuh

Atep: Kabupaten Bogor Kaya Talenta Sepakbola, Liga Jabar Istimewa Jadi Ajang Pembinaan

Atep: Kabupaten Bogor Kaya Talenta Sepakbola, Liga Jabar Istimewa Jadi Ajang Pembinaan

FAJI Kabupaten Bogor Siapkan 14 Atlet Terbaik untuk Berburu Medali di Porprov Jabar 2026

FAJI Kabupaten Bogor Siapkan 14 Atlet Terbaik untuk Berburu Medali di Porprov Jabar 2026

BERITA POPULER

  • Kecelakaan Maut di Cileungsi Bogor, 2 Orang Tewas dan 5 Luka-luka

    Kecelakaan Maut di Cileungsi Bogor, 2 Orang Tewas dan 5 Luka-luka

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kenapa Anggaran Jalan Khusus Tambang Bogor Dipangkas Rp90 Miliar? Ketua DPRD Ungkap Alasannya

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Bogor Cocok Buat Liburan Bareng Anak, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

    133 shares
    Share 91 Tweet 57
  • Lahan Pertanian di Bogor Disebut Menyusut, Jenal Mutaqin Minta Data LP2B Diverifikasi Ulang

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kabupaten Bogor Optimis Juara Umum Porprov Jabar 2026, Kebutuhan Cabor Diklaim Sudah Terpenuhi

    8 shares
    Share 3 Tweet 2

Rekomendasi

Rayendra Siapkan Program Insentif 50 Juta Khusus Pesantren se Kota Bogor

Rayendra Siapkan Program Insentif 50 Juta Khusus Pesantren se Kota Bogor

25 September 2024
Seminar Kesehatan Bulan K3 Nasional Dorong Pengelolaan Lingkungan Kerja yang Aman dan Sehat

Seminar Kesehatan Bulan K3 Nasional Dorong Pengelolaan Lingkungan Kerja yang Aman dan Sehat

12 Februari 2026
Dukung Pembangunan Jembatan Otista, Warga Berharap Bogor Lebih Lancar

Dukung Pembangunan Jembatan Otista, Warga Berharap Bogor Lebih Lancar

23 Mei 2023 - Updated on 27 Mei 2023
Bima Arya Dilantik jadi Wamendagri, Atang Trisnanto Ucapkan Selamat hingga Optimis Bisa Berkolaborasi Membangun Kota Bogor Nyaman

Bima Arya Dilantik jadi Wamendagri, Atang Trisnanto Ucapkan Selamat hingga Optimis Bisa Berkolaborasi Membangun Kota Bogor Nyaman

22 Oktober 2024
Jadi Tuan Rumah, IMI Kabupaten Bogor Bidik 4 Medali Emas di Cabor Balap Motor

Jadi Tuan Rumah, IMI Kabupaten Bogor Bidik 4 Medali Emas di Cabor Balap Motor

30 April 2026 - Updated on 22 Mei 2026
Atlet Karate Kabupaten Bogor Dipanggil Timnas Indonesia, Siap Tampil di SEAKF 2026 Vietnam

Atlet Karate Kabupaten Bogor Dipanggil Timnas Indonesia, Siap Tampil di SEAKF 2026 Vietnam

6 Juli 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist