Juruketik.com – Pro kontra pembangunan jalan trase baru Batutulis atau Jalan Saleh Danasasmita terus menjadi perhatian publik.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kota Bogor dari Dapil Bogor Selatan, Wishnu Ardiansyah, memastikan proyek pembangunan jalan tersebut tidak akan mengganggu keberadaan situs Bunker dan Sumur Tujuh di kawasan Batutulis.
Wishnu menyebut, kawasan yang sempat diduga sebagai cagar budaya itu sebelumnya telah melalui berbagai proses kajian oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bogor hingga kementerian terkait di tingkat pusat.
Baca Juga: Trase Baru Batutulis Mulai Dibangun, Ditargetkan Rampung Akhir Oktober
“Sebetulnya sudah ada beberapa kali proses yang ditempuh, baik oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bogor maupun dari kementerian pusat. Hasilnya memang kawasan itu belum bisa ditetapkan sebagai cagar budaya,” ujar Wishnu kepada wartawan, Minggu 24 Mei 2025.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pembangunan trase baru tetap mengacu pada kesepakatan bersama, yakni tidak mengganggu keberadaan Bunker maupun Sumur Tujuh yang selama ini dikenal masyarakat.
Bahkan, lanjutnya, kawasan Bunker nantinya akan ditata agar lebih tertata dan memiliki nilai wisata bagi masyarakat Bogor Selatan.
Baca Juga: KDM Sebut Jalan Batutulis Longsor karena Salah Tata Ruang, Singgung Kawasan Hijau
“Justru kawasan yang saat ini posisinya sebagai bunker nanti akan ditata sehingga yang dulunya mungkin masyarakat tidak tahu atau tidak terlihat, setelah ditata bisa menjadi objek wisata di Bogor Selatan,” katanya.
Wishnu memastikan konstruksi jalan yang akan dibangun tidak akan merusak ataupun menghilangkan situs yang telah ada selama ini.
“Insya Allah konstruksi yang akan dibuat ini tidak akan mengganggu kawasan yang selama ini sudah ada yaitu Bunker dan Sumur Tujuh,” ucapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa DPRD Kota Bogor telah beberapa kali duduk bersama para budayawan untuk mendengarkan aspirasi terkait status kawasan tersebut. Aspirasi itu pun telah ditindaklanjuti dengan meminta kajian kepada pihak kementerian.
“Kalau duduk bareng dengan para budayawan, kami sudah beberapa kali di DPRD. Mereka sudah menyampaikan aspirasinya dan kami juga sudah menindaklanjuti termasuk kepada kementerian agar dilakukan kajian,” jelasnya.
Namun demikian, Wishnu menegaskan bahwa penetapan sebuah kawasan menjadi cagar budaya bukan merupakan kewenangan DPRD Kota Bogor, melainkan berada di tangan dinas terkait dan pemerintah pusat.
“Karena indikator untuk menetapkan kawasan sebagai cagar budaya itu banyak. Kalau memang seharusnya ditetapkan sebagai cagar budaya, mungkin sejak lama sudah ditetapkan dan tidak boleh diganggu. Tapi sampai hari ini belum ada penetapan itu, baik dari kementerian pusat maupun dinas terkait,” katanya.
Meski status kawasan belum ditetapkan sebagai cagar budaya, Wishnu memastikan situs-situs yang ada tetap akan dipertahankan dalam kondisi aslinya.
“Bunker tetap ada, mungkin nanti ditata agar lebih kuat secara struktur dan menjadi objek wisata,” ujarnya.
Terkait adanya aksi maupun aspirasi masyarakat yang menolak pembangunan, Wishnu menilai hal tersebut merupakan hak warga selama dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kalau untuk melakukan aksi atau menyampaikan aspirasi itu hak setiap masyarakat. Selama sesuai dengan koridor hukum ya dipersilakan. Pro dan kontra dalam program di Kota Bogor itu hal biasa,” tuturnya.
Menurutnya, pembangunan trase baru Batutulis sangat penting bagi masyarakat Bogor Selatan karena berkaitan langsung dengan akses kehidupan sehari-hari warga.
“Ini bukan sekadar pembangunan jalan, tapi akses kehidupan warga Bogor Selatan. Sangat terganggu kalau jalan itu terlalu lama tertutup. Karena bukan cuma mobilitas, tapi juga pendidikan, kesehatan sampai pekerjaan masyarakat,” pungkasnya. (3RY)








