Juruketik.com – Kabar kurang mengenakan datang untuk Kabupaten Bogor. Bumi Tegar Beriman tercatat sebagai daerah dengan jumlah pemain judi online (judol) terbanyak di Indonesia.
Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tahun 2025, sebanyak 103.092 orang di Kabupaten Bogor teridentifikasi sebagai pemain judi online, dengan total nilai deposit mencapai Rp414,4 miliar.
Data PPATK tersebut menempatkan Kabupaten Bogor di peringkat pertama secara nasional berdasarkan jumlah pemain.
Baca Juga: Bahaya Kecanduan Judi Online bagi Kesehatan Jiwa: Dampak Buruk dan Cara Mengatasinya
Sementara itu, Jakarta Barat berada di posisi kedua dengan 89.320 pemain dan nilai deposit Rp600,6 miliar, disusul Jakarta Timur dengan 81.750 pemain serta deposit Rp425,9 miliar, dan Kota Bandung dengan 80.549 pemain serta nilai deposit Rp341,7 miliar.
“Betul menurut sumber PPATK, Kabupaten Bogor itu urutan pertama pemain judol terbanyak dengan 103.092 orang,” ujar Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor, Farid Maruf kepada wartawan, Kamis 2 Juli 2026.
“Tapi untuk depositnya berada di urutan ketiga,” sambung Farid.
Baca Juga: Marak Judi Online, Pakar dan Tokoh Agama Minta Penanganan dari Berbagai Sisi
Namun, ia mengaku belum bisa mengetahui kelompok masyarakat Kabupaten Bogor yang mana yang bermain judi online tersebut.
“Tetapi informasi dari minggu lalu sebetulnya itu sudah dilakukan pemodelan data antara PPATK dengan pusdatin kemensos. Jadi si nomor nik dan nomor rekening ini sedang disinkronkan di pusat informasinya,” jelas Farid.
Farid mengenaskan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada ASN di Kabupaten Bogor untuk tidak ikut dan terlibat dalam judol tersebut.
“Untuk penangananya kami berkoordinasi dengan beberapa pihak. Apakah ini masuk ke ranah hukum atau seperti apa. Yang jelas kami sudah lakukan sosialisasi akan hal itu,” tegasnya. (Kha)




























