Juruketik.com – Kondisi rumah milik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah, di Perumahan Parahyangan Golf II, Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, tampak sepi sehari setelah digeledah tim gabungan penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya.
Pantauan di lokasi pada Kamis (9/7/2026), menunjukkan garis polisi masih terpasang mengelilingi kediaman tersebut.
Menurut pengakuan warga sekitar yang namanya enggan disebutkan, ia pernah melihat Febrie datang ke kediaman tersebut sekitar tiga bulan lalu.
Namun, setelah itu dirinya tak pernah terlihat karena rumah itu jarang ditempati.
“Terakhir dia datang ke sini (saya melihat) sekitar 3 bulan lalu. Karena Pak Febrie sangat jarang pulang kesini,“ katanya kepada wartawan.
Berdasarkan informasi yang didapat,
rumah tersebut sudah dimiliki Febrie sekitar lima tahun lalu.
Baca Juga: Bikin Resah Warga! Satpol PP Grebek Warung Jamu di Bogor, Jual Miras Ilegal saat Bulan Ramadan
Salah satu petugas dari Polres Bogor, Jauhari mengatakan bahwa pasca penggeledahan, ia ditugaskan pimpinannya untuk menjaga kediaman Febrie.
Ia menduga rumah tersebut jarang ditempati Febrie. “Kami baru datang tadi pagi. Kayaknya memang rumah ini jarang ditempati,” tuturnya.
Sekadar informasi, dari penggeledahan di kediaman Febrie, polisi menyita barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan, 14.083.800 dolar Singapura (SGD), 4.767.300 dolar Amerika Serikat (USD), dan uang tunai sebesar Rp100.000.000.
Dari sejumlah barang bukti yang diamankan tersebut, polisi memperkirakan nilainya mencapai Rp476 miliar. (Kha)












