Juruketik.com – Fakta baru terungkap dalam penggeledahan rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah, yang dilakukan tim gabungan penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya.
Brankas rahasia yang tersembunyi di balik dinding rumah tersebut ternyata memiliki konstruksi baja berlapis dengan sistem pengaman ganda, sehingga tidak dapat dibuka menggunakan cara biasa.
Fakta itu diungkap Roy, pria asal Ciawi, Kabupaten Bogor, yang diminta pihak kepolisian membantu proses pembukaan brankas.
Menurutnya, brankas tersebut dilengkapi kunci kombinasi putar dan kunci manual dengan material baja yang sangat kokoh, sehingga petugas akhirnya harus menggunakan mesin gerinda untuk membukanya.
“(Karena susah) jadi langsung di gerinda,” kata Roy kepada wartawan, Jumat 10 Juli 2026.
Ia membutuhkan waktu sekitar 15 menit untuk membongkar brankas yang di dalamnya ditemukan sekitar 74 kilogram emas batangan, 14.083.800 dolar Singapura (SGD), 4.767.300 dolar Amerika Serikat (USD), dan uang tunai sebesar Rp100.000.000 atau sekitar Rp 476 miliar tersebut.
Roy memperkirakan harga brankas itu mencapai lebih dari Rp20 juta. Spesifikasinya dilengkapi sistem pengaman ganda berupa kunci kombinasi putar dan kunci manual, serta material baja dua lapis yang sangat kokoh.
Namun, ia mengaku tidak menyangka diminta oleh pihak kepolisian untuk membongkar brankas itu.
Roy, mengaku secara mendadak dihubungi pihak kepolisian dalam pengungkapan brankas tersebut.
“Saya ditelepon Polres Bogor, diminta datang membantu membongkar brankas,” tandasnya. (Kha)













