Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

DPRD Kota Bogor Tagih Laporan Dana CSR di Tahun 2021

4 tahun ago
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR RAYA
3 0
0
DPRD Kota Bogor Tagih Laporan Dana CSR di Tahun 2021
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – DPRD Kota Bogor baru saja selesai melakukan pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PP-APBD) Kota Bogor tahun anggaran 2021 ditingkat komisi-komisi dan Badan Anggaran. Dalam pembahasan PP-APBD 2021, Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin menyoroti tidak adanya kejelasan terhadap laporan dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSL) Kota Bogor di tahun 2021.

Pria yang akrab disapa Kang JM ini menerangkan bahwa TJSL harus dicatat karena masuk kedalam pendapatan daerah yang tercatat di APBD dari sumber lain-lain pendapatan yang sah, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah juga dijelaskan oleh Kang JM sudah diatur dalam Pasal 295 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 yang menerangkan bahwa Lain-lain pendapatan Daerah yang sah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 ayat (1) huruf c merupakan seluruh pendapatan Daerah selain pendapatan asli Daerah dan pendapatan transfer, yang meliputi hibah, dana darurat, dan lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sedangkan Hibah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan bantuan berupa uang, barang, dan/atau jasa yang berasal dari Pemerintah Pusat, Daerah yang lain, masyarakat, dan badan usaha dalam negeri atau luar negeri yang bertujuan untuk menunjang peningkatan penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah.

“Berdasarkan bunyi pasal tersebut, maka dapat dikatakan bahwa alokasi dana TJSL untuk pembangunan daerah dapat dikategorikan sebagai pendapatan daerah berupa hibah,” ujar Kang JM, Senin (11/7).

Untuk itu, Kang JM pun mengaku meminta agar Pemkot Bogor segera menyampaikan laporan dan TJSL 2021. Hal tersebut jelas sudah tertuang didalam ayat (3) pasal 15 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahan yang berbunyi Pemerintah Daerah menyampaikan laporan pelaksanaan TJSL setiap tahun kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

“Nantinya dari laporan ini kita bisa tahu bahwa untuk melakukan pemerataan pembangunan dan mengurangi kesenjangan sosial kita bisa memaksimalkan dana TJSL ini,” tegas JM.

Isu terkait kesehatan masih menjadi persoalan serius yang harus bisa diselesaikan oleh Pemerintah Kota Bogor, sehingga menurut Kang JM dana CSR ini bisa digunakan untuk membantu warga miskin yang mengalami tunggakan BPJS Kesehatan.

“Dana CSR ini bisa ditingkatkan lagi penggunaannya dengan perencanan yang maksimal dari pihak tim faslitator TJSL, contohnya untuk membantu warga yang menunggak BPJS Kesehatan,” tutup JM

Terpisah, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Said Muhamad Mohan, mengungkapkan, berdasarkan informasi yang sementara ia terima, didalam data LKPJ 2021, dana CSR Kota Bogor hanya sebesar Rp2 miliar dengan jumlah 17 perusahaan yang menyalurkan.

“Jumlahnya mengalami penurunan dari tahun 2020, yang tadinya Rp4 miliar dengan 18 perusahaan. Tentu ini menjadi perhatian kami,” ujar Mohan.

Untuk itu, Mohan mengungkapkan, Komisi IV DPRD Kota Bogor telah meminta ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperindagkop-UMKM) Kota Bogor data perusahaan yang memiliki kewajiban menyalurkan dana CSR.

“Nantinya dari data-data tersebut akan kami pantau langsung penyaluran dana CSR tersebut,” pungkasnya.

Tags: DPRD Kota BogorGerindraJenal Mutaqin

BERITA LAINYA

Prestasi Gemilang! Atlet Bogor Taklukkan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Prestasi Gemilang! Atlet Bogor Taklukkan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

by admin juruketik
26 April 2026
0

Juruketik.com - Prestasi membanggakan kembali diraih UPT PPOPM Dispora Kabupaten Bogor yang saat ini dikenal dengan Kawah Candradimuka atlet-atlet masa...

Pasar Parung Bogor Ditata Ulang, 700 Lapak Disiapkan bagi PKL Terdampak Gusuran

Pasar Parung Bogor Ditata Ulang, 700 Lapak Disiapkan bagi PKL Terdampak Gusuran

by admin juruketik
26 April 2026
0

Juruketik.com - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Tohaga Kabupaten Bogor menyiapkan sebanyak 700 lapak untuk menampung para pedagang kaki lima...

Resmi Pimpin Forki Bogor, Taufan Siapkan 100 Persen Atlet Lokal di Porprov Jabar 2026

Resmi Pimpin Forki Bogor, Taufan Siapkan 100 Persen Atlet Lokal di Porprov Jabar 2026

by admin juruketik
26 April 2026
0

Juruketik.com - Ketua Umum Federasi Olahraga Karate Indonesia (Forki) Kabupaten Bogor periode 2026-2030, Muhammad Taufan Sahara Putra ternasuk salah satu...

Meriah! Ribuan Warga Tumpah Ruah di Parade Budaya Lebaran Bojonggede

Meriah! Ribuan Warga Tumpah Ruah di Parade Budaya Lebaran Bojonggede

by admin juruketik
26 April 2026
0

Juruketik.com - Ribuan warga tumpah ruah meriahkan acara Parade Budaya Lebaran Desa Bojonggede di Lapangan Siaga pada Minggu, 26 April...

Next Post
Petugas Gabungan Sita Rokok Ilegal di Kota Bogor

Petugas Gabungan Sita Rokok Ilegal di Kota Bogor

Alun-alun Kota Bogor Dihiasi Ratusan Bonsai, Ada Pohon Endemik dari Jatim Juga

Alun-alun Kota Bogor Dihiasi Ratusan Bonsai, Ada Pohon Endemik dari Jatim Juga

Cerita Petani asal Bogor Raih Kesuksesan dari Hobi Menanam Bonsai

Cerita Petani asal Bogor Raih Kesuksesan dari Hobi Menanam Bonsai

Kasus Covid-19 Kota Bogor Naik Lagi, Dinkes Sebut Ini Biang Keroknya

Kasus Covid-19 Kota Bogor Naik Lagi, Dinkes Sebut Ini Biang Keroknya

Warga Bogor Amankan Pemuda yang Gagal Perkosa Ibu-ibu

Warga Bogor Amankan Pemuda yang Gagal Perkosa Ibu-ibu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Terlihat Sepele! Kesalahan Isi Rumah Ini Sering Menjerat Keluarga Baru

Terlihat Sepele! Kesalahan Isi Rumah Ini Sering Menjerat Keluarga Baru

5 Februari 2026
Para Tokoh NU dan Muhammadiyah Kota Bogor Bersatu Dukung Dokter Rayendra-Eka Maulana

Para Tokoh NU dan Muhammadiyah Kota Bogor Bersatu Dukung Dokter Rayendra-Eka Maulana

4 Oktober 2024

Berita Populer

  • Prestasi Gemilang! Atlet Bogor Taklukkan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

    Prestasi Gemilang! Atlet Bogor Taklukkan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriah! Ribuan Warga Tumpah Ruah di Parade Budaya Lebaran Bojonggede

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Geger! Rumah di Perumahan Cileungsi Diduga jadi Tempat Penampungan Pekerja Migran Ilegal, Tiga Orang Diamankan

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Setelah Sempat Lumpuh, Ruas Jalan Cikampak-Gunung Bunder Segera Normal Lagi

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Resmi Pimpin Forki Bogor, Taufan Siapkan 100 Persen Atlet Lokal di Porprov Jabar 2026

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Hubungi Kami

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist