Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

DPRD Kota Bogor Tagih Laporan Dana CSR di Tahun 2021

4 tahun ago
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR
4 0
0
DPRD Kota Bogor Tagih Laporan Dana CSR di Tahun 2021
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – DPRD Kota Bogor baru saja selesai melakukan pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PP-APBD) Kota Bogor tahun anggaran 2021 ditingkat komisi-komisi dan Badan Anggaran. Dalam pembahasan PP-APBD 2021, Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin menyoroti tidak adanya kejelasan terhadap laporan dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSL) Kota Bogor di tahun 2021.

Pria yang akrab disapa Kang JM ini menerangkan bahwa TJSL harus dicatat karena masuk kedalam pendapatan daerah yang tercatat di APBD dari sumber lain-lain pendapatan yang sah, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah juga dijelaskan oleh Kang JM sudah diatur dalam Pasal 295 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 yang menerangkan bahwa Lain-lain pendapatan Daerah yang sah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 ayat (1) huruf c merupakan seluruh pendapatan Daerah selain pendapatan asli Daerah dan pendapatan transfer, yang meliputi hibah, dana darurat, dan lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sedangkan Hibah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan bantuan berupa uang, barang, dan/atau jasa yang berasal dari Pemerintah Pusat, Daerah yang lain, masyarakat, dan badan usaha dalam negeri atau luar negeri yang bertujuan untuk menunjang peningkatan penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah.

“Berdasarkan bunyi pasal tersebut, maka dapat dikatakan bahwa alokasi dana TJSL untuk pembangunan daerah dapat dikategorikan sebagai pendapatan daerah berupa hibah,” ujar Kang JM, Senin (11/7).

Untuk itu, Kang JM pun mengaku meminta agar Pemkot Bogor segera menyampaikan laporan dan TJSL 2021. Hal tersebut jelas sudah tertuang didalam ayat (3) pasal 15 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahan yang berbunyi Pemerintah Daerah menyampaikan laporan pelaksanaan TJSL setiap tahun kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

“Nantinya dari laporan ini kita bisa tahu bahwa untuk melakukan pemerataan pembangunan dan mengurangi kesenjangan sosial kita bisa memaksimalkan dana TJSL ini,” tegas JM.

Isu terkait kesehatan masih menjadi persoalan serius yang harus bisa diselesaikan oleh Pemerintah Kota Bogor, sehingga menurut Kang JM dana CSR ini bisa digunakan untuk membantu warga miskin yang mengalami tunggakan BPJS Kesehatan.

“Dana CSR ini bisa ditingkatkan lagi penggunaannya dengan perencanan yang maksimal dari pihak tim faslitator TJSL, contohnya untuk membantu warga yang menunggak BPJS Kesehatan,” tutup JM

Terpisah, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Said Muhamad Mohan, mengungkapkan, berdasarkan informasi yang sementara ia terima, didalam data LKPJ 2021, dana CSR Kota Bogor hanya sebesar Rp2 miliar dengan jumlah 17 perusahaan yang menyalurkan.

“Jumlahnya mengalami penurunan dari tahun 2020, yang tadinya Rp4 miliar dengan 18 perusahaan. Tentu ini menjadi perhatian kami,” ujar Mohan.

Untuk itu, Mohan mengungkapkan, Komisi IV DPRD Kota Bogor telah meminta ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperindagkop-UMKM) Kota Bogor data perusahaan yang memiliki kewajiban menyalurkan dana CSR.

“Nantinya dari data-data tersebut akan kami pantau langsung penyaluran dana CSR tersebut,” pungkasnya.

Tags: DPRD Kota BogorGerindraJenal Mutaqin

BERITA LAINYA

Adies Fitri Terpilih jadi Ketua PSI Kabupaten Bogor Periode 2026-2031, Siap Bangkitkan Squash

Adies Fitri Terpilih jadi Ketua PSI Kabupaten Bogor Periode 2026-2031, Siap Bangkitkan Squash

by admin juruketik
25 Juli 2026
0

Juruketik.com - Adies Fitri resmi terpilih sebagai Ketua Pengurus Cabang (Pengcab) Persatuan Squash Indonesia (PSI) Kabupaten Bogor. Adies ditetapkan sebagai...

602 Atlet Pelajar Meriahkan Kejuaraan Taekwondo MGMP 2026 di Kabupaten Bogor, Cari Bibit Juara Masa Depan

602 Atlet Pelajar Meriahkan Kejuaraan Taekwondo MGMP 2026 di Kabupaten Bogor, Cari Bibit Juara Masa Depan

by admin juruketik
25 Juli 2026
0

Juruketik.com - Sebanyak 602 atlet pelajar dari jenjang PAUD, SD, SMP hingga SMA ambil bagian dalam Kejuaraan Taekwondo MGMP 2026...

Apes! Niat Melerai Pertengkaran, Pria di Bogor Malah jadi Korban Pengeroyokan, Kini Kasusnya Ditangani Polisi

Polisi Ungkap Penyebab Anak Punk Diamuk Massa di Jonggol Bogor, Diduga Mabuk Miras hingga Acungkan Jari Tengah

by admin juruketik
25 Juli 2026
0

Juruketik.com - Polisi mengungkap penyebab seorang anak punk berinisial A (25) diamuk massa di wilayah Jonggol, Kabupaten Bogor. Adapun, kejadian...

Tuan Rumah Porprov Jabar 2026 jadi Modal, Taekwondo Kota Bogor Pasang Target 9 Medali Emas

Tuan Rumah Porprov Jabar 2026 jadi Modal, Taekwondo Kota Bogor Pasang Target 9 Medali Emas

by admin juruketik
25 Juli 2026
0

Juruketik.com - Status sebagai tuan rumah cabang olahraga taekwondo pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Jawa Barat 2026 menjadi modal...

Next Post
Petugas Gabungan Sita Rokok Ilegal di Kota Bogor

Petugas Gabungan Sita Rokok Ilegal di Kota Bogor

Alun-alun Kota Bogor Dihiasi Ratusan Bonsai, Ada Pohon Endemik dari Jatim Juga

Alun-alun Kota Bogor Dihiasi Ratusan Bonsai, Ada Pohon Endemik dari Jatim Juga

Cerita Petani asal Bogor Raih Kesuksesan dari Hobi Menanam Bonsai

Cerita Petani asal Bogor Raih Kesuksesan dari Hobi Menanam Bonsai

Kasus Covid-19 Kota Bogor Naik Lagi, Dinkes Sebut Ini Biang Keroknya

Kasus Covid-19 Kota Bogor Naik Lagi, Dinkes Sebut Ini Biang Keroknya

Warga Bogor Amankan Pemuda yang Gagal Perkosa Ibu-ibu

Warga Bogor Amankan Pemuda yang Gagal Perkosa Ibu-ibu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Adies Fitri Terpilih jadi Ketua PSI Kabupaten Bogor Periode 2026-2031, Siap Bangkitkan Squash

    Adies Fitri Terpilih jadi Ketua PSI Kabupaten Bogor Periode 2026-2031, Siap Bangkitkan Squash

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • PBVSI Kabupaten Bogor Resmikan Sekolah Voli Patriot ke-29, Siapkan Bibit Atlet Masa Depan

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Tuan Rumah Porprov Jabar 2026 jadi Modal, Taekwondo Kota Bogor Pasang Target 9 Medali Emas

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pemkot Bogor Siapkan Perwali Pencegahan Penyimpangan Perilaku Seksual, Draf Diserahkan ke Ulama

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Polisi Ungkap Penyebab Anak Punk Diamuk Massa di Jonggol Bogor, Diduga Mabuk Miras hingga Acungkan Jari Tengah

    7 shares
    Share 3 Tweet 2

Rekomendasi

BEAM Mobility Perkenalkan Beam Rapid Response Rangers Untuk Optimalkan Mekanisme Parkir di Kota Bogor

BEAM Mobility Perkenalkan Beam Rapid Response Rangers Untuk Optimalkan Mekanisme Parkir di Kota Bogor

8 Desember 2022
Pemkot Bogor Kejar Banprov Pembangunan Kampung Atlet

Pemkot Bogor Kejar Banprov Pembangunan Kampung Atlet

9 April 2023
Aktivis 98 Sebut RUU TNI Tidak Akan Berujung Pada Kembalinya Dwifungsi

Aktivis 98 Sebut RUU TNI Tidak Akan Berujung Pada Kembalinya Dwifungsi

17 Maret 2025
Malika Abiya, Penyanyi Cilik Rilis Single Terbaru Berjudul ‘Senyum Ibu’

Malika Abiya, Penyanyi Cilik Rilis Single Terbaru Berjudul ‘Senyum Ibu’

26 Mei 2025
Turun ke Lokasi Bencana di Empang, Dedie Rachim Pantau Proses Evakuasi

Turun ke Lokasi Bencana di Empang, Dedie Rachim Pantau Proses Evakuasi

15 Maret 2023
DPRD Kota Bogor Sahkan Dua Perda Baru

DPRD Kota Bogor Sahkan Dua Perda Baru

17 November 2023
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist