Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

DPRD Kota Bogor Tagih Laporan Dana CSR di Tahun 2021

3 tahun ago
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR RAYA
3 0
0
DPRD Kota Bogor Tagih Laporan Dana CSR di Tahun 2021
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – DPRD Kota Bogor baru saja selesai melakukan pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PP-APBD) Kota Bogor tahun anggaran 2021 ditingkat komisi-komisi dan Badan Anggaran. Dalam pembahasan PP-APBD 2021, Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin menyoroti tidak adanya kejelasan terhadap laporan dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSL) Kota Bogor di tahun 2021.

Pria yang akrab disapa Kang JM ini menerangkan bahwa TJSL harus dicatat karena masuk kedalam pendapatan daerah yang tercatat di APBD dari sumber lain-lain pendapatan yang sah, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah juga dijelaskan oleh Kang JM sudah diatur dalam Pasal 295 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 yang menerangkan bahwa Lain-lain pendapatan Daerah yang sah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 ayat (1) huruf c merupakan seluruh pendapatan Daerah selain pendapatan asli Daerah dan pendapatan transfer, yang meliputi hibah, dana darurat, dan lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sedangkan Hibah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan bantuan berupa uang, barang, dan/atau jasa yang berasal dari Pemerintah Pusat, Daerah yang lain, masyarakat, dan badan usaha dalam negeri atau luar negeri yang bertujuan untuk menunjang peningkatan penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah.

“Berdasarkan bunyi pasal tersebut, maka dapat dikatakan bahwa alokasi dana TJSL untuk pembangunan daerah dapat dikategorikan sebagai pendapatan daerah berupa hibah,” ujar Kang JM, Senin (11/7).

Untuk itu, Kang JM pun mengaku meminta agar Pemkot Bogor segera menyampaikan laporan dan TJSL 2021. Hal tersebut jelas sudah tertuang didalam ayat (3) pasal 15 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahan yang berbunyi Pemerintah Daerah menyampaikan laporan pelaksanaan TJSL setiap tahun kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

“Nantinya dari laporan ini kita bisa tahu bahwa untuk melakukan pemerataan pembangunan dan mengurangi kesenjangan sosial kita bisa memaksimalkan dana TJSL ini,” tegas JM.

Isu terkait kesehatan masih menjadi persoalan serius yang harus bisa diselesaikan oleh Pemerintah Kota Bogor, sehingga menurut Kang JM dana CSR ini bisa digunakan untuk membantu warga miskin yang mengalami tunggakan BPJS Kesehatan.

“Dana CSR ini bisa ditingkatkan lagi penggunaannya dengan perencanan yang maksimal dari pihak tim faslitator TJSL, contohnya untuk membantu warga yang menunggak BPJS Kesehatan,” tutup JM

Terpisah, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Said Muhamad Mohan, mengungkapkan, berdasarkan informasi yang sementara ia terima, didalam data LKPJ 2021, dana CSR Kota Bogor hanya sebesar Rp2 miliar dengan jumlah 17 perusahaan yang menyalurkan.

“Jumlahnya mengalami penurunan dari tahun 2020, yang tadinya Rp4 miliar dengan 18 perusahaan. Tentu ini menjadi perhatian kami,” ujar Mohan.

Untuk itu, Mohan mengungkapkan, Komisi IV DPRD Kota Bogor telah meminta ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperindagkop-UMKM) Kota Bogor data perusahaan yang memiliki kewajiban menyalurkan dana CSR.

“Nantinya dari data-data tersebut akan kami pantau langsung penyaluran dana CSR tersebut,” pungkasnya.

Tags: DPRD Kota BogorGerindraJenal Mutaqin

BERITA LAINYA

Sempat Dikuasai Mafia Tanah, PTPN Kembali Akuisisi Lahan di Puncak Bogor

Sempat Dikuasai Mafia Tanah, PTPN Kembali Akuisisi Lahan di Puncak Bogor

by admin juruketik
13 November 2025
0

Juruketik.com - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Regional 1-2 Gunung Mas terus melakukan upaya penyelamatan aset - aset lahannya. Dari total...

Insiden Mahasiswi Jatuh dari Lantai 3 Gedung FEB Unpak Bogor, Pihak Kampus Sampaikan Keprihatinan

Insiden Mahasiswi Jatuh dari Lantai 3 Gedung FEB Unpak Bogor, Pihak Kampus Sampaikan Keprihatinan

by admin juruketik
13 November 2025
0

Juruketik.com - Pihak Kampus dari Universitas Pakuan (Unpak) Bogor menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden yang menimpa salah satu mahasiswinya yang...

Dukung Peningkatan Daya Saing, UMKM Kota Bogor Dapat Pelatihan Teknologi AI

Dukung Peningkatan Daya Saing, UMKM Kota Bogor Dapat Pelatihan Teknologi AI

by admin juruketik
11 November 2025
0

Juruketik.com - Para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Bogor mendapat kesempatan berharga untuk memperdalam pemanfaatan teknologi...

Ini Tujuan Paviliun Indonesia Hadir di KTT COP30 Brasil

Ini Tujuan Paviliun Indonesia Hadir di KTT COP30 Brasil

by admin juruketik
11 November 2025
0

Juruketik.com - Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) secara resmi membuka Paviliun Indonesia pada Conference...

Next Post
Petugas Gabungan Sita Rokok Ilegal di Kota Bogor

Petugas Gabungan Sita Rokok Ilegal di Kota Bogor

Alun-alun Kota Bogor Dihiasi Ratusan Bonsai, Ada Pohon Endemik dari Jatim Juga

Alun-alun Kota Bogor Dihiasi Ratusan Bonsai, Ada Pohon Endemik dari Jatim Juga

Cerita Petani asal Bogor Raih Kesuksesan dari Hobi Menanam Bonsai

Cerita Petani asal Bogor Raih Kesuksesan dari Hobi Menanam Bonsai

Kasus Covid-19 Kota Bogor Naik Lagi, Dinkes Sebut Ini Biang Keroknya

Kasus Covid-19 Kota Bogor Naik Lagi, Dinkes Sebut Ini Biang Keroknya

Warga Bogor Amankan Pemuda yang Gagal Perkosa Ibu-ibu

Warga Bogor Amankan Pemuda yang Gagal Perkosa Ibu-ibu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Bulan Mei, Banyak Promo Menarik di The Jungle

Bulan Mei, Banyak Promo Menarik di The Jungle

5 Mei 2023
Jangan Anggap Sepele! Dosen IPB University Ungkap Risiko Jangka Panjang Makan Mie Campur Nasi

Jangan Anggap Sepele! Dosen IPB University Ungkap Risiko Jangka Panjang Makan Mie Campur Nasi

11 Agustus 2025

Berita Populer

  • Punya Rumah Subsidi Pertama? Ini Perintilan yang Sering Dilupakan Pasutri Baru

    Punya Rumah Subsidi Pertama? Ini Perintilan yang Sering Dilupakan Pasutri Baru

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Polisi Bongkar Kasus Mafia Tanah di Puncak Bogor, Pengusaha Properti Dibui usai Serobot Lahan PTPN

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • 7 Tempat Makan Laksa Enak di Kota Bogor, Pasti Ketagihan

    475 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Anggota DPRD Edi Kholki Kecam Trans7 Buntut Tayangan Singgung Kyai dan Santri Ponpes Lirboyo

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Mengintip Hutan Organik Megamendung: Rimba yang Tersisa di Tengah Kepungan Vila dan Resort

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Hubungi Kami

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist