Juruketik.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memperketat pengawasan terhadap kendaraan dinas dengan melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari kelengkapan administrasi, kondisi fisik, hingga kelaikan jalan.
Pemeriksaan yang digelar pada Selasa, 4 Agustus 2026, menyasar seluruh perangkat daerah, termasuk kendaraan operasional milik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor.
Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh kendaraan dinas dalam kondisi laik jalan, tertib administrasi, dan siap mendukung pelayanan publik.
“Selain memastikan kelengkapan administrasi, pemeriksaan juga dilakukan untuk memastikan seluruh kendaraan dinas berada dalam kondisi aman, laik jalan, dan siap digunakan dalam mendukung mobilitas aparatur sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan cepat, profesional, dan berkualitas,” kata Bambang.
Dalam kesempatan tersebut, seluruh kendaraan dinas juga diminta memasang bendera Merah Putih sebagai tindak lanjut Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menyemarakkan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Sementara itu, Kepala Sub Bidang Perencanaan BPKAD Kabupaten Bogor, Juni Rachmadi menjelaskan, bahwa pengelolaan kendaraan dinas harus memenuhi tiga aspek utama, yakni pengamanan administrasi, pengamanan fisik, dan pengamanan hukum sesuai ketentuan pengelolaan Barang Milik Daerah.
Baca Juga: Disperumkim Bogor Luncurkan Teknologi Pelacak Kendaraan Dinas, Penggunaan BBM Kini Dipantau Digital
Menurutnya, seluruh dokumen kepemilikan kendaraan, pembayaran pajak, dan administrasi lainnya harus dipastikan lengkap dan tertib. Dari sisi fisik, kendaraan wajib berada dalam kondisi laik fungsi melalui pemeriksaan dan pemeliharaan berkala.
Sementara dari sisi hukum, setiap kendaraan harus memiliki data pengguna yang jelas melalui pembaruan pakta integritas setiap tahun.
“Kami juga mendorong agar setiap kendaraan memiliki riwayat pemeliharaan sehingga seluruh proses perawatan dan perbaikan dapat terdokumentasi dengan baik. Dengan begitu, penanganan kerusakan dapat dilakukan secara tepat sasaran dan sesuai kebutuhan kendaraan,” tandasnya. (Kha)











