Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Komitmen Bebas BABS, Pemkot Pegang Data By Name By Address

3 tahun ago
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR RAYA
208 1
0
Komitmen Bebas BABS, Pemkot Pegang Data By Name By Address
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Pemkot Bogor secara sistematis menghilangkan perilaku buang air besar sembarangan (BABS) atau open defecation free (ODF). Mulai dari lingkungan terkecil, rukun tetangga (RT), rukun warga (RW) dan tingkat kelurahan sudah bertekad tak lagi BABS di buang ke sungai.

Sehat adalah anugerah, sehat juga asa. Makanya Pemkot Bogor terus berikhtiar menjadikan Kota Bogor sebagai kota sehat sesuai dengan misinya mewujudkan kota sehat, cerdas dan sejahtera.

Salah satu unsur kota sehat pilar pertamanya ODF atau bebas dari perilaku BABS. Pengertian perilaku BABS ini tak hanya warga langsung BAB di sungai atau BAB di kebun atau lahan kosong dan ini sudah sangat jarang ditemukan di Kota Bogor.

 

Perilaku BABS juga pada warga yang memiliki toilet atau jamban untuk BAB tapi tidak memiliki septic tank. Warga atau komunitas biasanya membuangnya langsung ke sungai atau selokan. Nah ini merupakan pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat dan sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit.

Untuk itu, Pemkot terus berikhtiar dengan memberikan bantuan jamban sehat dan materialnya. Saat ini sudah terdapat 47 Kelurahan yang ada di Kota Bogor mendeklarasikan komitmen mereka untuk terbebas dari perilaku BABS atau ODF.

Deklarasi dan penandatanganan komitmen percepatan ODF ini berlangsung di Lapangan P dan K Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara pada Rabu (6/9) lalu.

Ketua Tim Percepatan ODF Kota Bogor, Syarifah Sofiah mengatakan, deklarasi ini merupakan lanjutan dari dua deklarasi yang sebelumnya sudah dilakukan, pada tahun 2022 dan Juni 2023 lalu.

 

Dirinya menyebut, saat ini setiap kelurahan masih ada 200-600 rumah yang BABS. Sehingga total ada 25 ribu rumah di Kota Bogor, yang masih BABS. Syarifah menyebut, angka tersebut sudah berkurang dari total jumlah sebelumnya, yakni 35.880 rumah.

“Kami sudah ada data by name by address dan sudah membuat tabulasi serta mulai pengisian aplikasi Rasajaga. Kami juga dibantu para Kepala Organisasi Perangkat Daerah yang menjadi direktur ODF melakukan pendataan, pemicuan dan menggalang CSR untuk bantuan penanganan melalui pembangunan septic tank komunal dan lainnya,” jelas Syarifah.

 

Dirinya menerangkan, untuk mewujudkan 100 persen ODF, Pemkot Bogor menggunakan berbagai pendanaan, mulai dari APBD, melalui kegiatan Rumah Tidak Layak Huni yang komponennya ditambah. Sehingga ada Mandi Cuci Kakus (MCK). Selain itu juga melalui pengadaan Sistem Pengelolaan Air limbah Domestik Terpusat (SPALD-T), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal.

Disamping APBD, Pemkot Bogor juga dibantu dengan pendanaan yang diberikan APBN, dari Dana Alokasi Khusus (DAK) serta CSR masyarakat, komunitas dan perusahaan.

“Saat ini kami mencapai angka 30,9 persen. Belum mencukupi untuk mengikuti kegiatan kota sehat atau Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) award, karena minimal 80 persen untuk kategori terbawah (Swasti Saba Padapa),” katanya.

Wali Kota Bogor, Bima Arya juga memandang, ODF menjadi indikator utama tingkat kesejahteraan dan kemajuan peradaban sebuah wilayah. Oleh karena itu, ODF bukan saja soal penghargaan kota bersih, melainkan soal kemanusiaan.

Bima berpendapat, penanganan BABS bukan saja dari sisi penganggaran dan infrastruktur. Namun juga kultur yang telah melekat pada masyarakat. Sehingga perlu fokus pada tupoksi sekaligus kolaborasi.

“Saya mengapresiasi dan bangga dengan perkembangan ini. Komitmen ini harus dijaga terus. Para Asisten, Camat dan Lurah mesti terus cek progres ODF by name dan address. Begitu juga dengan Disperumkim dan PUPR yang harus juga memastikan RTLH sesuai standar, membangun SPALD-T, serta IPAL Komunal,” tegas Bima.

Direktur Jenderal Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, Anas Maruf menekankan, masyarakat berhak mendapatkan lingkungan yang sehat, untuk mencapai derajat kesehatan setinggi-tingginya sesuai amanat UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.

Unsur-unsur yang mesti diperhatikan pada aspek itu ialah air, udara, tanah, pangan, sarana bangunan dan binatang yang ada di lingkungan harus sehat dan tidak menjadi ancaman kesehatan. Sebab menurutnya, kesehatan masyarakat 40 persennya dipengaruhi oleh lingkungan.

“Ada lima pilar yang harus dilakukan untuk menghentikan 40 persen ancaman kesehatan dari lingkungan diantaranya berhenti BABS, rajin cuci tangan dengan sabun, menjaga kesehatan air minum dan makanan, pengelolaan sampah rumah tangga, dan pengelolaan limbah cair rumah tangga. Kalau ini terpenuhi maka angka harapan hidup juga akan tinggi,” paparnya.

Makanya, dia menegaskan pentingnya ODF. Dengan langkah itu, maka dapat mencegah tercemarnya air dan tanah yang bisa menimbulkan penyakit bagi kelompok rentan. Terlebih bagi Kota Bogor sebagai wilayah yang ditinggali oleh Presiden dan menjadi sumber air baku bagi wilayah Jakarta.

“Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) menargetkan di tahun 2024 sudah tidak ada lagi warga Indonesia yang BABS sebagai sebuah kebiasaan. Sementara di tingkat Kelurahan atau Desa 90 persen bebas BABS,” terang dia.(Advertorial)

Tags: BABSBima AryaKelurahanODFPemkot BogorRTRW

BERITA LAINYA

Koridor 8 Km di Bogor Disiapkan jadi Kawasan Modern! Ada Flyover, Green House hingga Sentra Pangan

Koridor 8 Km di Bogor Disiapkan jadi Kawasan Modern! Ada Flyover, Green House hingga Sentra Pangan

by admin juruketik
6 Juni 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggelar rapat koordinasi strategis bahas integrasi pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, tata air, dan pengembangan...

FAI Kota Bogor Resmi Dilantik, Airsoft Kini jadi Bagian Pengembangan Olahraga Masyarakat

FAI Kota Bogor Resmi Dilantik, Airsoft Kini jadi Bagian Pengembangan Olahraga Masyarakat

by admin juruketik
6 Juni 2026
0

Juruketik.com - Federasi Airsoftgun Indonesia (FAI) Kota Bogor resmi dilantik oleh Ketua Pengda FAI Jawa Barat, Jati Nugroho, di FAI...

89 Atlet Muda Bertanding di Wali Kota Cup 2026, Tarung Derajat Kota Bogor Siapkan Generasi Juara

89 Atlet Muda Bertanding di Wali Kota Cup 2026, Tarung Derajat Kota Bogor Siapkan Generasi Juara

by admin juruketik
6 Juni 2026
0

Juruketik.com - Pengurus Cabang Tarung Derajat Kota Bogor menggelar Kejuaraan Wali Kota Cup IV Tahun 2026 di GOR Pajajaran, Kota...

Komitmen PNM Jaga Kelestarian! Tanam 29.000 Pohon di Indonesia, Bogor Kebagian 544 Bibit

Komitmen PNM Jaga Kelestarian! Tanam 29.000 Pohon di Indonesia, Bogor Kebagian 544 Bibit

by admin juruketik
5 Juni 2026
0

Juruketik.com - Komitmen terhadap pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan terus diwujudkan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) melalui berbagai program sosial...

Next Post
Bima Arya Dorong Konsistensi Dinas Perhubungan Kota Bogor dalam Meningkatkan Transportasi Publik

Bima Arya Dorong Konsistensi Dinas Perhubungan Kota Bogor dalam Meningkatkan Transportasi Publik

Wakili Kota Bogor, Aplikasi SIMAe Dishub Masuk Kompetisi Inovasi Jawa Barat

Wakili Kota Bogor, Aplikasi SIMAe Dishub Masuk Kompetisi Inovasi Jawa Barat

Jawara BIA, SiBadra Tetap Bekerja Full 24 Jam

Jawara BIA, SiBadra Tetap Bekerja Full 24 Jam

Pengadilan Negeri Bogor Berhasil Eksekusi Pasar Teknik Umum

Pengadilan Negeri Bogor Berhasil Eksekusi Pasar Teknik Umum

Polisi Tetapkan 5 Orang Tersangka Kasus PPDB di Kota Bogor

Polisi Tetapkan 5 Orang Tersangka Kasus PPDB di Kota Bogor

BERITA POPULER

  • FAI Kota Bogor Resmi Dilantik, Airsoft Kini jadi Bagian Pengembangan Olahraga Masyarakat

    FAI Kota Bogor Resmi Dilantik, Airsoft Kini jadi Bagian Pengembangan Olahraga Masyarakat

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pemkab Bogor Usulkan Pembangunan Stasiun Kereta Api Jasinga, Ini Dampaknya bagi Warga Bogor Barat

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Komitmen PNM Jaga Kelestarian! Tanam 29.000 Pohon di Indonesia, Bogor Kebagian 544 Bibit

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Usai Perayaan HJB ke-544, DLH Kabupaten Bogor Angkut 10 Ton Sampah dari Malasari

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Bogor Cocok Buat Liburan Bareng Anak, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

    133 shares
    Share 36 Tweet 22

Rekomendasi

Ridwan Kamil dan Atang Trisnanto Apresiasi Webinar Pemuda YKHI

Ridwan Kamil dan Atang Trisnanto Apresiasi Webinar Pemuda YKHI

30 Oktober 2022
Demokrat Bareng RSBS Bagi-bagi 5 Ekor Sapi di Bogor

Demokrat Bareng RSBS Bagi-bagi 5 Ekor Sapi di Bogor

10 Juli 2022
Komisi V DPRD Jabar Soroti Kesiapan Sekolah Maung di Kota Bogor, Awasi Kurikulum dan Sistem Pendaftaran

Komisi V DPRD Jabar Soroti Kesiapan Sekolah Maung di Kota Bogor, Awasi Kurikulum dan Sistem Pendaftaran

25 Mei 2026
Sampaikan Beberapa Catatan, Atang Dorong Pemkot Bogor Lebih Inovatif Dalam Penyusunan Program

Sampaikan Beberapa Catatan, Atang Dorong Pemkot Bogor Lebih Inovatif Dalam Penyusunan Program

28 Februari 2024
Puncak Hujan Diprediksi Terjadi Desember hingga Januari, Pemkot Bogor Gandeng Forkopimda Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

Puncak Hujan Diprediksi Terjadi Desember hingga Januari, Pemkot Bogor Gandeng Forkopimda Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

5 November 2025
SMPN 2 Sukaraja jadi Gudang Para Atlet Andalan di Kabupaten Bogor, Ini Faktanya

SMPN 2 Sukaraja jadi Gudang Para Atlet Andalan di Kabupaten Bogor, Ini Faktanya

22 Mei 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist