Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Kedapatan Bawa Sajam 7 Remaja Diamankan Polisi

12 Oktober 2023 10:14
in BERITA TERKINI, BOGOR RAYA
234 2
0
Kedapatan Bawa Sajam 7 Remaja Diamankan Polisi
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Jajaran Polresta Bogor Kota mengamankan tujuh remaja yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam). Dari para tersangka, polisi menyita tujuh bilah sajam.

Ketujuh tersangka berinisial RAP (19), MH (16), FN (16), RMA (16), GM (16), MA (19), dan GM (19). Mereka diamankan petugas di lokasi dan waktu yang berbeda.

Kepolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, empat tersangka yakni RAP (19), MH (16), FN (16), dan RMA (16) diamankan petugas Patroli Motor (Patmor) Satuan Samapta Polresta Bogor Kota setelah tawuran di wilayah Kandang Roda, Kabupaten Bogor, pada 5 Oktober 2023 sekira pukul 04.30 WIB.

“Peristiwa tersebut bermula ketika tim Patmor Sat Samapta Polresta Bogor Kota mendapatkan informasi bahwa telah terjadi tawuran besar-besaran di wilayah Kandang Roda Kabupaten Bogor,” terangnya, Rabu, 11 Oktober 2023 sore.

Atas informasi tersebut, petugas langsung bergerak dan mengamankan empat tersangka yang membawa sajam. Petugas mengamankan mereka yang berboncengan motor saat mengarah ke perbatasan antar Kota Bogor dan Kabupaten Bogor.

Selain empat tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga celurit, sebilah golok, dan satu unit motor. “Kami jerat para pelaku dengan Undang Undang Darurat 12/1951 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun,” imbuhnya.

Selanjutnya, kata Kombes Bismo, GM (16) diamankan petugas usai terlibat tawuran yang mengakibatkan dua korban terluka akibat sajam di wilayah Kelurahan Panaragan, Kecamatan Bogor Tengah, pada 1 Oktober 2023 sekira pukul 01.00 WIB.

“Kejadian bermula adanya pihak yang menantang, sehingga pelaku terprovokasi dan melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam. Korban menderita luka di bagian tangan dan korban satunya terluka di bagian perut kiri,” tuturnya.

Dari tangan GM, polisi menyita barang bukti berupa sebilah celurit. Polisi akan menjerat tersangka dengan pasal berlapis, yakni UU Darurat 12/1951 terkait sajam dan penganiayaan yang menyebabkan korban terluka.

Kombes Bismo lanjut menerangkan, untuk dua tersangka MA (19) dan GM (19) diamankan petugas patroli Polsek Bogor Selatan di kawasan Jalan Kapten Yusuf, Kelurahan Cikaret, Kecamatan Bogor Selatan. Keduanya kedapatan membawa sajam.

“Pada 20 September sekitar pukul 02.30 WIB di wilayah Cikaret kedua tersangka diberhentikan oleh petugas kepolisian, setelah digeledah ditemukan golok dan celurit,” katanya.

Kedua tersangka selanjutnya dibawa ke Polsek Bogor Selatan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Kedua tersangka dikenakan pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” tandasnya.(Red)

Tags: Kota BogorPolresta Bogor KotaRemajaSajam

BERITA LAINYA

Aksi Sosial Donor Darah Buka Rangkaian Rapimnas-Rakernas GAMKI 2025

Aksi Sosial Donor Darah Buka Rangkaian Rapimnas-Rakernas GAMKI 2025

by admin juruketik
30 Mei 2025 08:02
0

Juruketik.com - Kota Solo akan menjadi tuan rumah Rapimnas Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) GAMKI yang...

Calon Jemaah Haji Asal Kota Bogor Sukacita Menuju Tanah Suci

Calon Jemaah Haji Asal Kota Bogor Sukacita Menuju Tanah Suci

by admin juruketik
28 Mei 2025 09:19
0

Juruketik.com - Seluruh Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kota Bogor akhirnya sudah diberangkatkan ke Tanah Suci. Total ada 960 orang...

Malika Abiya, Penyanyi Cilik Rilis Single Terbaru Berjudul ‘Senyum Ibu’

Malika Abiya, Penyanyi Cilik Rilis Single Terbaru Berjudul ‘Senyum Ibu’

by admin juruketik
26 Mei 2025 21:40
0

Juruketik.com - Penyanyi cilik Malika Abiya resmi merilis single terbaru berjudul Senyum Ibu. Malika Abiya berusia 10 tahun yang memiliki...

Punya Rumah Subsidi Pertama? Ini Perintilan yang Sering Dilupakan Pasutri Baru

Punya Rumah Subsidi Pertama? Ini Perintilan yang Sering Dilupakan Pasutri Baru

by admin juruketik
25 Mei 2025 12:43
0

Juruketik.com - Memiliki rumah sendiri adalah impian banyak pasangan muda. Tak heran, rumah subsidi menjadi pilihan favorit karena harganya yang...

Next Post
Pemkot Bogor Langsung Tancap Gas Lakukan Pembenahan Pasar Tekum Kemang

Pemkot Bogor Langsung Tancap Gas Lakukan Pembenahan Pasar Tekum Kemang

Rekomendasi

Alumni IPB University Satu Komando Semangati Dokter Rayendra jadi Walikota Bogor

Alumni IPB University Satu Komando Semangati Dokter Rayendra jadi Walikota Bogor

26 September 2024 16:45
Sekda Syarifah Ingatkan Antisipasi dan Tanggulangi TBC Dengan Aksi Geulis

Sekda Syarifah Ingatkan Antisipasi dan Tanggulangi TBC Dengan Aksi Geulis

1 Maret 2024 15:12

Berita Populer

  • 404 Calon Jamaah Haji Kota Bogor Berangkat ke Tanah Suci

    404 Calon Jamaah Haji Kota Bogor Berangkat ke Tanah Suci

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Anak Pengacara Ternama Farida Felix jadi Tersangka Pembunuhan Satpam di Bogor, Pelaku Terancam Dihukum Seumur Hidup

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Lokasi Salat Idul Fitri 2025 Pejabat di Bogor: Bupati Bogor Rudy Susmanto di Tegar Beriman, Wali Kota Bogor Dedie A Rachim di Kebun Raya

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Akhir Pelarian 2 Otak Penembakan Pria Bertato di Bogor: Niat Kabur ke Luar Negeri, Berakhir Ditangkap saat Ngumpet di Bali

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Menilik Kebun Anggur Sultan Anggola Garden di Bogor: Ditanami Berbagai Varietas Luar Negeri, Bisa Dipetik Langsung dari Pohonnya

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

- Select Visibility -