Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

DPRD Kota Bogor Sahkan Dua Perda Baru

17 November 2023
in BERITA TERKINI, BOGOR, NASIONAL
234 2
0
DPRD Kota Bogor Sahkan Dua Perda Baru
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna, Kamis (16/11) dengan agenda persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Tahun 2023-2053 dan Raperda Kota Bogor tentang Transportasi.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, masing-masing ketua tim panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor yang membahas kedua Raperda tersebut dipersilahkan membacakan laporan hasil pembahasan Raperda.

Juru bicara tim Pansus Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2023-2053, Murtadlo, menyampaikan Raperda RPPLH akan menjadi pedoman bagi pemerintah Kota Bogor untuk membuat peraturan dan kebijakan kedepannya. Karena jangka waktu berlakunya RPPLH adalah 30 tahun. Sehingga RPPLH akan menjadi pedoman dalam penyusunan RPJPD dan RPJMD.

“Kegiatan penyusunan RPPLH dilaksanakan melalui kegiatan inventarisasi, penetapan ekoregion, dan penyusunan rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” ujar Murtadlo.

Didalam Raperda RPPLH, terdapat 9 Bab yang memuat 18 pasal. Murtadlo, menekankan, didalam Raperda RPPLH yang terpenting adalah pelaksanaannya, dimana Raperda RPPLH memiliki tujuan untuk melindungi sumber daya air, menjaga kualitas udara, mengelola dan memanfaatkan lahan secara berkelanjutan dan terwujudnya ketangguhan masyarakat dalam menghadapi bencana.

“Yang namanya lingkungan berkelanjutan itu bisa dinikmati sekarang dan di masa depan oleh anak cucu kita yang akan datang. Itu yang sedang kita lindungi dan dijaga di Kota Bogor,” tutupnya.

Terpisah, juru bicara tim Pansus Raperda tentang Transportasi, Said Mohamad Mohan, menyampaikan dalam laporannya bahwa transportasi mempunyai peran penting dan strategis dalam mendukung program pembangunan daerah guna memajukan aktivitas serta meningkatkan produktifitas dan kesejahteraan Masyarakat.

Lebih lanjut, Mohan menyampaikan beberapa hal yang sempat menjadi sorotan dalam pembahasan Raperda Transportasi, diantaranya adalah terdapat poin pengembangan angkutan yang berbasis energi alternatif. Menurutnya, untuk bisa merealisasikan amanat Raperda ini, Pemkot Bogor harus mendorong BisKita sebagai pelopor angkutan berbasis energi alternatif.

“Sebagai BUMD yang bergerak di bidang Transportasi, BisKita harus bisa menjadi pedoman bagi angkutan transportasi lainnya perihal penggunaan kendaraan berbasis energi alternatif,” jelas Mohan.

Namun, Mohan juga memberikan catatan kepada Pemkot Bogor agar bisa mendukung program tersebut dengan menyempurnakan prasarana yang ada. Sebab menurutnya hal tersebut sudah dituangkan didalam ayat 4 pasal 38. Sehingga dalam segi penganggaran nantinya, Pemkot Bogor harus memberikan intervensi anggaran untuk transportasi.

“Jangan sampai, program yang sudah direncanakan, tidak dieksekusi dengan baik dan membuat programnya menjadi mati suri. Karena untuk juklak-juknis pelaksanaan Raperda Transportasi nantinya akan dituangkan didalam Perwali yang merupakan cerminan dari political will kepala daerah,” pungkasnya.

Setelah mendengarkan laporan dari masing-masing tim Pansus, seluruh anggota DPRD Kota Bogor menyetujui atas pengesahan dua Raperda menjadi Perda baru di Kota Bogor yang kemudian akan dilembardaerahkan.(Red/*)

Tags: DPRD Kota BogorRaperdaRPPLHTransportasi

BERITA LAINYA

Dedie Rachim Turun ke Jalan, Temukan PKL Kuasai Trotoar hingga Angkot Parkir Sembarangan di Bogor

Dedie Rachim Turun ke Jalan, Temukan PKL Kuasai Trotoar hingga Angkot Parkir Sembarangan di Bogor

by admin juruketik
25 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim bersama Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin menemukan sejumlah pelanggaran ketertiban ruang...

Kabupaten Bogor Peringkat Pertama Pemain Judi Online, Deposit Tembus Rp414,4 Miliar, Ini Harapan Sastra Winara ke Kapolres Baru

Kabupaten Bogor Peringkat Pertama Pemain Judi Online, Deposit Tembus Rp414,4 Miliar, Ini Harapan Sastra Winara ke Kapolres Baru

by admin juruketik
23 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Kabupaten Bogor menempati peringkat pertama di Indonesia dalam jumlah pemain judi online (judol), dengan total 103.092 pemain dan...

JPO MA Salmun Bogor Segera Dibangun, PKL Ditertibkan dan Akses Jalan Disiapkan

JPO MA Salmun Bogor Segera Dibangun, PKL Ditertibkan dan Akses Jalan Disiapkan

by admin juruketik
22 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan MA Salmun, Kecamatan Bogor Tengah...

Momen Hari Santri 2026 di Kabupaten Bogor, Kemenag Ancam Tutup Ponpes jika Pimpinan Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual

Momen Hari Santri 2026 di Kabupaten Bogor, Kemenag Ancam Tutup Ponpes jika Pimpinan Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual

by admin juruketik
22 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Momentum peringatan Hari Santri 2026 dimanfaatkan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor untuk mengingatkan pondok pesantren (Ponpes) agar memperketat...

Next Post
Perumda PPJ Lakukan Pengundian Pedagang Pasar Pamoyanan

Perumda PPJ Lakukan Pengundian Pedagang Pasar Pamoyanan

Dilanda Hujan Serta Angin Kencang, Hebel Proyek Pasar Jambu Dua Yang Baru Dipasang Ambruk

Dilanda Hujan Serta Angin Kencang, Hebel Proyek Pasar Jambu Dua Yang Baru Dipasang Ambruk

Upaya Pemkot Menegakkan Perda KTR Nomor 10 tahun 2018

Upaya Pemkot Menegakkan Perda KTR Nomor 10 tahun 2018

Musda ke-III, Andi M Ridwan Terpilih Ketuai PFI Bogor Periode 2023 – 2026

Musda ke-III, Andi M Ridwan Terpilih Ketuai PFI Bogor Periode 2023 - 2026

Atang Dampingi Anies Kampanye Hari Pertama di Bogor

Atang Dampingi Anies Kampanye Hari Pertama di Bogor

BERITA POPULER

  • Pria 48 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Area Pemakaman Dramaga Bogor, Polisi Ungkap Dugaan Motif

    Pria 48 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Area Pemakaman Dramaga Bogor, Polisi Ungkap Dugaan Motif

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Target 15 Emas di Peparda Jabar 2026, Tim Para Sepeda Kabupaten Bogor Jalani TC 26 Hari

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kebakaran Hebat di Surken Bogor, 3 Ruko Ludes Dilalap Api

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Jelang Porprov Jabar, Atlet PUBG Mobile Kabupaten Bogor Adu Strategi di Piala Bogor Istimewa 2026

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Sengketa Lahan di Bojong Koneng Bogor Memanas, Pengelola Palemboko dan Sentul City Saling Bantah Klaim Kepemilikan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2

Rekomendasi

10 Caleg Terpilih Jadi DPRD Kota Bogor Dari Dapil 1 Bogor Tengah-Timur

10 Caleg Terpilih Jadi DPRD Kota Bogor Dari Dapil 4 Tanah Sareal

4 Maret 2024
Kemarau Memperparah Kebakaran Lahan di Jonggol Bogor, Api Baru Padam Setelah Satu Jam

Kemarau Memperparah Kebakaran Lahan di Jonggol Bogor, Api Baru Padam Setelah Satu Jam

8 Juli 2026
Aklamasi, Dedie A Rachim Jadi Ketua Perpani Kota Bogor 2023 – 2027

Aklamasi, Dedie A Rachim Jadi Ketua Perpani Kota Bogor 2023 – 2027

13 Juli 2023
Selamat! Atlet Disabilitas Kabupaten Bogor Bagus Surya Akbar Sabet Emas di O2SN Nasional 2026

Selamat! Atlet Disabilitas Kabupaten Bogor Bagus Surya Akbar Sabet Emas di O2SN Nasional 2026

11 Oktober 2026
Gelar Rakerda IKADI Kota Bogor Komitmen Jadi Perekat Umat dan Bangsa Melalui Dakwah

Gelar Rakerda IKADI Kota Bogor Komitmen Jadi Perekat Umat dan Bangsa Melalui Dakwah

12 Juni 2023
Jenal Mutaqin Temui 56 Calon Paskibraka Kota Bogor, Sampaikan Pesan Penting Jelang HUT RI 2026

Jenal Mutaqin Temui 56 Calon Paskibraka Kota Bogor, Sampaikan Pesan Penting Jelang HUT RI 2026

4 Juli 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist